Pemkab Kukar Ikut Rakor Dengan KPK Terkait Lahan Satu Peta
Tenggarong- Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Totok Heru Subroto, mengikuti secara virtual rapat koordinasi Tim Nasional Pencegahan Korupsi Kepada Gubernur, Bupati dan Walikota selaku pelaksana aksi kebijakan satu peta/one map, Rabu (14/9) di Ruang Vidcon Kantor Bupati Kukar.
Acara yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu dibuka oleh Pahala Nainggolan, diikuti lima Gubernur yaitu Riau, Sulawesi Barat, Papua, Kalteng dan Kaltim . Untuk Kaltim diwakili Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Ujang Rachmad. Hadir dalam acara tersebut Bupati Kutim Haji Ardiansyah, beserta Bupati Walikota dari Kabupaten Kota sebagi pilot projek program one map tersebut.
Sementara itu Asisten III Setkab Kukar Totok Heru Subroto mengatakan, rakor ini membahas tentang tumpang tindih tanah rakyat dengan kawasan hutan. Sehingga implementasi one map (satu peta) hendaknya dipercepat, sehingga perijinan segera dapat diselesaikan bersama, sekaligus juga membahas penetapan kawasan hutan, perijinan sawit, penyatuan satu peta tentang tanah yang memiliki sinergisitas.
“Untuk Provinsi Kaltim yang menjadi pilot projek kebijakan one map adalah Kukar, Kutai Timur, Mahulu serta Penajam Paser Utara, ” ujar Totok.
Sementara, narasumber acara itu Nurul Ghufron dari KPK, mengapresiasi terhadap upaya percepatan Kepala Daerah untuk melakukan evaluasi tentang perijinan, pengelolaan tanah rakyat dengan wilayah Provinsi, mengusulkan peta digital, tata batas wilayah/ sertifikat sekaligus memanfaatkan forum dapat mengatasi kebijakan one map.
Disebutnya, untuk Kabupaten Kukar, Kutim, semua ijin akan selesai akhir Bulan September dan perlu kerja keras. (prokom03).