Sekda Ingin Data Regsosek Benar – benar Valid
Tenggarong – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) H Sunggono meminta kepada petugas Forum Konsultasi Publik Registrasi Sosial Ekonomi (FKP Regsosek) dan para Ketua RT setempat untuk melakukan klarifikasi data, agar terdata dengan benar ada kecocokan dan valid sesuai dengan gambaran keadaan di lapangan mengenai kondisi ekonomi yang bersangkutan.
“Data yang ada harus benar dan valid sesuai tergambar suatu wilayah mengenai keadaan kemiskinan, dimana beberapa waktu lalu Bupati Edi Damansyah telah melakukan pertemuan dengan para camat, Kades dan lurah dan dari hasil gambaran paparan yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) ada beberapa hal yang perlu disepakati dengan para RT sesuai dengan arahan Bupati bahwasanya kegiatan Forum Konsultasi Publik Registrasi Sosial Ekonomi (FKP Regsosek) harus dihadiri langsung oleh lurah, RT dan tokoh masyarakat yang mengenal dan dikenal oleh masing – masing lingkungannya,”ungkap H Sunggono pada saat melakukan monitoring Kegiatan FKP dalam rangka pendataan awal Regsosek Tahun 2022, di Kantor Kelurahan Sukarame Kecamatan Tenggarong, Selasa (18/4/23).
Dikatakan Sunggono seperti kata Bupati Edi Damansyah sebelumnya kegiatan FKP Regsosek ini harus benar – benar dicek dan divalidkan, antara data dari RT setempat dengan data yang ada pada BPS dan dicek ulang pada data pada Dinas Sosial apakah data warga yang benar miskin terdata juga.
”Cek satu sama lain dari data tersebut harus sampai sinkron dan valid, jika belum valid maka tidak boleh ditandatangani dulu tunggu sampai data tersebut benar – benar valid, karena kita tidak ingin buat kesalahan lagi dalam pendataan kemiskinan di Kukar ini,” tegas Sunggono.
Kemudian yang harus dipastikan berikutnya adalah data yang diklarifikasi apakah benar cocok atau tidak. Perlu diketahui FKP Regsosek ini bertujuan untuk mencapai kesepakatan mengenai hasil pendataan awal Regsosek, dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut, hasil dari kegiatan FKP Regsosek akan memberikan informasi yang sangat penting bagi pemerintah dalam menentukan kebijakan dan arah pembangunan yang tepat.
“Tolong dibantu untuk para RT bisa menyesuaikan data yang ada sesuai dengan di lapangan jangan sampai ada kesalahan dalam menerjemahkan tentang kemiskinan ini . data ini harus benar – benar dikerjakan secara optimal,”pintanya.
Untuk pengelompokkan kesejahteraan kemiskinan harus benar – benar dipahami oleh pendata termasuk RT untuk itu perlunya penjelasan atau pendamping dari petugas BPS untuk menjelaskan kemiskinan itu masuk kategori mana saja.
Untuk pengelompokannya yaitu pertama sangat miskin adalah kondisi dimana seseorang sangat mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan dasar, kedua miskin adalah kondisi dimana seseorang mengalami kesulitan untuk memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari seperti untuk makan dengan layak, ketiga rentan miskin adalah kondisi dimana seseorang masih bisa memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari dan ke empat tidak miskin adalah kondisi dimana seseorang dapat memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.
“Mudah – mudahan kegiatan ini berjalan lancar dengan menghasilkan data yang benar – benar valid yang sangat dibutuhkan dalam pembangunan kedepannya,” tutupnya.
Acara tersebut dihadiri oleh BPS Kabupaten Kukar, Camat Tenggarong Sukono, Lurah se Tenggarong dan 13 RT Kelurahan Sukarame.(Prokom06)