Sekda Kukar Ikuti Rapat Dengan BPKAD Kaltim Evaluasi P-APBD
Tenggarong – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kaltim lakukan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 dan rancangan peraturan Bupati Kukar tentang penjabaran Perubahan APBD 2023.
Rapat dihadiri Sekda Kabupaten kukar H Sunggono didampingi Kepala Bapenda Kukar Bahari Joko Susilo bersama tim. Rapat dipimpin oleh Kepala BPKAD Provinsi Kaltim Fahmi Prima Laksana bersama Tim Evaluasi Provinsi Kaltim, di Ruang Rapat Lantai 2 Gedung BPKAD Provinsi Kaltim, Jumat (15/9/23).
H Sunggono mengatakan untuk perubahan Tahun 2023 Pemkab Kukar telah menyusun strategi percepatan pelaksanaan mulai dari RKPD sampai nota pun dipercepat, karena nilai dari APBD Kukar Tahun 2023 sebelum perubahan sangat mengalami kebaikan signifikan yang sebelumnya Rp 7,78 triliun menjadi Rp 11,80 triliun.
“ Karena peningkatan APBD dari murni ke perubahan tersebut sekitar 47 persen, Pemkab Kukar sudah melakukan berbagai upaya untuk memastikan kegiatan diperubahan yang peningkatannya sebesar Rp 4,2 triliun itu bisa diselesaikan dalam waktu secepatnya, adapun yang kami lakukan sekarang adalah memastikan semua kegiatan yang berbasis pengadaan barang dan jasa sudah dilelang tinggal kontraknya saja mengunggu hasil evaluasi ini, berbasis e katalog juga sudah kami pastikan secepatnya dilaksanakan,” ungkap H Sunggono.
Selanjutnya kata Sunggono, kegiatan Pemkab Kukar di anggaran perubahan lebih banyak menyasar pada kegiatan bertujuan pengendalian inflasi, juga pengentasan kemiskinan dan stunting. Banyak juga kegiatan yang lainnya berupa kegiatan pencapaian target kinerja kepala daerah diantaranya interkoneksi jalan antar desa, pembangunan embung, hilirisasi produk pertanian dalam arti luas dan lain sebagainya, lebih pada substitusi kegiatan yang sudah dianggarkan.
“Mudahan ini cepat selesai sehingga di senin depan akan segera dilaksanakan semua kegiatannya”,harapnya.
Evaluasi berjalan dengan lancar bersama tim evaluasi provinsi Kaltim untuk mengevaluasi seluruh rangkaian kegiatan yang akan dilakukan Pemkab Kukar pada Perubahan APBD tahun 2023 mendatang.
Sementara Fahmi Prima Laksana mengatakan evaluasi Raperda tentang perubahan APBD Tahun 2023 dari dilihat dari sisi perubahan pendapatannya dan penyesuaian pendapatannya kemudian adanya penyesuaian belanja, begitu pula dengan penyesuaian sub kegiatan yang sebelumnya di APBD murni.
“Setelah evaluasi ini silahkan untuk melengkapi adanya kekurangan yang ada seperti ke biro hukum, kemudian penyelesaian nomor registrasinya setelah kami lakukan evaluasi ini agar segera melengkapi nomor evaluasi dan secepatnya pelaksanaan pembangunan penyelesaian akhir 2023 ini bisa selesai dengan baik”,tutupnya.(Prokom06)