Sekda Minta Semua OPD Sosialisasikan Rencana Kerja Reformasi Birokrasi
Tenggarong – Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak boleh terlena karena Covid 19, semua harus kembali bangkit lagi dalam mereformasi birokrasi.
Hal itu dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar) saat membuka pendampingan penyusunan rencana kerja Reformasi Birokrasi Perangkat Daerah dan peningkatan kapasitas Asesor Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB), di Hotel Aston Samarinda, Senin (28/11).
“Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing – masing bisa mensosialisasikan hasil kegiatan ini, sehingga nantinya apa yang dihasilkan tidak hanya bersipat konsepsional teoritis tapi juga bisa dirasakan manfaatnya secara keseluruhan,” harapnya.
Dikatakannya, Pemkab Kukar dalam hal ini sangat berharap dengan adanya kegiatan ini agar kapasitas Asesor PMPRB ini bisa terlihat hasilnya.
Untuk diketahui, semua sudah melakukan penilaian kinerja masing – masing OPD, seperti yang telah diingatkan oleh Bupati ada beberapa OPD yang masih rendah dan perlu dikoreksi.
“Mudah – mudahan OPD yang hadir ini bisa menyampaikan pada pendamping, indikator mana yang perlu dikoreksi,” ucapnya.
Dikatakan Sunggono tugas penting Pemkab Kukar ada 2 hal yaitu berusaha untuk mencapai target yang telah ditentukan oleh Pemerintah pusat dan langkah mencapai target RPJMD oleh karenanya kalau target kinerja sendiri tidak bisa diukur maka target kinerja yang diharapkan takkan terwujud.
“Pemkab Kukar sudah membuat raport OPD yang merupakan amanat Bupati untuk memastikan bahwa kinerja OPD itu terukur diantaranya apakah OPD itu telah mampu mencapai target kinerja berdasarkan perjanjian kinerjanya yang setiap awal tahun ditanda tangani,”j katanya.
Menyangkut kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) selama 2 tahun berturut – turut Kukar selalu 100 persen capai kepatuhan dalam pengisian LHKPN dibanding 3 tahun lalu tingkat kepatuhanya hanya 30 persen.
“Alhamdulilah setelah kita koreksi satu persatu dan menginventarisasi permasalahannya akhirnya bisa mencapai 100 persen kepatuhannya,”ungkapnya.
Selanjutnya akan dilakukan perubahan – perubahan pada laporan E – Pantau yang sekarang masih rendah kinerjanya, dimana serapan anggaran masih sangat rendah.
”Bahkan Kukar masuk dalam 10 kota yang terendah kinerjanya, sebenarnya kinerja kita tidah serendah itu yang terjadi adalah Kepala OPD/ KPA tidak bisa memastikan kepatuhan atas seluruh PPK dalam melaporkan E – Pantau atas capaian kinerjanya, “ kata Sunggono.
Ia berharap dengan kegiatan pendampingan penyusunan rencana kerja Reformasi Birokrasi Perangkat Daerah dan peningkatan kapasitas Asesor PMPRB kabupaten kukar, OPD yang hadir bisa berdiskusi langsung kepada narasumber dari tim Smart ID Universitas Brawijaya Restu Mulya Pratama agar bisa memberikan manfaat meningkatkan kompetensi kemampuan pemikiran dan wawasan dalam rangka meningkatkan kemampuan menuju Kukar yang lebih baik.
Acara dirangkai dengan pemberian cinderamata oleh Sekda Kabupaten Kukar H Sunggono kepada Restu Mulya Pratama dan foto bersama.(Prokom06)