Wabup Tanggapi Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024
Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menanggapi pemandangan umum atas pandangan umum fraksi terhadap nota penjelasan Pemerintah Kabupaten Kukar terhadap Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang peraturan daerah atas pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024, yang disampaikan oleh Wakil Bupati Kukar H Rendi Solihin, di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Kukar, Selasa (1/7/25).
Pada Rapat Paripurna (Rapar) ke 17 masa sidang III itu dipimpin oleh Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani didampingi Wakil Ketua Junadi itu, Wabup Kukar H Rendi Solihin menyampaikan apresiasinya atas pandangan umum fraksi – fraksi terhadap kinerja Pemkab kukar dalam pelaksanaan APPD 2024. Pemkab kukar menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi atas saran dan masukan serta komitmennya untuk mendukung setiap langkah pemerintah dalam upaya mewujudkan kesejahteraan Masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Kukar menyadari bahwa terdapat pelaksanaan program yang belum optimal, untuk itu perlunya monitoring dan evaluasi terhadap perangkat daerah untuk memaksimalkan serapan anggaran dan terjaganya kualitas pembangunanan,” ujarnya.
Lebih lanjut kata Rendi, besarnya jumlah Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA). Pemerintah Kabupaten Kukar Tahun 2024 tidak semata-mata karena serapan anggaran yang rendah, akan tetapi juga karena adanya kegiatan-kegiatan yang bersifat earmark dari Pemerintah Pusat yang sebagian besar alokasi anggaran terjadi di akhir tahun, sehingga tidak cukup waktu pelaksanaannya serta adanya perubahan mekanisme penyaluran dana transfer kedaerah baik atas penyaluran dana kurang bayar atau dana reguler yang mempengaruhi komposisi Silpa Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2024.
“SILPA Tahun 2024 tersebut selanjutnya akan dioptimalkan dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, ini akan diupayakan menekan angka kemiskinan, peningkatan kualitas infrastruktur jalan, Kesehatan dan Pendidikan,” katanya.
Wakil Rendi Solihin, mengatakan, ada yang beberapa capaian Pemkab Kukar sesuai target dan ada beberapa yang belum terealisasi sesuai target.
Selanjutnya, catatan dari DPRD Kukar yang sebagian besar semua Fraksi menyampaikan adalah optimalisasi penyerapan anggaran dan peningkatan PAD yang harus dimaksimalkan.
“Kedepannya kita akan terus meningkatkan PAD, pada lima tahun kedepan minimal selalu meningkat disetiap tahunnya, banyak hal yang bisa kita tingkatkan di Kukar, seperti optimalisasi untuk seluruh Perseroda, Perusda, BUMD yang dimiliki Kabupaten Kukar harus dimaksimalkan,” tutupnya.(Prokom06).