Waspada Omicron! Bupati Ajak Masyarakat Kencangkan Prokes, Lakukan Vaksin hingga Dosis ke-3
TENGGARONG – Berdasarkan hasil pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR) S-Gene Target Failure (STGF) terhadap 17 spesimen pasien terkonfirmasi positif Covid-19 tanggal 10 Pebruari 2022, menunjukkan varian Omicron sudah masuk ke Kukar. Upaya mengantisipasi penyebaran varian tersebut, Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) dan percepat vaksinasi.
“Pekan kemarin sudah dilakukan pemeriksaan SGTF di Litbangkes Kementerian Kesehatan terhadap 17 spesimen pasien yang terkonfirmasi positif dari Kutai Kartanegara. Berdasarkan hasil tersebut 16 orang adalah probable omicron,” kata Bupati Kukar Edi Damansyah melalui saluran media sosialnya (facebook), Senin (14/2/2022).
Menurut Edi Damansyah, hasil pemeriksaan itu sudah jelas bahwa omicron masuk di Kutai Kartanegara dan telah terjadi penularan atau transmisi lokal.
“Berdasarkan penelitian medis penularan omicron ini 5 kali lebih cepat dibandingkan dengan varian delta dan dapat menurunkan efektifitas vaksin hingga 50 persen,” katanya.
Untuk itu bupati Edi Damansyah mengajak masyarakat untuk terus mengencangkan protokol kesehatan.
“Saya tidak bosan-bosannya mengajak seluruh masyarakat, ayo kencangkan lagi prokes kita dalam melakukan aktifitas harian, dan segera lengkapi dosis vaksinasi sampai tahap dosis tiga (booster),” imbaunya.
Sementara itu Kepala Dinkes Kukar dr Martina Yulianti juga turut mengajak masyarakat untuk mengikuti vaksinasi bagi masyarakat yang belum melakukan vaksin dan bagi yang sudah mendapat vaksin dosis pertama, kedua untuk melanjutkan ke vaksinasi dosis ketiga atau booster.
“Lakukan vaksinasi dengan cepat sebagai upaya kita bersama dalam mencegah penularan varian baru omicron di Kutai Kartanegara. Bagi yang belum vaksin segera, dan bagi yang sudah mendapatkan vaksin dosis satu dan dua lakukan vaksin lanjutan dengan dosis ke-3 yakni booster,” ajak Martina.
Diketahui, Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Pasien Probable adalah orang yang diyakini sebagai suspek dengan ISPA Berat atau gagal nafas akibat aveoli paru-paru penuh cairan (ARDS) atau meninggal dengan gambaran klinis yang meyakinkan Covid-19 dan belum ada hasil pemeriksaan laboratorium RT-PCR. SGTF merupakan teknologi yang dipakai sebagai deteksi dini varian omicron yang mampu melakukan pemeriksaan probable omicron. (Prokom10)