Tari Kanjar Ganjur Terima Sertifikat KIK Dari Kemenkumham RI, Sekda: Lestarikan Budaya Demi Anak Cucu
Tenggarong – Tari Kanjar Ganjur Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura menerima Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Kaltim, di Ballroom Hotel Aston, Samarinda, Selasa (20/6/2023).
Sertifikat KIK tersebut di terima Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Dr. H. Sunggono., MM yang diserahkan langsung Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim, Sofyan.
Sunggono, mengapresiasi atas pemberian sertifikat KIK ini.
“Alhamdulillah, kami sangat berterima kasih atas pengakuan ini. Ini merupakan langkah penting dalam melindungi kekayaan budaya kita,” ujarnya, saat di wawancarai usai penerimaan sertifikat KIK tersebut.
Menurutnya, Tari Kanjar Ganjur adalah salah satu jenis kesenian yang menjadi warisan dari Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura. Biasanya, tarian ini ditampilkan oleh kerabat istana saat penyambutan tamu penting, perayaan pernikahan, pengangkatan putra mahkota, pemberian gelar, dan Erau.
“Tarian ini tidak sembarangan dibawakan orang, hanya orang-orang tertentu saja,” jelas Sunggono.
Selanjutnya, kata Sekda Tari Kanjar Ganjur sendiri dipentaskan oleh pria dan wanita yang berasal dari kalangan dalam Keraton Kutai. Salah satu ciri khas tarian ini adalah penggunaan gada kayu yang dilapisi kain, yang disebut Ganjur.
Ia berharap, bahwa kegiatan kebudayaan yang di motori oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kukar bisa semakin luas dan lebih menonjolkan budaya lokal sebagai upaya pelestarian budaya tradisional.
“Dengan mendapatkan sertifikat KIK ini, Tari Kanjar Ganjur semakin mendapat pengakuan dan perlindungan atas kekayaan intelektualnya. Hal ini diharapkan dapat mendorong lebih banyak lagi upaya pelestarian dan pengembangan budaya lokal. Meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap kekayaan budaya yang ada di Kukar, dan terus melestarikan budaya demi anak cucu kita,” harap Sunggono.
Turut hadir mendampingi Sekda Kukar tersebut, Pamong Budaya Ahli Muda, Sub Koordinator Pembinaan Sejarah Lokal dan Pelestarian Budaya Daerah pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kukar, M. Agus Syarifudin, staf Protokol dan Dokpim serta staf Sejarah. (prokom05),