Serahkan Bansos, Bupati Kukar Apresiasi Dunia Usaha, Berharap Digunakan Dengan Sebaik-Baiknya
TENGGARNG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah bersama Wakilnya H Rendi Solihin menyerahkan beberapa sumber Bantuan Sosial (Bansos) bagi masyarakat desa Mulawarman, Kecamatan Tenggarong Seberang, Sabtu (16/4/2022) lalu di BPU Mulawarman Kecamatan Tenggarong Seberang.
“Saya berharap bantuan yang diberikan ini dapat digunakan dengan sebaik-baiknya, agar output SDA berbanding lurus dengan input manfaat kesejahteraan bagi kehidupan masyarakat,” katanya.
Menurut bupati Edi Damansyah tanggung jawab untuk memberikan manfaat yang besar bagi kesejahteraan masyarakat adalah salah satu bagian dalam dimensi keagamaan. Menurut ajaran Islam, “Sebaik-baik derajat manusia adalah insan yang memberi manfaat terbaik bagi manusia lainnya”.
“Di bulan Ramadhan yang penuh berkah ini, amalan yang mampu meningkatkan nilai kemanfaatan seseorang bagi seorang manusia maupun kelompok manusia lainnya sangat diperlukan guna menguatkan ikatan solidaritas antarsesama dan menciptakan harmoni keberagamaan,” ujarnya.
Penyerahan bantuan sosial dan santunan anak yatim piatu, paket sembako Ramadhan dan santunan BPJS Tenaga Kerja. Beberapa perusahaan yakni PT. Pama Persada Nusantara, PT. Insani Bara Perkasa, PT. KPUC, PT. JMB, dan BUMDesa Mulya Bersama.
“Prinsipnya Pemkab Kukar sangat mengapresiasi kepedulian yang diberikan tersebut, sebab dengan berbagai bantuan yang diberikan ini akan menambah nilai manfaat keberadaan seluruh perusahaan beserta kegiatan usahanya di tengah-tengah lingkungan masyarakat,” ujarnya.
Terlebih secara perseroan, bentuk tanggung jawab spesifik yang dimiliki perusahaan dalam bentuk Tanggung Sosial Perusahaan (TJSP) yang menjadi amanat UU No. 40/2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT), untuk memberdayakan masyarakat memiliki tanggung jawab yang sama dengan pemerintah daerah.
Diketahui, bantuan kepada masyarakat bersumber dari (1) PT. Pama Persada Nusantara yang memberikan bantuan untuk warga tidak mampu sebesar Rp28.000.000, serta santunan anak yatim sebesar Rp6.000.000 untuk 30 anak, dan Zakat Mal sebesar Rp12.000.000,- untuk 60 orang; (2) PT. Insani Bara Perkasa yang memberikan bantuan Mebeler dan ATK untuk Posyandu sebesar Rp25.000.000, serta pengadaan mebeler Pusban sebesar Rp25.000.000.; (3) PT. KPUC berupa santunan untuk warga tidak mampu sebesar Rp5.000.000,- untuk 25 orang; (4) PT. JMB memberikan bantuan hewan ternak sapi sebanyak 6 (enam) ekor untuk kelompok tani Barokah; serta
(5) BUMDes Mulya Bersama yang memberikan bantuan permodal untuk warga tidak mampu sebesar Rp2.000.000,- dan santunan anak yatim sebesar Rp7.000.000,-.
“Pemkab Kukar berharap agar nilai manfaat perusahaan semacam ini kepada masyarakat yang terdampak oleh usahanya terus meningkat dan mengalami penambahan dari waktu ke waktu. Hal ini tidak lain agar perusahaan dapat bersinergi dengan Pemkab Kukar untuk mencapai visi misi menjadikan masyarakat Kukar yang sejahtera dan berbahagia,” jelasnya. (Prokom10)