Serahkan Akta Yayasan dan Rp 150 Juta di Masjid Al Barokah Makarti, Bupati Bersyukur Organisasi Islam Membaur di Kukar
Tenggarong – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah menyerahkan
Akta Yayasan rumah ibadah gratis dan Dana Hibah Rp 150 juta untuk Masjid Al Barokah Jl. Samarinda – Bontang KM 78/44 Desa Makarti Kecamatan Marangkayu, yang di terima oleh Ketua Yayasan dan Ketua Takmir Abdul Rauf dan H. Abdul Ghani masjid tersebut, Sabtu (5/8/2023) usai melaksanakan salat subuh berjamaah.
Rangkaian safari subuh tersebut, diawali salat Subuh berjamaah dipimpin Mustaqim Catur Wicakono (Tahfidz angkatan IV Program Satu Desa Satu Tahfidz) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar. Serta Tausyiah oleh Ketua MUI Kukar KH. Abdul Hanan.
Bupati mengatakan, kegiatan tersebut sekaligus untuk bersilaturahmi dengan jamaah/masyarakat setempat dan mempererat hubungan berbagai elemen masyarakat.
Edi bersyukur bahwa di Kukar organisasi besar Islam yakni Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) di Kukar membaur dengan baik. Iya Menyadari bahwa tanpa bantuan tiga pilar organisasi ini maka kegiatan keagamaan Pemkab Kukar sulit berjalan.
Pemkab Kukar, melalui Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) melakukan pembinaan, pemkab membuat program Gerakan Etam Mengaji (Gema) yang sudah menjadi kebijakan.
Gema merupakan bagian penguatan bahwa Pemkab hadir bersama umat untuk membina Tilawatil Qur’an.
Kegiatan yang dilakukan tak hanya pembinaan, tapi ada pelatihan khusus. Ukuran keberhasilannya adalah Kukar 6 kali berturut-turut juara MTQ tingkat Provinsi Kalimantan Timur.
“Hal itu menurutnya, buah dari pembinaan yang dilakukan bersama-sama semua pihak termasuk NU, Muhammadiyah, dan LDII di Kukar,” demikian pungkasnya.
Turut hadir mendampingi orang nomor satu di Kukar tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono, Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Dendy Irwan Fahriza serta Tim Safari Subuh Pemkab Kukar. (prokom05)