Wabup Sampaikan Nota Keuangan APBD-P 2022
Tenggarong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Wakil Bupati (Wabup) Kukar H Rendi Solihin, menyampaikan Nota Keuangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) pada Rapat Paripurna DPRD, Senin (22/8) sore di ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Tenggarong.
Dalam penyampaiannya yang dihadapan 32 anggota DPRD yang hadir, Rendi mengatakan rancangan perubahan APBD tahun 2022, pendapatan daerah secara umum mengalami penyesuian baik berupa peningkatan maupun penurunan.
Secara garis besar dapat disampaikan Rendi sebagai berikut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih sebesar Rp 501,1 M, terdiri pajak daerah sebesar Rp 110,86 M, retribusi daerah sebesar Rp 5,40 M, dan pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 32,12 M.
Pendapatan transfer pemerintah pusat menjadi sebesar Rp 5,18 T, terdiri pendapatan transfer pemerintah pusat menjadi sebesar Rp 4,74 T, pendapatan transfer antara daerah menjadi sebesar Rp 443,19 M, yang terurai atas pendapatan bagi hasil dan bantuan keuangan.
Sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah menjadi sebesar Rp 3,7 M yang merupakan pendapatan hibah untuk program hibah air minum perkotaan.
Selanjutnya, kata Rendi adanya penyesuaian pendapatan daerah berpengaruh pada belanja daerah. Adapun belanja daerah secara ringkas terdiri, belanja operasi menjadi sebesar Rp 4,31 T yang terurai atas, belanja pegawai menjadi sebesar Rp 1,9 T. Belanja transfer menjadi sebesar Rp 623.3 M. Belanja ini merupakan pengeluaran uang dari pemerintah daerah kepada pemerintah desa dalam bentuk belanja bantuan keuangan.
Adanya selisih antara anggaran pendapatan daerah dengan anggaran belanja daerah mengakibatkan terjadinya suplus (defisit) APBD. Dalam rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2022 defisit menjadi sebesar Rp 838.61 M.
“Namun hal tersebut masih dapat ditutupi dengan penerimaan pembiayaan yang berasal dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun berkenaan. Dari nilai SILPA tersebut, Pemkab Kukar juga mengalokasikan pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal sebesar 3, 7 milliar kepada PDAM,” demikian pungkasnya.
Turut hadir mendampingi Wabup Kukar tersebut, Asisten Administrasi Umum Setkab Kukar Totok Heru Subroto dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemkab Kukar. (prokom05)