Wabup Kukar Tinjau Kesiapan Hydrant Kering di Jalan Maduningrat
TENGGARONG – Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) H. Rendi Solihin meninjau kesiapan sistem hydrant kering sebagai alternatif penanganan kebakaran di kawasan padat penduduk, Jalan Maduningrat, Tenggarong, Rabu (7/1/2026). Peninjauan tersebut didampingi Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmatan) Kukar Fida Hurasani dan Plt. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kukar M. Aidil.

Peninjauan diawali dari titik sumber air serta lokasi penempatan pompa yang berada di Sungai Tenggarong, Jalan Kartini. Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan ke salah satu titik hidran di Jalan Maduningrat yang berdekatan dengan Tangga Arung Square, guna meninjau kekuatan debit air yang dihasilkan dari hidran tersebut.
Wabup Rendi menjelaskan, hydrant kering dinilai lebih aman dibandingkan hydrant konvensional yang mengandalkan tekanan air PDAM, karena berisiko merusak jaringan pipa rumah warga saat digunakan dalam kondisi darurat.
“Hydrant kering ini menjadi solusi untuk kawasan padat penduduk dan kampung kumuh yang memiliki akses terbatas bagi mobil pemadam kebakaran. Sistem ini memanfaatkan sumber air alami seperti sungai dengan bantuan mesin pompa,” ujar Rendi.
Ia menambahkan, Pemkab Kukar mulai memperkenalkan sistem hydrant kering sebagai proyek percontohan yang digagas Damkarmatan Kukar. Sejumlah kota besar di Indonesia telah lebih dahulu menerapkan sistem serupa, dan Kukar siap mengadopsinya secara bertahap.
Saat ini, Damkarmatan Kukar telah memiliki empat unit mesin hydrant kering. Namun, pembangunan jaringan pipa masih menjadi tantangan karena membutuhkan anggaran yang cukup besar.

“Penerapan hydrant kering dilakukan secara bertahap, dengan prioritas di wilayah padat penduduk dan rawan kebakaran,” jelasnya.
Berdasarkan data pemerintah daerah, terdapat lebih dari 30 titik kampung kumuh di Kutai Kartanegara yang tersebar di 20 kecamatan. Ke depan, sistem hydrant kering ditargetkan dapat diperluas untuk mempercepat respons penanganan kebakaran dan meminimalkan risiko kerugian akibat musibah kebakaran. (Prokom01).




