Serahkan Panji Keberhasilan, Bupati Harap OPD Terus Tingkatkan Kinerja
Tenggarong – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah jadi pembina Apel Gabungan Aoaratur Sipil Negara (ASN) dalam rangka Penyerahan Panji-Panji Keberhasilan Pembangunan Tahun 2022 Tingkat Kaltim, dan Penandatangan Kinerja Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Selasa (31/01/23) di halaman Kantor Bupati setempat.
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Kerjasama antar Pemkab dengan Kejaksaan Negeri Kukar tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Pemkab Kukar tentang pemanfaatan data statistik dalam perencanaan pembangunan daerah.
Bupati mengucapkan selamat dan memberikan apresiasi kepada seluruh ASN Kukar yang telah bekerja dan menyelesaikan seluruh tugas dan tanggung jawabnya dengan penuh dedikasi.
Hal tersebut bisa dilihat dengan indikasi pada peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan di tahun anggaran 2022 lalu.
Namun demikian tambah Edi, dalam perspektif kinerja organisasi proses pengendalian dan evaluasi harus terus berjalan dan menjadi umpan balik dalam proses perbaikan tata kelola pemerintahan daerah yang lebih efektif dan efisien dalam koridor pelaksanaan reformasi birokrasi.
“Berdasarkan atas hasil evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan serta kualitas pelayanan tahun 2022 masih ditemui beberapa titik lemah yang harus ditindaklanjuti dengan serangkaian kebijakan konkrit, bertahap dan progresif yang harus di mulai pada awal tahun 2023 ini,” katanya.
Ia juga mengatakan bahwa ada kebijakan strategis yang harus ditindaklanjuti khususnya pada penguatan kapasitas kelembagaan dan efektifitas pelaksanaan program, kegiatan dan sub kegiatan yang lebih terstruktur dan terukur seperti Percepatan penyesuaian kebijakan penyederhanaan birokrasi yang merupakan salah satu terobosan Pemerintah yang dilaksanakan secara mandatory kepada seluruh pemerintah daerah.
Dengan begitu Pemkab Kukar harus segera merespon kebijakan tersebut dengan menyusun langkah-langkah strategis dan sistematis serta terkomunikasikan dengan baik kepada seluruh Perangkat Daerah terlebih pada tanggal 6 Januari 2023 yang lalu telah ditetapkan PermenPANRB nomor 1 tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional sehingga perubahan kelembagaan dan pola kerja ASN yang awalnya masih bersifat parsial dan tidak fokus.
Ia meminta pola kerja dan penilaian kinerja jabatan lebih diutamakan pada pengintegrasian tugas dan tanggung jawab menuju pada satu pencapaian tujuan dalam hal ini adalah berpedoman pada indikator kinerja utama pada masing-masing perangkat daerah.
Terkait dengan penyelenggaraan reformasi birokrasi, Edi berpesan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah harus menyusun desain program reformasi birokrasi tahun 2023 dengan tema utama pada penanggulangan kemiskinan dan penyiapan Kukar sebagai lumbung pangan Kaltim yang diikuti dengan pembudayaan pola kerja digital pada masing-masing ASN.
Sedangkan untuk Penajaman kebijakan reformasi birokrasi dengan Konsep reformasi birokrasi secara nasional mengalami telah mengalami penyempurnaan, salah satu point krusialnya adalah pelaksanaan reformasi birokrasi tematik dan berdampak sehingga reformasi birokrasi yang dilaksanakan saat ini harus dapat dirasakan oleh masyarakat secara langsun dan hal ini dapat terjadi jika pola kerja kolaboratif dapat berjalan dengan baik.
Selain itu penguatan kualitas sumber daya aparatur merupakan isu aktual dan dihadapi oleh pemerintah daerah saat ini. Ia juga mengatakan bahwa perkembangan mekanisme kerja digital dan perubahan regulasi yang sangat cepat mengharuskan memiliki kapasitas dan kemampuan yang sejalan dengan ekspektasi masyarakat, untuk itu BPKSDM sebagai instansi pengembangan sumber daya manusia aparatur harus segera menindaklanjuti program-program peningkatan kapasitas aparatur sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah, dan kepada Kepala OPD agar segera menyusun program pengembangan SDM ASN tahun 2023 yang selanjutnya diintegrasikan pada dokumen rencana aksi pengembangan SDM Kutai Kartanegara yang telah disusun.
“Tiga poin penting tersebut diupayakan dapat ditindaklanjuti dengan baik dengan diawali kesepakatan perjanjian kinerja pada hari ini, perhatikan dan pahami item perjanjian kinerja yang ditandatangani, laksanakan dengan penuh tanggung jawab dan pastikan beban ini bukan secara individual namun lebih pada strategy dan kapasitas manajerial kepala perangkat daerah dalam menjalankan fungsi organisasi dengan mengoptimalkan sumber daya yang dimilki,” pintanya.
Diakhir Edi mengucapkan selamat kepada kepala Perangkat Daerah dan jajaran yang telah mendapatkan panji-panji keberhasilan dari Provinsi Kaltim.
“Jadikan ini sebagai bonus dalam kesungguhan bekerja, jangan pernah merasa puas dan terus tingkatkan kinerja untuk lebih baik pada tahun berikutnya dan yang paling penting adalah marilah bersama-sama saling bahu-membahu memperkuat sinergisitas dan kolaborasi dalam mewujudkan masyarakat Kutai Kartanegara yang Sejahtera dan Berbahagia,” ucapnya.
Perlu diketahui bahwa pada apel tersebut juga diberikan penghargaan kompetisi inovasi pelayanan publik tahun 2022, penghargaan pekan inovasi pelayanan publik tahun 2022 dan juga penerimaan Panji, Piala dan piagam keberhasilan pembangunan dalam rangka HUT ke 66 Provinsi Kalimantan Timur tahun 2023. (Prokom08)