Wujudkan Tata Kelola Perusahaan yang Baik, BUMD Kukar Jalin Kerjasama Dengan BPKP Kaltim
Tenggarong – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah menyaksikan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman antara Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kaltim dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kukar tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik, Pengembangan Manajemen dan Peningkatan Kinerja, Selasa (22/3) di Ruang Serbaguna Kantor Bupati.
MoU tersebut ditandatangani oleh Kepala BKPP Supriadi dan Direktur BUMD di Kukar, yang juga dihadiri Dewan Pengawas dan Komisaris BUMD, Sekretaris Daerah Kukar Sunggono, dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kukar.
Kerjasama tersebut merupakan tindak lanjut dari MoU antara Pemkab Kukar dengan BPKP Kaltim Nomor 180//MoU/28/HK/2018 dan Nomor MoU-9/PW17/3/2018 tentang Pengembangan Manajemen Pemkab Kukar khususnya tentang peningkatan kinerja Perusda/BUMD (good corporate governance).
Bupati mengapresiasi semua pihak atas terlaksananya MoU tersebut, karena merupakan suatu keinginan untuk menjadi lebih baik dalam menyelsaikan persoalan-persoalan perusahaan.
Dikatakannya, kerjasama tersebut sebagai bentuk perubahan tata kelola BUMD untuk kerah yang lebih baik.
“Perubahan ini memang sulit tapi bisa kita lakukan, ini merupakan komitmen, saya harap BPKP menegur kami jika ada yang tidak sesuai,” ujarnya.
Bupati mengatakan, perubahan yang dilakukan yakni perubahan pola pikir dan budaya kerja. Maka Edi mengingatkan kepada BUMD agar jangan berharap ada penyertaan modal dari Pemkab.
“Kami hanya memfasilitasi dengan regulasi menghubungkan dengan dunia usaha, maka jalankan dengan baik perusahaan daerah ini,” tegasnya.
semakin banyaknya tugas dan beban dalan menjalankan perusahaan, terkadang tidak terlepas dari permasalahan, misalnya masalah tata kelola dan akuntansi yang belum semestinya sehingga menjadi temuan auditor, maka hal tersebut tentu memerlukan advis dari para ahli.
Demikian juga dengan tuntutan akan pengembangan sumber daya manusia (SDM), managemen asset, bimbingan teknis (Bimtek) dan konsultasi, yang perlu dilakukan dalam upaya peningkatan kinerja maupun dalam upaya untuk pembenahan yang sesegera mungkin dilaksanakan untuk mencegah timbulnya masalah hukum.
“Maka diperlukan pengembangan kompetensi SDM BUMD melalui pendidikan dan pelatihan,” ujarnya.
Acara tersebut juga dirangkai dengan pembekalan tentang Good Corporate Governance (Tata Kelola Perusahaan yang Baik) dan tentang Mamajemen Risiko.
“Saya harapkan untuk diikuti dengan serius.yang penting untuk menambah pemahaman baik oleh Direksi, Dewan Pengawas/Komisaris, Satuan Pengawas Interen (SPI) maupun jajaran manajer atau kepala bagian,” harapnya.
Diharapkannya lagi, materi pembekalan itu akan memberikan wawasan yang lebih luas tentang bagaimana itu tata Kelola perusahaan yang baik maupun arti penting manajemen resiko sehingga dapat membantu memperlancar dalam menyelesaikan persoalan-persoalan yang dihadapi. (prokom04)