Sekda Ikuti Khatamul Qur’an Anggota Korpri Kukar
TENGGARONG – Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Dr H Sunggono yang juga selaku Ketua Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Kutai Kartanegara menghadiri sekaligus mengikuti Khatamul Qur’an dan Sholawatan anggota Korpri Perempuan, yang berlangsung di Mushola Inspektorat Daerah di Jln Diponegoro RT. 34 Kelurahan Panji Kecamatan Tenggarong, Jumat ( 3/01).
Kegiatan Khatamul Qur’an diawali dengan pembacaan Shalawatan yang dipandu Hj Shopiyatul dari Dinas Perindag, laporan Kepala Inspektorat H Heriansyah selaku tuan rumah, sambutan Ketua Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Kutai Kartanegara Dr H Sunggono, dilanjut dengan Khatamul Qurán yang dipandu Tihamah dari Puskesmas Rapak Mahang, dan tambah meriah dengan Senandung Asmaul Husna dari Majelis Taklim Asmaul Husna Tenggarong serta ceramah agama yang disampaikan oleh Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kukar Harunnur Rasyid, yang juga selaku pimpinan Yayasan Al Anshar Tenggarong.
Dr H Sunggono mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kegiatan yang telah dilakukan oleh pengurus dan anggota Korpri Perempuan Kukar yang tergabung dalam Qira’atil Qur’an Korpri yang selama ini giat melakukan pengajian dan sholawatan , mudah – mudahan kegiatan ini tetap terus berlanjut dan sekaligus juga menjadi motivasi bagi karyawan dan karyawati ASN maupun Non ASN serta Masyarakat yang ada di Kukar untuk giat melakukan Gerakan Etam Mengaji ( GEMA ), jangan merasa malu untuk belajar, mari kita bersama – sama belajar. Apalagi Pemkab Kukar telah mencanangkan bahwa setiap Aparatur Sipil Negara ASN wajib harus bisa membaca Al Quran apabila ingin menjadi pejabat eselon, demikian juga untuk agama lain mereka harus memahami kitab sesuai agama atau kepercayaannya masing – masing.
Alhamdulillah, kegiatan Qira’atil Qurán Korpri Kukar ini sekaligus juga turut mensukseskan Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Gerakan Etam Mengaji (GEMA). Selain untuk meningkatkan literasi keagamaan masyarakat khususnya di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, juga meningkatkan syiar agama Islam, membangun karakter masyarakat Muslim yang beriman dan bertakwa.
Perlu diketahui, bahwa Pemkab Kukar sudah lama mencanangkan program ini, setiap hari sebelum menjalankan aktivitas rutin sehari – hari dikantor , setiap ASN wajib mengaji setiap jam kerja dari pukul 7.30 hingga pukul 08.00 pagi. ASN di Kukar diharapkan menjadi pelopor Gerakan Mengaji di Kukar, harap Sunggono. ( Prokom 03 ).