Kukarpaper.com
  • BERANDA
  • PROFIL
  • EPAPER
    • 2021
    • 2022
    • 2023
    • 2024
  • BERITA
  • ARSIP
    • Arsip Berita
    • Arsip Fotografi
    • Arsip Videografi
  • JADWAL KEGIATAN
  • NEXT EVENT
  • HUBUNGI KAMI
  • Search
  • Menu Menu

Sekda Hadiri Rapat Pembahasan Batas IKN

2 Februari 2024/in Uncategorized /by Admin 2 Kukarpaper

Jakarta – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) H Sunggono didamping Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kabupaten Kukar, Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Kukar, menghadiri rapat Pembahasan Batas Daerah Kota Balikpapan, Kabupaten Kukar dan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) khususnya yang bersinggungan dengan batas Ibu Kota Nusantara (IKN) yang diselenggarakan oleh Diroktorat Jenderal Batas Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang berlangsung di Hotel Orchardz Jayakarta, Jakarta, Rabu (31/01/24).

Kepala Subdirektorat Batas antar Daerah wilayah II pada Direktorat Toponimi dan Batas Daerah Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Heny Ernawati didampingi Analis Kebijakan Ahli Madya Subdirektorat batas antar Daerah wilayah II Direktorat Toponimi dan Batas Daerah Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Teguh Subarto, pada saat membuka kegiatan rapat mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan untuk menyamakan persepsi terhadap IKN, baik bentuk pemerintahannya maupun cakupan wilayah administrasi (kecamatan, kelurahan atau desa). Keberadaan IKN akan merubah batas daerah dari Kota Balikpapan, Kabupaten Kukar dan juga Kab. PPU.

“Kami sangat mengharapkan masukan dari Pemerintah Daerah (Pemda) terkait batas daerah ini, agar segera bisa ditindaklanjuti,” ujarnya.

Dikatakan Teguh Subarto, dengan adanya IKN, batas-batas daerah yang telah ditetapkan perlu dilakukan revisi dan permasalahannya bukan hanya terkait batas daerah tetapi termasuk permasalahan lain seperti Dana Bagi Hasil (DBH) dan permasalahan lain yang perlu pembahasan.

“Pihak Kemendagri telah melakukan mitigasi permasalahan dan akan disampaikan ke masing-masing Pemda agar pemda dapat melakukan pembahasan dalam rapat internal untuk penyelesaian permasalahan tersebut,” imbuhnya.

Sementara itu, perwakilan dari Badan Otorita IKN Rizal mengatakan pihaknya akan menampung masukan dari Pemda terkait dengan perubahan deliniasi. Dari IKN sendiri ada beberapa fokus yang akan dikaji terutama pada revisi Perpres Nomor 64 Tahun 2022 terkait dengan dampak perubahan deliniasi terhadap pola ruang dan struktur ruang yang ada di IKN utamanya dengan Wilayah Perencanaan (WP) yang ada di IKN, WP yang berada di luar IKN tetapi bersinggungan dengan IKN antara lain WP Sangasanga, sekitar Muara Jawa dan WP Maridan di PPU.

“Struktur ruang yang saat ini sedang dikaji perubahannya adalah terkait jalan tol, sedang terkait pola ruang berfokus pada persimpangan 2 WP yaitu Sangasanga dan Maridan,”kata Rizal.

Sekda Kukar H Sunggono menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih dari Pemda Kukar yang telah diundang dan diajak bicara terkait pembahasan batas daerah ini. Sungguno juga menyampaikan bahwa daerah yang paling berdampak adalah Kab. Kukar karena wilayahnya sangat banyak yang berkurang. Ada sebanyak 6 (enam) kecamatan yang terdampak, yaitu 2 (dua) kecataman yang seluruhnya masuk IKN dan beberapa desa di 4 (empat) kecamatan.

Lebih jauh Sunggono menjelaskan permasalahan yang dihadapi Kukar dimana pada saat yang bersamaan yaitu tahun 2023 Pemda diminta menetapkan RT-RDTR terhadap wilayah-wilayah yang bersinggungan dengan IKN dan ada 6 (enam) RT-RDTR yang sudah diselesaikan.

