Yok, Etam Belanja di Pasar Mangkurawang
Tenggarong – Untuk menindaklanjuti himbauan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah agar menertibkan para pedagang kaki lima.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) H Sunggono melakukan kunjungannya Di Pasar Mangkurawang setelah memimpin apel pagi Gerakan Meramaikan dan Berbelanja di Pasar Mangkurawang Tenggarong, diikuti oleh Kepala OPD dilingkungan Pemkab Kukar, BUMN/BUMD, dan perbankan, berlangsung di Halaman Pasar Mangkurawang, Senin (23/12/24).
“Kami hari ini menindaklanjuti himbauan Bupati untuk menertibkan para pedagang kaki lima yang berjualan tidak ditempat yang semestinya untuk masuk kedalam stand – stand yang sudah disediakan dan meramaikan Pasar Mangkurawang agar masyarakat belanja di pasar”,ungkap H Sunggono.
Dikatakannya gerakan meramaikann dan berbelanja di Pasar Mangkurawang Tenggarong yang diinisiasi oleh Disperindag Kukar pada hakikatnya merupakan upaya untuk meningkatkan volume perdagangan di Pasar Mangkurawang.
“Dengan adanya gerakan ini, kita ingin menunjukkan bahwa pasar tradisional masih memiliki peran yang sangat penting. Oleh karenanya, tujuan dilakukannya gerakan ini adalah untuk meningkatkan perekonomian masyarakat serta menjaga kelangsungan hidup pasar tradisional. Dengan meningkatnya jumlah pengunjung, maka pendapatan para pedagang di Pasar Mangkurawang juga akan meningkat. Hal ini tentunya akan semakin memperkecil risiko terancamnya pasar tradisional di tengah gempuran swalayan/mini market yang kian menjamur”,jelasnya.
Selanjutnya Ia juga menyarankan agar seluruh OPD, Lurah dan Kepala Desa di wilayah Kecamatan Tenggarong, BUMN/BUMD, dan perbankan dan lainnya agar bisa mengadakan kegiatan didalam pasar Mangkurawang. Hal tersebut dilakukan untuk meramaikan pengunjung dan menaikkan jumlah pembeli datang ke Pasar Mangkurawang.
“Mengapa kita perlu meramaikan Pasar Mangkurawang ini?, Ada beberapa alasan yang melandasinya. Pertama, terkait kualitas produk. Perlu diketahui bahwa Pasar Mangkurawang ini telah mendapatkan penghargaan sebagai Pasar Tertib Ukur dari Kementerian Perdagangan RI. Ini membuktikan bahwa produk-produk yang dijual di sini memiliki kualitas yang terjamin, segar, bersih, dan bebas dari bahan berbahaya. Kedua, harga yang terjangkau. Harga yang ditawarkan di Pasar Mangkurawang ini umumnya lebih terjangkau dibandingkan tempat lainnya, tanpa mengorbankan aspek kualitas. Ketiga, berkaitan dengan kesehatan masyarakat. Pasar Mangkurawang ini secara berkala diperiksa oleh BPOM dan Tim Pasar Sehat Provinsi Kaltim. Hal ini menjamin keamanan dan kesehatan pangan bagi kita semua”,jelas Sunggono.
Ketiga alasan tersebut kiranya sudah lebih dari cukup untuk menegaskan pentingnya mensukseskan, Gerakan Meramaikan dan Berbelanja di Pasar Mangkurawang Tenggarong yang diinisiasi oleh Disperindag Kukar. “Selanjutnya mulai hari ini, kita akan secara aktif melakukan ”Gerakan Meramaikan dan Berbelanja di Pasar Mangkurawang Tenggarong”. Caranya sangat sederhana, yaitu: Seluruh ASN, karyawan BUMN/BUMD, dan perbankan di lingkungan Pemkab Kukar diwajibkan untuk berbelanja minimal Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) setiap harinya di Pasar Mangkurawang Tenggarong ini. Jadwal berbelanja ini akan diatur secara bergiliran oleh masing-masing OPD, perusahaan, dan perbankan. Kemudian, perlu dilakukannya sosialisasi gerakan ini secara intensif mulai hari ini hingga 2 Januari 2025. Pelaksanaan gerakan ini secara efektif dapat dimulai pada tanggal 3 Januari 2025”,tegasnya.
Ia mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mensukseskan gerakan meramaikan dan berbelanja Di Pasar Mangkurawang dengan satu tekad dan langkah menjadikan Pasar Mangkurawang bukan hanya sekadar tempat berbelanja, melainkan pusat perekonomian yang tumbuh dan berkembang, menggerakkan roda perekonomian Kukar, dan mensejahterakan seluruh lapisan masyarakat.(Prokom06)