Wujudkan Pengelolaan Arsip Yang Baik, Diarpus Gelar Workshop Pengawasan Kearsipan Internal
Tenggarong – Sebanyak 114 peserta ikuti Workshop Pengawasan Kearsipan Internal 2023 di Hotel Grand Fatma Tenggarong, Kamis (2/2).
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kutai Kartanegara Hj Aji Lina Rodiah mengatakan arsip ipadalah rekaman kegiatan atau peristiwa dari berbagai bentuk dan medìa sesuai perkembangan teknologi. Penyelenggaraan kearsipan dilaksanakan dalam rangka penyelamatan dan pelestarian informasi yang terkandung didalam fisik arsip.
Dikatakan Lina maksud dan tujuan digeĺarnya Workshop Pengawasan Kearsipan Internal ini diantaranya adalah, audit dan pengawasan kearsipan diharapkan dapat terwujudnya pengelolaan arsip yang lebih baik, terciptanya budaya tertib arsip yang berkesinambungan, mendorong pencipta arsip dan lembaga kearsipan untuk menyelenggarakan kearsipan sesuai dengan prinsip, kaidah standar kearsipan dan peraturan perundang – undangan yang berlaku, dan terwujudnya akunstabilitas penyelenggaraan pemerintahan dan menjaga memori kolektif bangsa.
Sehubungan dengan hal tersebut diharapkan masing – masing instansi sudah harus melaksanakan pengawasan kearsipan internal sesuai dengan ketentuan pasal 14 Peraturan Arsip Nasional RI No 6 tahun 2020 tentang pengawasan kearsipan dan Se ANRI No 1 tahun 2020 dan mempersiapkan pengelolaan arsip aktif yang disetiap Central File ( Unit Pengolah) terutama arsip yang tercipta dari pelaksanaan kegiatan tahun anggaran berjalan, kareña pengawasan kearsipan internal terdiri dari pengawasan sistem kearsipan internal dan pengawasan pengelolaan arsip aktif.
Adapun peserta Workshop Pengawasan Kearsipan Internal diikuti 114 orang peserta terdìri dari 1 orang pimpinan kearsipan dan 1 orang pengelola arsip dengan waktu pelaksanaan selama 1 hari, menghadirkan nara sumber dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kaltim. (Prokom-02)