Sekda Hadiri Syukuran Kantor Kementerian Haji/Umrah Kukar
Tenggarong – Safari subuh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) yang di rangkai Syukuran Kantor Baru Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Kukar, di Gedung Pusat Layanan Haji dan Umroh Terpadu (PLHUT) Jalan KH. Ahmad Dahlan Kelurahan Baru Kecamatan Tenggarong, Jumat (12/12/2025).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono, Ketua DMI Kukar Edi Damansyah, Asisten I Akhmad Taufik Hidayat, Asisten III Dafip Haryanto, Kepala Kemenag Kukar Hariadi

Kemudian, Kemenag Samarinda Nasrun, Kadistanak Kukar M. Taufik, Kabag Kesra Dendy Irwan Fahreza, Sekretaris BKPSDM Kukar Rokip, Ketua Umum Koni Kukar Chairil Anwar, dan pimpinan organisasi keagamaan serta perwakilan kepala OPD dinas instansi, badan, kantor, dan lembaga dilingkup pemkab Kukar.
Sunggono, menyampaikan ada rasa haru dan bangga melihat semangat untuk memakmurkan kegiatan ibadah di tempat yang baru dan megah ini. Kantor kementerian haji dan umrah Kukar di gedung PLHUT Tenggarong, tempat ini akan menjadi pusat layanan satu atap untuk jamaah Haji dan Umrah Kukar.
Kehadiran kantor kementerian baru ini adalah sebuah anugerah yang menandakan bahwa urusan pelayanan tamu tamu Allah kini mendapatkan perhatian yang lebih fokus, lebih spesifik, dan Insya Allah menjadi lebih prima.

Kemudian, Pemkab Kukar juga mengucapkan selamat dan sukses kepada Norjali yang telah dilantik menjadi Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kukar.
“Kita semua berharap dengan kehadiran kantor kementerian baru ini seluruh aspek ibadah haji dan umrah, mulai dari kebijakan, pembinaan jemaah, dan pelayanan hingga pengelolaan sistem informasi dan ekonomi haji dan umrah, dapat semakin berdampak positif bagi jamaah haji dan umrah,” harapnya.
Sementara bagi jamaah Umrah, kata Sekda kementerian haji dan umrah Kukar dapat memberikan kepastian bagi jamaah umrah, yang beribadah ke tanah suci memberikan jaminan kemudahan umrah, sebagaimana telah diberlakukan oleh Pemerintah Arab Saudi. Yakni, penghapusan syarat mahram, masa berlaku visa 90 hari, cakupan wilayah visa luas, tanpa syarat vaksinasi ketat, dan tidak ada batasan usia.
Seperti diketahui bersama, saat ini layanan haji dan umrah di tanah suci sudah didukung dengan platform digital Nusuk, teknologi di masjid, layanan transportasi modern, serta fasilitas khusus lansia dan disabilitas. Calon jamaah haji dan umrah asal Kukar, mulai dari pendaftaran, pembinaan, hingga pemberangkatan dan kepulangan dapat berjalan lancar, aman, dan nyaman.
“Sebagai wujud kepedulian pemerintah daerah terhadap syiar agama dan mereka yang memakmurkan masjid, Pemkab Kukar telah menyusun rencana program untuk memberikan apresiasi khusus kepada para menjaga rumah ibadah (marbot/takmir) yang berdedikasi,” tegasnya.
Insya Allah, kami merencanakan program untuk memberangkatkan mereka ibadah umrah secara gratis. Ini adalah bentuk terima kasih kami atas ketulusan mereka menjaga rumah Allah siang/malam. Mohon doanya agar program ini dapat terealisasi dengan lancar. (_prokom05_).




