Sekda Kukar Saksikan Penandatanganan BAST Data Keluarga Beresiko Stunting Dari BKKBN Kaltim
TENGGARONG – Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Sunggono didampingi Plt Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kukar Dafip Haryanto menyaksikan penanda tanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) data keluarga berisiko stunting (KRS) Tahun 2024 dari Kemendukbangga/ BKKBN Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Timur dr Nurizky Permanajati. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar di Tenggarong, Kamis (13/3 ).
Dafip Haryanto mengatakan kegiatan ini dilakukan oleh BKKBN Provinsi Kalimantan Timur kepada Pemkab Kukar Dalam rangka pemanfaatan data Keluarga Berisiko Stunting ( KRS ) pada perangkat daerah di Kabupaten Kutai Kartanegara. Adapun 12 OPD yang melakukan penanda tanganan berita acara serah terima data keluarga berisiko stunting (KRS) tersebut yaitu : Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pertanian dan Peternakan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Bappeda.
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Timur dr Nurizky Permanajati mengatakan tujuan serah terima bagi pakai data verval Keluarga Resiko Stunting (KRS) untuk penanganan stunting Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2024 sesuai Perpres nomor 72 tahun 2021 terkait dengan percepatan penurunan angka stunting, didalamnya ada indikator indikator yang harus dipenuhi oleh Pemkab Kukar, yang mana didalamnya memuat beberapa indikator yang harus dipenuhi sekaligus merupakan tanggung jawab semua Organisasi Perangkat Daerah.
”Jadi data yang kita punya itu kita bagi ke SKPD pengampun agar didalam penanganan nya mengacu pada data tersebut, poin penting nya adalah dengan membagi data agar data ini bisa dipergunakan sesuai dengan keperluan dari instansi itu,” jelasnya.
Sementara itu, Sunggono mengatakan bahwa Pemkab Kukar Bersama dinas instansi terkait lainnya , pemangku kepentingan dan seluruh stakeholder telah melakukan Kerjasama dan kolaborasi yang solid dan handal dalam penanganan stunting di Kukar, dan alhamdulillah sudah berjalan baik dan lancar . Dan mengenai beberapa data potensi warga Kukar yang masuk keluarga resiko stunting yang diterima dari BKKBN Kaltim , Sunggono berharap agar dinas instansi atau OPD segera mempelajari dan menindak lanjutinya. Intinya data akan menjadi dasar dinas instansi atau OPD yang mempunyai kewenangan untuk intervensi sensitive untuk menyelesaikan melalui beberapa program yang terkait dengan tupoksinya. Untuk itu, ia berharap kepada OPD bisa mempelajari data dan mengolah secara berbasis parsial sehingga nanti data keluarga resiko stunting itu bisa kita ketahui secara pasti bukan hanya berdasarkan data diatas kertas. Kalau kita mengetahui data itu secara pasti berbasis secara persial dan jelas seperti apa kondisinya tidak akan terjadi kesalahan intervensi dari OPD, jangan sampai nanti mereka hanya melihat data diatas kertas saja kemudian membuat program hanya kira kira saja seperti yang mereka lakukan selama ini ada yang tidak sesuai dengan kondisi dilapangan. “Mudah – mudahan dengan cara seperti itu penanggulangan stunting di Kukar jauh lebih tinggi dari tahun sebelumnya. Apalagi kebijakan Bupati Kukar saat ini bukan hanya pada penanganan anak stunting saja tapi lebih kepada tidak adanya penambahan kasus anak stunting baru ( New Zero Stunting ). Kalau penanganan anak stunting intervensinya sudah jelas di Kukar telah dilakukan pendampingan atau pengobatan melalui dokter anak yang terkoordinasi dengan rumah sakit,” jelas Sunggono. ( Prokom 03 ).