Akhir Pekan Masyarakat Diminta Tetap Dirumah
TENGGARONG – Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor akan terapkan aksi “di rumah saja” se Kaltim pada Sabtu dan Minggu (6-7 Februari). Hal tersebut dikatakannya saat melakukan Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpunan Daerah dalam rangka Percepatan Penanganan Covid-19 di wilayah Kaltim, Kamis (04/02/2021).
Dikatakannya, upaya tersebut untuk mempercepat memutus mata rantai penularan Covid-19, yakni dengan berdiam diri dirumah tidak melakukan perjalanan keluar rumah dan hanya melakukan aktivitas dirmah saja selama 2bhari tersebut. Serta akan dilaksnakan penyemprotan dinsifektan di daerah daerah umum atau yang tempat berkerumun (pasar).
“Saya ingin Kepala Daerah di Kaltim ini bisa segera membuat surat edaran agar di hari sabtu dan minggu ini untuk tetap berada di rumah dan tidak melakukan perjalanan keluar rumah maupun beraktivitas di luar rumah, karena semua ini dilakukan untuk mempercepat pencegahan penularan Covid-19 di Kaltim umumnya,” ujarnya.
Meningkatnya angka penyebaran Covid-19 di Kaltim juga membuat Isran mengintruksikan operasi penegakan hukum penerapan Protokol Kesehatan bisa lebih tegas, dengan payung hukum yang kuat guna pencegahan penyebaran Covid 19 di Kaltim.
Dalam Rakor tersebut Isran Noor mengatakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) harus diterapkan dengan selalu diawasi dan terus dilakukan evaluasi.
“Untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di Kaltim operasional tempat perbelanjaan, pasar atau cafe yang sudah dibatasi hanya sampai pukul 20.00 Wita. Akan tetapi, harus ada dilakukan tindakan tegas bagi yang melanggarnya,” kata Isran.
Kemudian Isran Noor juga mengatakan semua posko-posko Satgas Penanganan Covid-19 agar terus aktif baik tingkat kabupaten, kecamatan, kelurahan/desa maupun tingkat RT.
Dikatakannya, pengawasan penerapan protokol kesehatan tidak boleh kendor lantaran belum ada kepastian kapan pandemi berakhir. Tentunya koordinasi komponen pusat dan daerah, provinsi dan kabupaten, bahkan kecamatan sampai tingkat desa maupun RT harus betul-betul dijaga dan kompak dengan demikian keberadaan posko, juga sangat berperan mendukung penegakan disiplin kepada pelanggar protokol kesehatan.
Gubernur juga meminta agar Pemerintah Daerah dapat menyiapkan tempat isolasi guna penanganan pasien yang positif Covid-19 baik untuk orang tanpa gejala maupun yang bergejala.
Sementara itu Sekretaris Daerah Kukar (Sekda) H Sunggono mengatakan bahwa Pemkab Kukar sudah melaksanakan PPKM dan terus mensosialisasikannya serta memberikan edukasi kepada mayarakat tentang bahaya Covid-19.
“Pemkab Kukar terus berupaya meningkatkan kedisiplinan Prokes, untuk selanjutnya siap menerima arahan dan tindak lanjut dari hasil rapat ini,” ujar Sunggono.
Rakor secara virtual tersebut, juga diikuti oleh unsur Firkopimda Kukar di Kantor Bupati yakni Dandim 0906 Tenggarong Letkol Inf Charles Alling, Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kukar Darmowijoyo. (Prokom 09)