Sekda Kukar Apresiasi Atas Aksi Pencegahan Korupsi MCP di Kukar
TENGGARONG – Sekda Kutai Kartanegara (Kukar) Dr. Sunggono resmi membuka Pembahasan dan Tindak Lanjut Laporan Capaian Aksi Pencegahan Korupsi Monitoring Center For Prevention (MCP) Kabupaten Kukar Tahun 2022, diprakarsai oleh Inspektorat Kukar di Aston Samarinda Hotel & Convention Center, Jumat (4/11/2022).
Kegiatan yang diikuti peserta dari perwakilan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dilingkungan Pemkab Kukar menghadirkan narasumber dari Tim Verifikator MCP Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
“Saya menyambut baik atas tindak lanjut capaian aksi pencegahan korupsi monitoring center for prevention di Kukar yang telah digagas oleh Inspektorat Kukar. Tentu pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan komitmen semata, melainkan harus dibarengi dengan strategi dan aksi nyata dalam meminimalisasi tindak korupsi,” kata Sekda Kukar Dr. Sunggono.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kukar H Heriansyah mengatakan pembahasan dan tindak lanjut dari capaian aksi pencegahan korupsi dilingkungan Pemkab Kukar pada triwulan pertama, kedua dan ketiga pada tahun 2022 tersebut merupakan bentuk perwujudan kolaborasi antara lembaga untuk saling mendukung dalam upaya pencegahan tindak korupsi, dengan harapan kedepan akan semakin kuat.
“Kegiatan ini merupakan perwujudan kolaborasi antara lembaga saling mendukung dalam pencegahan tindakan korupsi, yang kita harapkan semakin kuat kedepannya,” ujar H Heriansyah.
Menurut Heriansyah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI sendiri telah melakukan mitigasi atas resiko korupsi melalui instrumen MCP, dimana disampaikannya terdapat tujuh area rawan kecurangan mitigasi korupsi, dan terdapat satu penguatan institusi yaitu agar Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP) mampu mencegah terjadinya korupsi.
“Terdapat delapan area MCP yang menjadi perhatian yaitu area Perencanaan dan Penganggaran APBD, area Pengadaan Barang dan Jasa, area Perizinan, area Pengawasan APIP, area Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), area Optimalisasi Pajak Daerah, area Manajemen Aset Daerah, dan area Tata Kelola Keuangan Desa,” ujarnya.
Ditambahkannya, pihaknya sendiri dalam upaya pencegahan korupsi telah melakukan berbagai upaya baik dari segi edukatif, preventif dan refresif.
“Saat ini setelah dilakukan verifikasi oleh tim asistensi dan verifikasi nilai capaian Pemkab Kukar sebesar 68 persen, namun demikian dikatakannya nilai tersebut masih bisa meningkatkan mengingat masih ada waktu beberapa kedepan,” jelasnya. (Prokom07)