Wabup Sampaikan Tanggapan Pemkab Kukar Atas Pandangan Fraksi DPRD Terkait RAPBD 2023
Tenggarong – Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) H Rendi Solihin menyampaikan tanggapan Pemerintah Kabupaten Kukar atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Penyampaian Nota Keuangan Rancangan APBD 2023, sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar, Jumat (23/9).
Wabup menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada anggota DPRD dan telah memberikan pandangan umum
terhadap Penyampaian Nota Keuangan Rancangan
APBD 2023.
Rendi kemudian mengatakan, bahwa Proyeksi pendapatan dalam RAPBD tahun 2023 telah disusun sebagaimana regulasi penyusunan APBD dengan melakukan pendekatan evaluasi
realisasi pendapatan selama 3 tahun terakhir. Sementara rencana belanja disusun untuk memenuhi target RPJMD didalam RKPD.
Selanjutnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) selain disusun berdasarkan evaluasi realisasi pendapatan selama
3 tahun terakhir juga telah melalui perhitungan yang melibatkan berbagai pihak meliputi BPKP, BAPENDA Provinsi Kalimantan Timur maupun pihak lain dalam menentukan peningkatan target pendapatan asli daerah.
Selanjutnya peningkatan penyediaan infrastruktur dasar, konektifitas dan pengembangan SDM telah disusun melalui proses yang cukup panjang yang dimulai dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) desa/kelurahan, hingga Musrenbang kabupaten, serta sudah diratifikasi dalam Musrenbang Kaltim sehingga program kegiatan pada OPD teknis terkait penyediaan infrastruktur dasar, konektifitas dan pengembangan SDM telah di lakukan berbagai
macam penyesuaian.
Lebih lanjut Rendi juga mengatakan,
RAPBD tahun 2023 sudah memenuhi
target alokasinya, dan juga sudah mengakomodir pemenuhan standar kelayakan fasilitas
kesehatan, sebagaimana yang tercantum dalam rencana kerja perangkat daerah pada Dinas Kesehatan.
Dalam memenuhi kebutuhan air bersih kepada masyarakat di desa desa, Pemkab mengalokasi anggaran untuk memenuhi peningkatan pelayanan pada PDAM.
Selain itu Pemkab Kukar melalui visi dan misinya
senantiasa berkomitmen untuk menyelesaikan
penyediaan kebutuhan dasar, masyarakat, penyelesaian pembangunan infrastruktur interkoneksitas antar wilayah Kukar yang juga mencakup penyelesaianmasalah Stunting dan sanitasi yang kurang
layak di daerah kabupaten Kukar.
Selanjutnya Pemda Kukar akan berupaya untuk meningkatkan PAD dengan melibatkan BUMD, untuk memaksimalkan potensi SDA dan SDM yang di kelolanya melalui komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam mensepakati berbagai regulasi terkait PAD.
Selain itu, Pemkab Kukar akan mendorong peningkatan akreditasi dan
perubahan status dengan melakukan koordinasi
kepada pemerintah pusat.
Serta Pemda Kukar terus mengupayakan untuk mengoptimalkan aset aset milik daerah dan melakukan revitalisasi aset, aset dimaksud agar dapat meningkatkan
PAD.
“Seluruh rekomendasi/saran yang telah
disampaikan oleh seluruh Fraksi pada prinsipnya kami dapat menerima dan menjadi perhatian untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan.
Apabila terdapat hal-hal yang kurang berkenan kami mohon maaf yang setulus-tulusnya, dan kepada segenap Sidang Dewan yang terhormat serta para undangan yang dengan tekun mengikuti Rapat Paripurna ini disampaikan terima kasih,” tutupnya. (Prokom09)