Serapan Bankeu Capai 65%, Pemkab Kukar Ingin 35% Sisanya Ditransfer Untuk Kegiatan Yang Sudah Berjalan
Tenggarong – Plt Asisten II yang juga Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutai Kartanegara Kukar Wiyono, menghadiri rapat koordinasi (Rakor) DPRD Kaltim, Pemerintah Provinsi Kaltim dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kaltim , Senin (27/12) di ruang rapat Gedung E DPRD Provinsi Kaltim Jl Teuku Umar, Samarinda.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim Muhammad Samsun ini membahas tentang penyaluran dana Bantuan Keuangan (Bankeu) Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2021.
Menurut Muhammad Samsun, Rakor dilaksanakan untuk memastikan terkait serapan bantuan keuangan yang masih minim, ada yang baru 25 persen, 65 persen dan 80 persen, juga ada beberapa Kabupaten/Kota yang sudah 100 persenpenyerapan anggarannya.
“Mengingat sudah diakhir tahun Tim Banggar DPRD Provinsi Kaltim ingin mengetahui sekaligus mengevaluasi mengenai kendala atau hambatan yang di hadapi oleh Pemkab/Kota, mengenai alokasi anggaran yang telah diberikan, sekaligus mencari jalan solusi terbaiknya,” ujar Samsun.
Sementara itu, Pemkab Kukar melalui Kepala Bappeda Wiyono dalam laporannya mengatakan, bahwa jumlah bantuan untuk Pemkab Kukar total seluruhnya Rp 110,4 Milyar. Realisasi bantuan tahap pertama 25 persen, tahap ke dua 40 persen. Sehingga total selurunya 65 persen, dan masih tersisa 35 persen yang belum disetor ke Pemkab Kukar.
Wiyono juga menyampaikan kronologis keuangan Pemkab Kukar, Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) diserahkan pada pertengahan bulan September 2021, dan disetujui pada tanggal 6 Oktober 2021 dan transfer per alokasi anggaran tanggal 12 Oktober 2021, sehingga saat ini anggaran Bankeu untuk Pemkab Kukar masih tersisa 35 persen.
Untuk itu Wiyono berharap saran atau masukan atau adanya win win solution Pemprov Kaltim, dari 35 persen yang belum terealisasi dana transfer itu tidak semuanya belum selesai, namun ada sebagian yang sudah selesai. Sehingga apabila dana 35 persen itu tidak ditransfer, konsekwensinya kegiatan yang sudah berjalan dari dana tersebut tidak bisa terbayar melalui APBD Kukar,
“Oleh karena itu, Pemkab Kukar berharap agar alokasi sisa dana itu agar segera ditransfer dan akan dilaporkan sesuai realisasi, dan apabila ada SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran.red) agar dipotong saja untuk tahun selanjutnya. Karena kasihan juga kalau dana 35 itu tidak ditransfer, ada beberapa item kegiatan yang sudah selesai maupun belum selesai tidak bisa terbayarkan,” demikian ujar Wiyono. (Prokom03).