“Pada Undang-Undang terdahulu ada wilayah kami yaitu Kelurahan Tamapole Kecamatan Samboja masuk wilayah IKN sehingga tidak kami masukkan ke dalam RDTR Perda kami yang ditetapkan pada 23 November 2023. Dalam perkembangannya, ternyata wilayah tersebut terkoreksi tidak masuk ke wilayah IKN sehingga kami perlu melakukan review terhadap Perda kami agar Kelurahan Tamapole dimasukkan kembali ke dalam wilayah Kukar,” jelas Sunggono.

Sunggono meminta komitmen yang jelas dan tegas dari kementerian/lembaga bagaimana kebijakan ke depan bagi Pemda dengan adanya IKN ini. Contoh lain yang disampaikan Sunggono bahwa sampai tahun 2024 ini Pemda Kukar masih mengalokasikan anggaran untuk wilayah-wilayah yang secara regulasi masuk IKN dan suatu saat apabila IKN berjalan maka aset-aset yang telah dibangun Pemda di sana akan hilang. “Kami sudah menyampaikan data jumlah aset yang akan masuk IKN yaitu + 7 Trilyun seperti Sekolah, Rumah Sakit, Masjid dan kami harapkan kementerian/lembaga serius untuk mendiskusikan permasalahan ini,” ujarnya.

Masalah lain yang tidak kalah pentingnya disampaikan Sunggono terkait Aparatur Sipil Negara (ASN). Pemerintah pusat mengamanatkan kepada Pemda Kukar melalui UU ASN untuk pengangkatan Non ASN. Dari + 4.239 Non ASN di Kukar, 40% berada di wilayah 6 (enam) kecamatan yang terdampak IKN.

“Apabila direkrut tahun ini, beban penganggarannya seperti apa,” tanya Sunggono.

Dia berharap adanya komitmen Pemerintah Pusat dengan adanya IKN untuk memikirkan dampak apa saja kedepannya bukan hanya masalah batas wilayah namun seperti apa menindaklanjuti permasalahan didalamnya.(Prokom06)

Share this entry
  • Share on Facebook
  • Share on WhatsApp
https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2024/02/IMG_20240202_155707.jpg 405 800 Admin 2 Kukarpaper https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2021/01/logo-kukarpaper.png Admin 2 Kukarpaper2024-02-02 15:59:272024-02-02 15:59:27Sekda Hadiri Rapat Pembahasan Batas IKN

Pages

  • Arsip Dokumentasi Berita
  • Arsip Dokumentasi Fotografi
  • Arsip Dokumentasi Videografi
  • Arsip e-Paper 2021
  • Arsip e-Paper 2022
  • Arsip e-Paper 2023
  • Arsip e-Paper 2024
  • Arsip Video
  • Berita Terkini
  • Contact
  • Events
  • Home
  • Hubungi Kami
  • Jadwal Kegiatan
  • Jadwal Kegiatan Yang Akan Datang
  • Profil KukarPaper.com

Categories

  • Arsip Berita
  • Personal
  • Uncategorized

Archive

  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020

Website resmi Pemkab Kutai Kartanegara yang memuat berbagai informasi kegiatan program pembangunan dengan mengedepankan pelayanan berintegritas serta memenuhi harapan masyarakat Kutai Kartanegara maju, sejahtera berkeadilan.

Prokom Kukar @pemkabkukar @prokomkukar
Sedang online1 orang
Pengunjung hari ini124 orang
Pengunjung kemarin217 orang
Jumlah klik hari ini306 kali
Jumlah klik kemarin408 orang
Total pengunjung221755 orang
Total seluruh klik423933 orang
- Enfold Theme by Kriesi
Bupati Bersama Forkopimda Tinjau Persiapan Pendistribusian Logistik Pemilu Serentak... Bupati Monitoring dan Evaluasi Realisasi Program 50 juta Berbasis RT di Kota...
Scroll to top
X