Terima LHP Penyediaan Akses Air Minum dan Sanitasi, Pemkab Kukar Akan Segera Tindak Lanjuti Kekurangan
Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dalam hal ini Sekretaris Daerah (Sekda) H Sunggono menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja atas Penyediaan Akses Air Minum dan Sanitasi Layak dan Aman Tahun 2020 s.d Semester I Tahun 2020 pada Pemkab Kukar dan Instansi Terkait lainnya, Senin (26/12) di Ruang Auditorium Lt.2 Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kaltim di Samarinda.
LHP tersebut diserahkan oleh Kepala BPK Kaltim Agus Priyono Kepada Pemerintah Provinisi dan Kabupaten/Kota di Kaltim serta Instansi Terkait lainnya, termasuk Pemkab Kukar.
Agus mengatakan, diharapkan LHP yang sudah diterima agar ditindaklanjuti dalam waktu 60 hari. Maka diharapkan kerja sama Kepala Daerah untuk segera menindaklanjuti, prinsipnya sebulum final dan diserahkan BPK Kaltim sudah mambahas hal tersebut dan diketahui oleh Pemda apa yang akan dilakukan dan kapan.
“Kuncinya susuaikan dengan Action Plan Pemda, dengan menetukan waktu yang jelas. Harapannya kita punya pemahaman yang sama, jadi tak ada lagi miss kumunikasi dengan Pemda dan tim pemeriksa,” harapnya.
Untuk Pemkab Kukar, Agus mengatakan masih ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian, terkait Air Minum dan Sanitasi. Yaitu masih terdapat masyarakat pedesaan yang belum terpenuhi air bersih, serta belum dapat menjamin kualitas air.
“Ini perlu menjadi perhatian untuk Pemkab Kukar, yakni kuantitas, kualitas dan kuntunyuitas airnya,” ujarnya.
Sekda Sunggono mengatakan diantara yang harus di perbaiki Pemkab Kukar adalaha cakupan pelayanan dan kualitas air.
“Dalam 60 hari kedepan akan kita tindak lanjuti catatan tersebut,” demikian ujarnya. (prokom04)