Transparansi Pelayanan Publik, Wabup Kukar Sampaikan Realisasi Semester I APBD Tahun 2022
TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melelaui Wakil Bupati Kukar H Rendi Solihin menyampaikan Laporan Realisasi Sementer Pertama Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah (APBD) dan Prognosis untuk 6 (enam) bulan berikutnya tahun anggaran 2022, pada Sidang Paripurna ke-7 DPRD, Senin (25/7/2022) di Tenggarong.

Kredit Foto: Irwan Wadi
“Penyampaian realisasi semester pertama APBD dan Prognosis untuk 6 (enam) bulan berikutnya kepada DPRD dilakukan dalam rangka memenuhi amanat Permendagri Nomor 77/2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah,” katanya.
Dijelaskannya, semester pertama terdiri atas Laporan Realisasi Anggaran (LRA) sampai dengan semester pertama dan prognosis untuk 6 (enam) bulan berikutnya tahun anggaran 2022.
APBD Kukar tahun anggaran 2022 memuat program dan kegiatan yang ditetapkan melalui mekanisme penganggaran dimulai dari Musrenbang tingkat Desa sampai kepada Musrenbang tingkat Kabupaten.
Pemkab Kukar dalam melaksanakan program dan kegiatan pembangunan telah dirumuskan dengan mengacu pada Visi dan Misi yang diimplementasikan dalam Renstra dan Renja oleh masing-masing perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kukar.
“Berikut saya sampaikan realisasi pendapatan, belanja dan pembiayaan sampai dengan semester pertama tahun 2022,” kata Rendi merincikan.
Realisasi dimulai dari pendapatan semester pertama tahun anggaran 2022 adalah sebesar Rp1.691.391.903.119,92 atau sebesar 35,50% dari anggaran sebesar Rp4.806.119.851.567,00. Prognosis enam bulan kedepan terhadap pendapatan sebesar Rp3.533.545.468.297,89 atau 64,50%.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) sampai semester pertama per 30 Juni 2022, realisasi anggaran pendapatan untuk PAD sebesar Rp167.209.982.597,92 atau 33,37% dari target anggaran yang telah ditetapkan.
Pendapatan Transfer sampai dengan semester pertama per 30 Juni 2022 realisasi pendapatan transfer sebesar Rp1.524.181.920.522,00 atau 35,75%.
“Realisasi pendapatan transfer ini meliputi atas realisasi pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp1.236.055.288.530,00 dan realisasi pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp288.126.631.992,00. Realisasi belanja daerah semester pertama tahun anggaran 2022 secara keseluruhan menyerap anggaran sebesar Rp1.326.050.073.095,89 atau 25,19% dari anggaran sebesar Rp5.315.117.809.202,00,” ujarnya.
“Prognosis enam bulan kedepan terhadap belanja sebesar Rp4.741.253.480.811,87 atau 74,81%,” katanya.
Kemudian realisasi belanja sampai dengan semester pertama tersebut dapat diuraikan sebagai berikut, belanja operasi meliputi belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja hibah, dan belanja bantuan sosial terealisasi sebesar Rp1.136.495.001.597,89 atau 29,76% dari anggaran sebesar Rp3.826.727.579.507,00.
Belanja modal meliputi belanja modal tanah, belanja modal peralatan dan mesin, belanja modal gedung dan bangunan, belanja modal peralatan mesin, belanja modal jalan, irigasi dan jaringan, dan belanja modal aset tetap lainnya, terealisasi sebesar Rp50.239.134.041,00 atau 6,28% dari anggaran sebesar Rp832.136.772.565,00
Pada tahun anggaran 2022 realisasi belanja tak terduga sebesar Rp29.250.982.100,00 belanja tidak terduga pada semester pertama digunakan untuk belanja tanggap darurat penanganan wabah corana virus disease (covid-19) di wilayah Kukar tahun 2022 sebesar Rp28.866.659.000,00 dan pembayaran Belanja Tak Terduga (BTT) untuk menunjang kegiatan status tanggap darurat kerusakan berat ruas jalan Sebelimbingan-Pendamaran dan Jalan Poros Kahala Ruas (241-242) Kukar tahun 2022 sebesear Rp384.323.100,00.
Prognosis belanja pada semester kedua tahun anggaran 2022 sebesar Rp4.741.253.480.811,87. Prognosis belanja ini telah memperhitungkan pembayaran sisa kewajiban pemkab Kukar kepada pihak ketiga tahun 2022. Penambahan belanja bantuan keuangan daerah provinsi atau kabupaten/kota kepada desa. Alokasi belanja wajib/mengikat dan pembangunan insfrastruktur.
“Adapun pada anggaran pembiayaan netto pada tahun anggaran 2022 adalah sebesar Rp508.997.957.635,00 yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2021,”. Demikian jelasnya. (Prokom10)