Sekda Kukar Berikan Ceramah Kepemimpinan Administrator Angkatan IV
TENGGARONG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegaraa (Kukar) Dr. H. Sunggono memberikan ceramah kepada para peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan IV Tahun 2023 secara Blended Learning, di Puslatbang KDOD LAN Samarinda, Selasa (19/9/2023).
Dr. Sunggono memberikan wawasan terkait dengan manajemen kinerja dimana pengertiannya menurut PP. 30 Tahun 2019 bahwa sistem manajemen kinerja pegawai sipil adalah suatu proses sistematis yang terdiri dari perencanaan kinerja; pelaksanaan, pemantauan; dan pembinaan kinerja; penilaian kinerja; tindak lanjut; dan sistem informasi kinerja.
“Menurut Dessler (2015), manajemen kinerja adalah proses yang berkelanjutan dalam mengidentifikasi, mengukur, dan mengembangkan kinerja seorang individu dan tim serta mensejajarkan kinerja mereka dengan tujuan tertentu,” kata Sunggono.
Selain itu, Sunggono juga mengingatkan agar tujuan penilaian kinerja, manajemen objektivitas pembinaan PNS yang dilakukan berdasarkan sistem prestasi dan sistem karier. Penilaian kinerja adalah salah satu proses rangkaian dalam sistem manajemen kinerja.
“Dasar hukum-nya yakni UU. No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, PP 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen PNS dan PP 30 Tahun 2019 Tentang Penilaian Kinerja PNS,” ujarnya.
Adapun sistem manajemen kinerja seperti perencanaan kinerja, pelaksanaan, pemantauan dan pembinaan kinerja, penilaian kinerja, tindak lanjut. Kemudian Isu-isu kinerja individu pegawai seperti adanya sistem Merit, evaluasi sistem merit sebagai skema remunerasi pegawai. Reformasi kinerja individu dengan transformasi dari PP 45/2011 menjadi PP30/2019 kerja dan kinerja, selanjutnya, evaluasi Reformasi Birokrasi (RB) keselarasan antara kinerja organisasi dengan kinerja individu.
Faktor yang mempengaruhi kinerja itu sendiri, tambah Sunggono yakni gaya kepemimpinan seperti dikatakan Fianklyn (1951) yakni kepemimpinan otokiatis, kepemimpinan demokiatis dan kepemimpinan bebas atau masa bodo (laisez Faire).
“Ada tiga hal pokok obyek evaluasi kinerja yang harus dipahami yakni pencapaian target indikator kinerja utama, pencapaian target IKU (Indikator Kinerja Utama), Tambahan dan Pencapaian serapan Anggaran dan target program, seperti kegiatan dan sub kegiatan,” demikian jelasnya. (Prokom10)