Sekda Kukar Hadiri Penyerahan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat dari Menteri ATR/BPN
TENGGARONG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) H Sunggono menghadiri penyerahan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sopyan A Djalil secara virtual dan diserahkan oleh Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi, di Halaman Kantor ATR/BPN Provinsi Kaltim, Samarinda, Kamis 23 November 2021.
“Atas nama Pemkab Kukar mengapresiasi atas penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat, khususnya bagi masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara, sebagai penguatan legalitas hak milik berkekuatan hukum,” kata Sunggono.
Sementara itu melalui Zoom Meeting Menteri ATR/BPN Sopyan Djalil mengatakan pemberian sertifikat untuk rakyat tersebut merupakan cita-cita Presiden RI Joko Widodo memberikan kenyamanan dan kepastian hukum bagi masyarakat dalam kepemilihan hak atas tanahnya.
“Sertifikat tanah ini merupakan legalitas yang sah atas kepemilikan tanah masyarakat. Dengan demikian akan tercipta ketenanganan dan diakui sah oleh negara,” ujarnya.
Selain itu, sertifikat tanah tersebut bisa menjadi jaminan untuk mendapatkan modal usaha dari perbankan.
“Sertifikat ini bisa menjadi jaminan untuk modal usaha peningkatan ekonomi masyarakat melalui perbankan,” katanya.
Ditambahkan Menteri Sofyan Djalil selain memberikan kepastian hukum bagi masyarakat atas kepemilikan tanah yang sah, juga sebagai upaya dalam memerangi mafia tanah yang merugikan banyak orang.
“Pemerintah sangat serius dalam memerangi mafia tanah. Dengan demikian tidak ada yang bisa mengganggu lagi, sehingga aktivitas masyarakat menjadi lancar,” ujar Sopyan Djalil usai penyerahan 48 ribu sertifikat tanah untuk rakyat di Kalimantan Timur secara simbolis. (Prokom10)