Terima Kunjungan BRIN, Sekda Minta Kukar Dilibatkan Dalam Pembangunan IKN
TENGGARONG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara Dr. H. Sunggono menerima kunjungan Prof.Dr.Phil Poltak Partogi Nainggolan dari Pusat Riset Pemerintahan Dalam Negeri, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) didampingi Anders Kirstein Moeller, PhD Candidate in Urban Geography at National University of Singapore di Ruang Rapat Sekda, Kantor Bupati, Tenggarong, Kamis (10/8/2023).
Kunjungan tersebut dalam rangka pelaksanaan penelitian rumah Program Call for Strategic Research Inisiative Pusat Riset Pemerintahan Dalam Negeri Badan Riset dan Inovasi Nasional.
Dalam pertemuan tersebut Prof.Dr.phil Poltak Partogi Nainggolan melalukan wawancara dengan Sekda H Sunggono dengan mengambil topik riset “Model Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan Ibu Kota Nusantara, Studi di Kabupaten Kutai Kartanegara”, yang diharapkan memberikan masukan bagi Pemerintah Otorita IKN dalam rangka melaksanakan pembangunan IKN.
Dijelaskan Sunggono, wilayah deliniasi IKN kurang lebih 256 km2, 199 km2 wilayahnya ada di Kutai Kartanegara terdiri dari 5 (Lima) Kecamatan, 34 Desa/Kelurahan.
“Masyarakat Kukar berdekatan wilayah IKN ada 3-4 kecamatan, sisanya berada pada wilayah pengembangan dengan jarak antara titik Nol IKN sekitar 20–30 km,” katanya.
Dikatakan Sunggono, sejak penunjukkan IKN di Kalimantan Timur, Pemkab Kukar tidak pernah dilibatkan secara langsung, secara informatif dilibatkan dengan harapan partisipasi dalam pembangunan IKN. Pembangunan infrastruktur yang ada di IKN memerlukan sertifikasi yang dimiliki oleh para pekerja, namun pada saat implementasinya masyarakat Kukar yang mengikuti proses pelatihan guna mendapatkan sertifikasi ternyata tidak sesuai dengan honor yang didapat yaitu 75.000 per hari.
“Oleh karena itu banyak masyarakat yang tidak mau mengambil sertifikasi tersebut, dimana kuota untuk masyarakat Kukar adalah sebanyak 2000-3000 orang,” katanya.
DR H Sunggono menambahkan pada saat rekrutmen pejabat di IKN, secara khusus untuk PNS Kukar tidak mendapatkan kuota prioritas, sehingga tidak dapat memberikan kontribusi untuk IKN.
Bahkan, wilayah deliniasi yang berkurang berdampak pada penduduk yang berkurang sehingga berefek negatif pada pengurangan anggaran sebesar 74,6% yang berasal dari Dana Bagi Hasil pada 5 Kecamatan tersebut. Infrastruktur dan asset yang sudah banyak dibangun, sampai saat ini belum ada pembahasan lebih lanjut oleh pemerintah pusat, apakah nantinya akan dikonversi atau dikompensasi.
Sementara itu, Prof.Dr.phil Poltak Partogi Nainggolan menuturkan jika masyarakat sampai saat ini masih belum dilibatkan dalam proses pembangunan IKN. Hal ini tampak dari berbagai keluhan yang disampaikan ke media, masyarakat memiliki perbedaan pandangan antara pemerintah dan masyarakat terkait peran serta masyarakat dalam pembangunan IKN.
“Model partisipasi aktif diciptakan untuk meningkatkan dialog warga dengan pemegang kekuasaan untuk memfasilitasi keterwakilan warga negara dalam proses partisipasi dan untuk meningkatkan interaksi antara warga negara dengan administrator. Penelitian ini nantinya diharapkan memperkaya khasanah teori partisipasi masyarakat dalam pembangunan, khususnya partisipasi masyarakat dalam pembangunan IKN,” sambungnya.(prokom03)