Sekda Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Atas LKPJ Bupati Kukar 2022
Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Sekretaris Daerah (Sekda) H Sunggono hadiri rapat paripurna terkait penyampaian rekomendasi oleh tim Pansus DPRD Kukar tentang Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Kukar tahun anggaran 2022 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kukar, Jumat (28/4/2023).
Sidang Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kukar H M Alif Turiadi tersebut selain diikuti oleh para anggota DPRD secara langsung juga diikuti secara virtual. Rapat diawali dengan penyampaian rekomendasi oleh para perwakilan tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD dari beberapa bidang, seperti diantaranya bidang hukum, bidang pembangunan, bidang ekonomi serta bidang kesejahteraan.
Sementara itu, Sekda Kukar H Sunggono ditemui setelah sidang, mengapresiasi dan menyambut baik beberapa rekomendasi yang disampaikan, menurutnya hal tersebut nantinya akan menjadi perhatian dan catatan sebagai bahan evaluasi perbaikan kinerja pemerintah daerah kedepannya.
Terkait beberapa rekomendasi evaluasi, H Sunggono mengatakan dalam waktu dekat Pemerintah Daerah akan menindaklanjuti dengan mengagendakan rapat evaluasi khususnya terkait capaian kinerja di tiap-tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta akan mengeluarkan surat edaran dalam mengawal percepatan pelaksanaan kegiatan tahun anggaran 2023, sehingga harapan seluruh pihak termasuk dari DPRD bisa terpenuhi.
“Semoga harapan semua pihak termasuk DPRD tadi bisa kita penuhi, dalam pengertian kinerja pemerintah daerah tahun 2023 ini bisa lebih baik dari tahun kemarin,” ujar H Sunggono.
Rapar yang turut dihadiri diantaranya perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kukar, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Kukar seperti Kadis Pariwisata Kukar Slamet Rahardjo, Plt Kadis Transmigrasi dan Ketenagakerjaan (Distransnaker) Kukar Muhammad Hatta, Kepala Inspektorat Kukar Heriansyah, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kukar Bahari Joko Susilo, serta Kadis Kesehatan Kukar dr Martina Yulianti tersebut diakhiri dengan penandatanganan naskah berita acara rekomendasi Pansus DPRD oleh pimpinan Rapat Paripurna yaitu Wakil Ketua DPRD Kukar H.M. Alif Turiadi bersama Sekda Kukar H Sunggono.(prokom07).