Sekda Kukar Ikuti Rakernas Pemerintahan Provinsi Seluruh Indonesia
Tenggarong – Sekretariat Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar) H Sunggono ikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintahan Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) Tahun 2023, yang dibuka Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, Kamis (23/02) di Hotel Novotel Balikpapan.
Selain arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo kepada peserta Rakernas APPSI, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga memberikan beberapa arahan terkait Peran Pemerintah Daerah sebagai perwakilan Pemerintah Pusat dalam menyongsong pemerintahan baru pasca Pilpres 2024.
Usai acara, Sekda Kukar Sunggono mengatakan bahwa ada beberapa arahan yang diberikan Presiden RI Joko Widodo. Salah satunya adalah bagaimana peran Pemerintah Provinsi sebagai wakil dari Pemerintah Pusat yang ada di daerah, baik itu dalam proses penyerapan anggaran, memastikan pemasaran produk dalam negeri agar bisa di jual dengan baik dan produk lokal bisa bersaing dengan produk impor.
“Presiden berharap konsumsi belanja masyarakat akan mengalami kenaikan, agar pertumbuhan ekonomi yang lebih baik bisa terjadi dan ini merupakan kewajiban Gubernur dan Bupati/walikota untuk menjaga agar konsumsi belanja rumah tangga bisa terjaga dan meningkat,” katanya.
Selain itu juga ia mengatakan bahwa sebagai perwakilan Pemerintah Pusat, daerah juga harus fokus dalam penanganan kemiskinan, stunting dan inflasi di daerah.
“Alhamdulillah Kukar telah melaksanakannya sesuai perintah dan arahan Bupati Kutai Kartanegara,” ungkap Sunggono.
Menurutnya dalam waktu dekat ini, Pemkab Kukar akan melaksanakan operasi pasar untuk memastikan ketersediaan bahan pangan di Kutai Kartanegara terpenuhi.
Sunggono juga menyampaikan arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, terkait Peran pemerintah Daerah sebagai perwakilan Pemerintah Pusat dalam menyongsong pemerintahan baru pasca Pilpres 2024.
Ia mengatakan bahwa Mendagri berharap pemerintah Provinsi bisa mengkoordinasikan dan memposisikan diri sebagai perwakilan Pemerintah Pusat yang ada di daerah, untuk bersama-sama pemerintah daerah yang ada di dalam wilayahnya masing-masing, dapat membangun sesuai arahan dan instruksi Presiden RI. (Prokom08)