Tolak Jual Empang Termurah se-Dunia, Pemkab Kukar Siap Fasilitasi Warga Sepatin dan PHM Terkait Pembebasan Lahan!
TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara siap memfasilitasi warga sepatin Kecamatan Anggana dengan PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) terkait pembebasan lahan Empang (Kolam yang dibuat dilahan terbuka tempat budidaya ikan dan lainnya) yang dinilai oleh warga setempat tidak sesuai. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Setkab Kukar Witontro saat menerima aksi masyarakat yang menamakan diri Komunitas Masyarakat Peduli Desa Sepatin (Kompas), Senin (17/10/2022) di depan Kantor Bupati, Tenggarong.
“Pemkab Kukar siap memfasilitasi “Kompas’ terkait pembebasan lahan oleh PT Pertamina Hulu Mahakam dengan menjadwalkan pertemuan sekaligus negosiasi pembebasan lahan,” kata Witontro dihadapan para aksi demo yang dikoordinir oleh Asran.
Sementara itu dalam aksinya Asran menyampaikan beberapa poin terkait dengan pembebasan lahan warga yang dianggap tidak sesuai dengan kondisi saat ini.
“Kami meminta fasilitasi oleh pemkab Kukar terkait dengan pembebasan lahan warga oleh PT Pertamina Hulu Mahakam yang dinilai tawaran harga sangat tidak sesuai yang diberikan oleh PHM dalam pembebasan lahan Empang yakni Rp8.500 ribu permeter,” katanya.
Dalam tuntutannya, meminta keadilan pembangunan kepada Presiden RI (Joko Widodo-red), Pemkab Kukar dan PHM untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa Sepatin. Kemudian menolak menjual empang termurah se-Dunia Rp8.500 per meter untuk rencana proyek strategis pengeboran minyak PT. PHM karna diduga tidak sesuai mekanisme yang diatur pada UU No.2/2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.
“Kami juga meminta penjelasan dan pertemuan resmi dari PT. PHM terkait rencana proyek pengeboran migas kepada masyarakat desa Sepatin. Karena Empang adalah lahan produktif yang begitu berharga bagi kehidupan masyarakat untuk mencari nafkah bahkan sumber kehidupan sejak puluhan tahun,” demikian tuntutan aksinya. (Prokom10)