Staf Ahli Bupati Kukar Terima Audiensi Direksi PT Graha 165 Terkait Penyertaan Modal dan Kajian Investasi
Tenggarong – Staf Ahli Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Bidang Pemerintahan dan Kesra Didi Ramyadi menerima audiensi Direksi PT Graha 165 terkait tindak lanjut penyertaan modal dan kajian investasi diruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar, Kamis (21/9/2023).
Adapun yang hadir pada audiensi tersebut diantaranya Komisaris Utama PT Graha 165 Aries Muftie, Direktur Utama Hariyo Puguh Witjaksono, Direktur Nining Purwaningsih, dan Owner PT Indmira Jalatech Aryo Wiryawan.

Audiensi tersebut diawali dengan pemaparan oleh perwakilan PT Graha 165, dimana paparan yang disampaikan bekaitan dengan hasil laporan keuangan tahunan, trend positif perkembangan usaha yang telah dilaksanakan oleh PT Graha 165 selama ini , serta pemaparan terkait kajian investasi yang telah dilaksanakan oleh PT Graha 165 di Kukar berkaitan dengan potensi lumbung pangan dan pembudidaya perikanan (udang-red).
Sementara itu, Staf Ahli Bupati Kukar Didi Ramyadi atas nama Pemerintah Kabupaten Kukar mengucapkan selamat datang kepada direksi PT Graha 165 beserta jajarannya di Kukar.

“Mewakili Bupati kami mengucapkan selamat datang di Kabupaten Kukar,” ucapnya.
Dirinya menambahkan kedepan apa yang telah dipersentasikan tersebut akan disampaikan kepada Bupati Kukar, sehingga jajaran di Pemkab Kukar bisa menterjemahkan apa yang menjadi pandangan Bupati terkait kegiatan audiensi tersebut kedepannya.

“Nanti kita akan buatkan laporan kepada Bupati Kukar terkait pertemuan kita pada hari ini, siapa tahu bapak Bupati ada waktu khusus untuk bertemu bapak ibu apakah di Tenggarong atau di menara graha 165,” ujar Didi Ramyadi.
Dirinya juga berharap semoga apa yang telah dilaksanakan tersebut kedepan bisa terus dikembang untuk kebaikan bersama antara Pemerintah Kabupaten Kukar dan PT Graha 165.

Diakhir kegiatan dilakukan sesi foto bersama dan pertukaran cendramata oleh kedua belah pihak.(prokom07).














Presiden Joko Widodo (Jokowi), pada 22 November 2019, menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Tahun 2019-2024 (RAN-KSB). Bahwasannya Inpres ini ditujukan dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kapabilitas pekebunan penyelesaian status dan legalisasi lahan pemanfaatan kelapa sawit sebagai energi baru terbarukan dan meningkatkan diplomasi untuk mencapai perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan serta mempercepat tercapainya perkebunan kelapa sawit Indonesia yang berkelanjutan.

















