35 Anggota Satpol PP Dilatih Penanganan Huru Hara
Tenggarong – Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesra, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) Akhmad Taufik Hidayat membuka Pelatihan Penanganan Huru Hara dari 6-10 Oktober 2025, di Hotel Grand Fatma, Tenggarong yang ditandai pengalungan tanda peserta, disaksikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kukar Arfan Boma Pratama dan para tamu undangan yang hadir.
Kasatpol PP Kukar Arfan Boma Pratama melalui, Kepala Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) pada Satpol PP, Awang Febrian Sofyar, mengatakan kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kapasitas SDM dan kemampuan dalam kesiapsiagaan, keterampilan personil dalam menjaga ketertiban umum dan ketentraman serta perlindungan masyarakat.

Namun yang terpenting adalah bisa mengendalikan situasi massa yang tidak tertib, seperti demonstrasi/kerusuhan agar mampu dilakukan secara humanis, profesional dan tentunya sesuai standar operasional pelayanan.
“Karena pelatihan untuk meningkatkan kekompakan tim, kesiapan fisik, dan profesionalitas dalam menghadapi situasi sebenarnya di lapangan,” ujarnya.
Selanjutnya, kegiatan ini mengusung tema “Peningkatan Kapasitas Anggota Satpol PP dalam Pengendalian Massa/Penanganan Huru Hara”, Yang diikuti sebanyak 35 peserta anggota Satpol PP Kabupaten Kukar dengan materi, pengantar tusi Satpol PP/kebijakan, negosiasi/mediasi, psikologi massa, penjagaan, materi PHH, dan simulasi PHH.
Dengan narasumber, Kasatpol PP Kukar, Sullanul Huda (Smile Group Yogja), dan sebagai instruktur/pelatih dari SPN Polda Kaltim, Jonggon, Loa Kulu.

Bupati Kukar dr. Aulia Rahman Basri melalui Asisten I tersebut, berharap seluruh peserta pelatihan dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan pelatihan ini dengan serius/disiplin.
Sehingga nantinya, ilmu, keterampilan/kemampuan yang didapat dari pelatihan ini, benar-benar dapat diimplementasikan di lapangan untuk menjaga keamanan, ketertiban/ketentraman di tengah-tengah masyarakat.

“Ingat bahwa peran strategis Satpol PP adalah membantu pemerintah daerah dalam mewujudkan masyarakat yang tertib, aman/damai,” harapnya.
Oleh karena itu, menjadi penting bagi anggota Satpol PP unruk senantiasa mengupgrade/meningkatkan kapasitas diri, dan kemampuannya dalam upaya menjaga ketertiban, ketentraman dan keamanan masyarakat. (prokom05)




