Tangani Stunting, Bupati Minta Bapak Asuh Harus Ikhlas Membantu
TENGGARONG – Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS) merupakan gerakan aksi gotong royong mitra perusahaan pemerintah, swasta dan masyarakat secara individu dalam mengentaskan stunting dalam bentuk pemberian bantuan dalam rangka menurunkan kasus anak stunting. Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah memberikan atensi serius terhadap penanganan dan pencegahan stunting melalui BAAS.
“Saya minta bapak asuh ini nantinya betul-betul ikhlas, jangan sampai ada niat lain, niatkan kita membantu masyarakat,” kata Bupati Edi Damansyah saat memimoin penanganan stunting, Rabu (3/5/2023) malam di Kantor Bupati, Tenggarong.
Untuk itu, Edi Damansyah akan mempersiapkan jajaran tingkat kabupaten, camat hingga para kades dan lurah yang akan melakukan penawaran dan pendataaan, setelah itu barulah dilakukan sinergitas dengan dunia usaha dan masyarakat lainnya sebagai bapak asuh stunting.
“Saya sangat konsen dengan pencegahan dan penanganan stunting, untuk itu perlu dilakukan pendataan sehingga dari data tersebut dapat dilakukan intervensi penangan secara cepat dengan melibatkan semua stakholder, dunia usaha menjadi bapak asuh stunting bantu masyarakat tidak mampu melalui BAAS Ragapantas,” ujarnya.
Sementara itu Kadinkes Kukar Dr Martina Yulianti menyebutkan 5 (lima) komponen paket bapak asuh dalam keluarga Idaman Ragapantas yakni pantas sehat, pantas pendidikan, pantas pangan, pantas tempat tinggal, pantas sejahtera.
“Sasaran prioritas yakni lahir, BBLR/prematur 0-5 bulan, 6-11 bulan, 12-23 bulan (Baduta). Ibu hamil, prediksi panjang badan lahir bayi, 48 cm dan prediksi lahir dengan BBLR Bumil KEK+Anemina Bumil KEK dan Catin dan pus yakni catin dan pus yang berasal dari sosio ekonomi kurang yang terdiagnisa Anemia+KEK,” katanya.
Adapun kreteria mendapatkan Asuhan yakni BADUTA, Ibu Hamil dan Catin & Pus dengan alur proses asuhan mulai dari calon sasaran prioritas, data BN/BA dari ePPGBM yang terverifikasi, sasaran asuhan BAAS, intervensi kebutuhan paket asuhan sasaran oleh TPK dan penyampaian kebutuhan paket asuhan kepada BAAS atau pemantau sehingga barulah dapat dimulai asuhan.
“Pengorganisasi BAAS sendiri yakni bapak asuh sebagai donatur, tenaga kesehatan pemantau asuhan, sasaran asuhan seperti pantas sehat, pendidikan dan pantas pangan, tempat tinggal dan pantas sejahtera,” ujarnya.
“Alur pengelolaam dama sendiri dimulai dari BAAS ke sasaran prioritas terpilih dengan pengelola pihak ke-3 (MoU) tim pemantauan tenaga kesehatan, kader/TPK dan pengimpitan laporan ke aplikasi BAAS,” demikian jelas dr Yuli Martina. (Prokom10)