Sekda Sampaikan Laporan Realisasi Semester Pertama APBD dan Prognosis Enam Bulan Berikutnya
Tenggarong – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) H Sunggono menyampaikan laporan realisasi semester pertama Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan prognosis untuk 6 (enam) bulan berikutnya Tahun Anggaran 2025 pada sidang Rapat Paripurna ke – 21 DPRD Kabupaten Kukar yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kukar Ahmad Yani, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kukar, Senin (21/07/25).
Dihadapan Anggota Dewan DPRD dan Kepala OPD diLingkungan Pemkab Kukar, Sunggono menyebutkan penyampaian tersebut dilakukan dalam rangka memenuhi amanat Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Laporan semester pertama yang disampaikan terdiri atas Laporan Realisasi Anggaran (LRA) sampai dengan semester pertama dan prognosis untuk 6 (enam) bulan berikutnya Tahun Anggaran 2025.
“APBD Kabupaten Kukar Tahun Anggaran 2025 memuat program dan kegiatan yang ditetapkan melalui mekanisme penganggaran dimulai dari MUSRENBANG tingkat Desa sampai kepada MUSRENBANG tingkat Kabupaten. Pemerintah Kabupaten Kukar dalam melaksanakan program dan kegiatan pembangunan telah dirumuskan dengan mengacu kepada Visi dan Misi yang diimplementasikan dalam Renstra dan Renja oleh masing-masing perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kukar,”kata Sunggono.
Dijelaskannya realisasi pendapatan semester pertama Tahun Anggaran 2025 adalah sebesar Rp3.6 Triliun atau sebesar 31,43% dari anggaran sebesar Rp11.4 Triliun. Prognosis enam bulan ke depan terhadap pendapatan sebesar Rp5.9 Triliun atau 51,84 %.
Realisasi Pendapatan tersebut dapat diuraikan sebagai berikut, dari PAD semester pertama per 30 Juni 2025 sebesar, realisasi anggaran pendapatan untuk Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp172 Miliar atau 18,11% dari target anggaran yang telah ditetapkan.
Sedangkan pendapatan transfer sampai dengan semester pertama per 30 Juni 2025 Realisasi Pendapatan Transfer sebesar Rp3.4 Triliun atau 33,43%.
“Realisasi Pendapatan Transfer ini meliputi atas Realisasi Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat Sebesar Rp3.1 Triliun dan Realisasi Pendapatan Transfer antar Daerah sebesar Rp265 Miliar,”ucapnya.
Untuk realisasi belanja daerah semester pertama Tahun Anggaran 2025 secara keseluruhan menyerap anggaran sebesar Rp2.9 Triliun atau 24,88% dari anggaran. Realisasi Belanja sampai dengan semester pertama tersebut seperti belanja operasi terdiri dari belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja subsidi, belanja hibah, dan belanja bantuan sosial, kemudian belanja modal dan belanja takterduga.
Untuk prognosis pendapatan dan belanja 6 (enam) bulan kedepan Tahun anggaran 2025 sebesar Rp5.9 Triliun.
“Prognosis Pendapatan ini telah memperhitungkan perubahan asumsi pendapatan dana bagi hasil sebagaimana Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD yang berdampak pada penurunan DAK dan DAU serta alokasi pembayaran Kurang Bayar DBH tahun 2023,”sebutnya.
Lebih Bayar DBH Minerba sebesar Rp681,67 miliar sebagaimana Hasil Rekonsiliasi Minerba Triwulan IV tahun 2024.
Prognosis Belanja untuk 6 (enam) bulan kedepan adalah sebesar Rp6.8 Triliun.
“Prognosis Belanja ini sudah memperhitungkan alokasi anggaran belanja untuk pembayaran atas kewajiban pemerintah daerah kabupaten Kukar kepada pihak ketiga yang belum masuk dalam anggaran utang pada APBD Pergeseran (mekanisme penganggaran mendahului perubahan) sebesar Rp130 Miliar “jelasnya.
Alokasi belanja wajib/mengikat untuk penambahan kekurangan Anggaran Gaji ASN dan P3K sebesar Rp131 milyar Serta rasionalisasi anggaran belanja kurang lebih sebesar Rp850 miliar dampak dari penurunan target pendapatan di anggaran perubahan TA 2025.
Diakhir penyampaiaanya Sunggono menyebutkan pembiayaan anggaran pembiayaan netto pada Tahun Anggaran 2025 adalah sebesar Rp165 Miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun 2024. (Prokom06)