Upacara Hari Bhakti Transmigrasi ke 72, Asisten I Sampaikan Amanat Mendes PDTT
Tenggarong – Memperingati Hari Bhakti Transmigrasi ke 72 Tahun 2022, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kutai Kartanegara (kukar) menggelar upacara bersama yang dipimpin oleh Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Kukar Akhmad Taufik Hidayat, dihalaman Kantor Disnakertrans, Senin (12/12).
Menyampaikan sambutan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) H Abdul Halim Iskandar, Asisten I Akhmad Taufik Hidayat mengatakan Program migrasi penduduk secara horizontal atas inisiatif pemerintah, sekarang dikenal dengan transmigrasi, sudah sejak lama diimplementasikan di Nusantara, bahkan sejak masa kolonialisme Belanda, yaitu pada tahun 1905. Ketika pada tahun itu pemerintah kolonial untuk pertama kalinya memberangkatkan 155 kepala keluarga (KK) transmigran yang berasal dari Kedu, Jawa Tengah, menuju Gedong Tataan, Provinsi Lampung.
Bagi Pemerintah Indonesia, konsep transmigrasi untuk pertama kalinya, diperkenalkan oleh Presiden Soekarno, melalui sebuah artikel yang diterbitkan Harian Soeloeh Indonesia pada tahun 1927, Presiden Soekarno memperkenalkan konsep transmigrasi. Karena itulah, program transmigrasi merupakan program khas Indonesia. Pemerintah Indonesia melaksanakan program transmigrasi untuk pertama kalinya, tepat pada tahun 1950 tepatnya pada tanggal 12 Desember, ketika Jawatan Transmigrasi 3 memberangkatkan 25 kepala keluarga atau 98 jiwa transmigran menuju Lampung dan Lubuk Linggau.
Sejak saat itu, tanggal 12 Desember dikenal dan selalu diperingati sebagai Hari Bhakti Transmigrasi. Inilah tujuan dan alasan peringatan untuk melakukan upacara saat ini. Hari ini, tepat tanggal 12 Desember 2022,diperingati Hari Bhakti Transmigrasi ke-72. Dia mengajak semua, untuk menjadikan upacara ini sebagai momentum refleksi bersama untuk menggelorakan kembali program Transmigrasi demi kemajuan, kebangkitan, serta kemaslahatan Indonesia, khususnya warga transmigran yang tersebar dari Sabang sampai Merauke.
Sampai sekarang penyelenggaraan Transmigrasi telah berkontribusi melalui pembangunan 3.606 satuan pemukiman transmigrasi yang berada di 619 kawasan transmigrasi. Telah berkembang menjadi 1.529 Desa Definitif, 454 eks satuan pemukiman transmigrasi berkembang menjadi ibu kota kecamatan, 114 eks satuan permukiman transmigrasi mendukung Ibu kota kabupaten, serta 2 ibu kota provinsi. Keberhasilan Transmigrasi saat ini telah memberikan kemajuan ekonomi dengan terbentuknya 10.668 Kelompok Tani, 1.135 Koperasi, 495 Pasar, 812 BUMDes, dan 50 Kawasan Sentra Produksi CPO.
Lokasi Transmigrasi mencakup wilayah perbatasan yaitu pada 22 Kawasan Transmigrasi di 19 Kabupaten, 7 Provinsi. Ketersediaan sektor pertanian dan perkebunan di Kawasan Transmigrasi mencapai 3.3 juta Ha Padi, 310.322 Ha Jagung, dan 1.14 Juta Ha Sawit dan Transmigrasi juga telah mendorong Industrialisasi pengolahan hasil pertanian dan perkebunan sebanyak 22 pabrik kelapa sawit, 1 pabrik serbuk karet, 4 pabril kakao, dan lain-lain. Sampai saat ini sebanyak 2,2 juta KK atau lebih dari 9,2 juta jiwa transmigran ditempatkan di Permukiman Baru.
Pembangunan dan pengembangan kawasan transmigrasi merupakan bagian tidak terpisahkan dari upaya terpadu percepatan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan seperti diamanahkan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017. 4 Transmigrasi menjadi salah satu jalan mencapai SDGs Desa, yang memiliki 18 tujuan, yaitu: desa tanpa kemiskinan, desa tanpa kelaparan, desa sehat dan sejahtera, pendidikan desa berkualitas, keterlibatan perempuan desa, desa layak air bersih dan sanitasi, desa berenergi bersih dan terbarukan, pertumbuhan ekonomi desa merata, infrastruktur dan inovasi desa sesuai kebutuhan, desa tanpa kesenjangan, kawasan permukiman desa aman dan nyaman, konsumsi dan produksi desa sadar lingkungan, desa tanggap perubahan iklim, desa peduli lingkungan laut, desa peduli lingkungan darat, desa damai berkeadilan, kemitraan untuk pembangunan desa dan kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif.
Ke depan, calon wilayah transmigrasi lebih dulu dibangun dengan menggunakan teknologi terutama untuk memperbaiki kesulitan akses menuju wilayah transmigrasi. Pola pengelolaan lahan diarahkan terintegrasi untuk seluruh kawasan transmigrasi. Sekaligus, menjaga agar tidak ada lahan yang terfragmentasi. Integrasi lahan diikuti dengan implementasi integrasi pertanian, mulai dari hulu sarana produksi pertanian, produksi di lahan maupun olahan dalam industri, sampai memastikan offtaker untuk pemasaran hasil pertanian.
Mekanisasi, usaha tani yang lengkap dari hulu, produksi, pemrosesan produk sekunder dan tersier, hingga jaminan pemasaran ini menjadi solusi ketahanan pangan. Karena, telah tersedia lahan luas yang dikelola secara terintegrasi, ada warga yang mengelola, bisnis bisa dilembagakan dalam badan hukum publik berupa BUM Desa maupun BUM Desa Bersama. (Prokom06)