Sekda Teken NPHD dan BAST BMN Berupa Tanah eks Perjanjian Karya PKP2B PT MHU Untuk Kesejahteraan Masyarakat
Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Kepala Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara ( BMN ) Kementerian ESDM Sumartono, melakukan Penandatanganan Nota Perjanjian Hibah Dana (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah yang berasal dari eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Multi Harapan Utama (MHU) kepada Pemkab Kutai Kartanegara, Jumat (14/6/24) di Kantor Ditjen EBTKE Jalan Pegangsaan Timur Nomor 1 Jakarta Pusat.
Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Kukar Ahyani Fadianur Diani, Kepala BPKAD Kukar Sukotjo dan Sekretaris DPPR Kukar Surya Agus.
Perlu diketahui bahwa Tanah tersebut terdiri dari 128 bidang tanah diserahkan secara hibah kepada Pemkab Kutai Kartanegara. Hibah ini memiliki nilai perolehan sebesar Rp.116.6 M yang berasal dari Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).
Saat ditemui usai acara Sekda Kukar Sunggono mengucapkan terimakasih kepada PT Multi Harapan Utama dan juga sangat bersyukur atas persetujuan Hibah BMN Eks PKP2B PT Multi Harapan Utama kepada Pemkab Kutai Kartanegara yang didukung oleh surat resmi dari Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) a.n. Menteri Keuangan serta Surat Sekretariat Jenderal Kepala Pusat Pengelolaan BMN Kementerian ESDM.
Sunggono juga berharap nantinya Tanah ini bisa bermanfaat bagi masyarakat dan juga sebagai sumber daya yang mendukung pembangunan dan pelayanan bagi masyarakat masyarakat.
Penandatanganan NPHD dan BAST ini merupakan bukti nyata dari komitmen bersama antara sektor swasta dan pemerintah dalam mendukung pembangunan daerah.
” Langkah ini juga mencerminkan komitmen bersama dalam mendukung pembangunan berkelanjutan serta kesejahteraan masyarakat”imbuhnya.
Diakhir ia mengatakan bahwa transformasi lahan dari pengguna tambang batubara menjadi asset daerah yang dapat mendukung pembangunan berkelanjutan pada pelayanan masyarakat.(Prokom08)