Studi Tiru PI dan DBH Migas, Pemkab Barito Utara Kunjungi Kukar
Tenggarong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar), mendapatkan kunjungan dari Pemkab Barito Utara Propinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Drs Muhlis, yang diterima Asisten I Akhmad Taufik Hidayat, diruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar, Rabu (21/12).
Turut mendampingi Asisten I dalam penerimaan itu Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aste Daerah (BPKAD) Sukoco, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bahari Joko Susilo, Kabag Ekonomi Haryo Martani, mantan Direktur BUMD PT Mahakam Gerbang Raja Migas (MGRM) M Taufik, dan Plt Direktur PT MGRM M Ikbal.
Kunjungan tersebut merupakan studi tiru terkait penerapan dan pengelolaan participating interest (PI) 10 persen pada wilayah kerja minyak dan gas bumi.
Selain itu Pemkab Barito juga meminta kepada Pemkab Kukar untuk menjadi fasilitator konsultasi dan konsolidasi penerapan dan pengelolaan PI tersebut.
“Banyak hal yang ingin kami tanyakan, karena kami tau Kutai Kartanegara daerah yang luas dan bagus dengan APBD yang besar, itulah yang menjadi acuan kami untuk melakukan pembelajaran kemari,” ujar Muhlis.
Lebih lanjut Ia mengungkapkan bahwa Pemkab Barito Utara memiliki sumur gas yang dalam tahapan produksi dan digunakan pihak lain sebagai pembangkit listrik.
Kapasitas produksi dari sumur gas tersebut sekitar 20 juta kaki kubik perhari, ini mungkin kecil dibandingkan produksi gas di Kukar.
“Dari kondisi tersebut kami hanya mendapatkan dana bagi hasil (DBH) sebesar kurang lebih 1,2 milyar,” ungkapnya.
Ditambahkannya melihat APBD dan DBH Kukar yang besar, serta telah diperolehnya dana PI, Muhlis ingin mengetahui secara langsung kiat – kiat dan strategi Pemkab Kukar hingga semua itu dapat diraih, karena saat ini Barito Utara dalam tahap memperjuangkan PI 10 persen itu.
Sementara, Asisten I Akhmad Taufik Hidayat mengungkapkan memang tidak mudah untuk mendapatkan PI 10 persen tersebut.
“Kukar ini pak sangat luas sekali, mungkin berapa kali dibandingkan Barito, dengan APBD yang sekian sebanding aja dengan Barito Utara yang APBD nya 1,8 trilyun,” ujar Akhmad Taufik.
Selanjutnya terkait DBH dikatakan Kpala Bapenda Bahari Joko Susilo bahwa awalnya Kukar mendapatkan DBH lebih besar dari sektor minyak dan gas (migas), Lifting minyak awal 2010 mencapai 24 juta barel per hari, namun tidak setiap tahun terjadi kenaikan, bahwa di beberapa tahun terjadi penurunan, bahkan pernah 12 juta barel per hari.
“Memang penurunannya hampir 50 persen” ujarnya.
Ditambahkannya Joko untuk Lifting gas di tahun 2010 hampir 600 juta meter kubik, namun sekarang terjadi penurunan tinggal 105 juta meter kubik per hari.
“Sehingga kemudian dana bagi hasilnya pun turun demikian drastis, dulu kami bisa terima DBH gas hampir 3 trilyun di awal tahun 2010, 2011 dan 2012, pernah kita turun drastis di tahun 2016, 2017 tinggal 94 milyar dan yang terakhir sekitar 200 milyar,” katanya.
Dan untuk Lifting minyak terangnya dari tahun ke tahun relatif stabil, untuk DBH dari minyak di tahun 2010 – 2012 sekitar 1 trilyun.
Terkait dengan PI dijelaskan mantan Direktur BUMD PT Mahakam Gerbang Raja Migas (MGRM) M Taufik bahwa PI itu semacam penghargaan dari pusat bagi daerah penghasil migas, namun untuk mendapatkannya tidaklah mudah perlu perjuangan panjang.
“Pada prinsipnya penawaran PI itu koordinatornya memang Gubernur, jadi provinsi yang mengkoordinir itu,” ujar M Taufik.
Ditambahkannya memang ada beberapa persyaratan salah satunya daerah harus membentuk badan usaha milik daerah (BUMD), yang seharusnya menjadi kewenangan propinsi.
“Apapun itu kita harus nurut dengan provinsi karena secara delegatif provinsi punya kewenangan tugas pusat,” ungkapnya. (Prokom01)