Wujudkan Program Kukar Idaman, Pemkab Gandeng PTIQ Tingkatkan SDM Melalui Beasiswa S1 Jalur BUD
PEMERINTAH Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggandeng Institut Perguruan Tinggi Ilmu Al-Quran (PTIQ) Jakarta Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Bagi Mahasiswa Program Strata Satu (S1) jalur Beasiswa Utusan Daerah (BUD) Kukar.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara pemkab Kukar melalui Sekda Dr. H Sunggono dengan Dr. H Syamsul Bahri Tanrere, M.Ed selaku Wakil Rektor II (Administrasi dan Keuangan) yang berlangsung di Institut PTIQ Kota Jakarta Selatan, baru-baru ini.
Dikatakan Sekda Kukar Dr. Sunggono tujuan dari perjanjian kerja sama tersebut sebagai implementasi program Kukar Idaman dalam pelaksanaan pengembangan dan penyelenggaraan pendidikan khususnya mahasiswa jalur beasiswa kerjasama program S1.
“Kerjasama pemkab Kukar dengan PTIQ bertujuan meningkatkan serta pengembangan kualitas sumber daya manusia dalam bidang pengembangan, pendidikan agama Islam dan pendalaman Ilmu Al-Quran guna penerapan keilmuannya di Kutai Kartanegara,” katanya.
Sunggono juga mengapresiasi PTIQ Jakarta atas kerjasama yang sudah ditandatangani, sebagai bagian dalam mengimplementasikan program Kukar Idaman, salah satunya program 1000 guru sarjana serta peningkatan SDM lainnya, khususnya dalam pendalaman ilmu Al-Quran.
“Semoga kerjasama yang dibangun ini dapat berjalan dengan baik, sehingga bermanfaat bagi kedua belah pihak terutama dalam menyiapkan generasi Kutai Kartanegara yang berkualitas, unggul dan berdaya saing, khususnya pengembangan pendidikan agama Islam dan pendalaman ilmu al-quran,” ujarnya.
Sementara itu, Dr H Syamsul Bahri Tanrere, M.Ed selaku Wakil Rektor II PTIQ juga mengapresiasi atas kerjasama yang terbangun tersebut dalam pengembangan SDM jalur beasiswa utusan daerah di PTIQ Jakarta.
“Kami juga menyambut baik atas kerja sama ini, semoga apa yang diharapkan kedua belah pihak dapat terwujud dengan baik,” sambutnya.
Diketahui, naskah perjanjian tersebut tertuang jangka waktu pelaksanaan ditatapkan selama masa pendidikan 8 (delapan) semester untuk strata satu (S1) dan jangka waktu perjanjian tidak terkait dengan pencapaian Indeks Prestasi kumulatif (IPK) mahasiswa selama memenuhi ketentuan akademik di Institut PTIQ Jakarta tercantum dalam buku panduan prpgram pendidikan S1. (Prokom10)