Anggota DPRD Kaltim Monitoring Proses Asistensi Bankeu di Kukar
Tenggarong – Sejumlah anggota DPRD Provinsi Kaltim temui Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dalam rangka koordinasi dan monitoring proses asistensi Bantuan Keuangan (Benkeu) Provinsi Kaltim, Kamis (22/4/2021) di ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar.
Rombongan DPRD Kaltim yang dipimpin oleh Sarkowi V Zahri didampingi Baharuddin Demmu, Ely Hartati Rasyid, Rima Hartati, dan Veridiana Huraq Wang tersebut diterima Staf Ahli Bupati Kukar Bidang Perekonomian dan Pembangunan Wicaksono Soebagio serta tim TAPD Pemkab Kukar diantaranya kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kukar Totok Heru Subroto, Kabag Hukum Setkab Kukar Purnomo, Kabag Pembangunan Setkab Kukar Agus Suharto.
Sarkowi mengatakan tujuan kedatangan dirinya bersama rombongan guna berkoordinasi sejauh apa progres kelengkapan administrasi Bankeu Kabupaten Kukar melalui APBD tahun anggaran 2021, dan progres pencarian APBD tahun anggaran 2020.
Menurutnya, saat ini, beberapa kegiatan infrastruktur yang dananya bersumber dari Bankeu Kaltim 2020, ada yang belum dibayarkan oleh Pemkab Kukar kepada rekanan. Dan untuk Bankeu Kaltim 2021 teranggarkan untuk Kukar Rp 120 miliar, namun hal tersebut menurutnya masih menunggu proses asistensi yang belum kelar untuk Kukar dan Kubar.
Ditambahkannya, sangat disayangkan jika Pemkab Kukar tidak bisa menikmati Bankeu Kaltim tersebut. Mengingat kabupaten dan kota lainnya sangat berharap dengan Bankeu untuk menopang pembangunan.
Dirinya berharap jika memang ada administrasi yang harus dilengkapi, dia meminta untuk segera dilengkapi oleh Pemkab Kukar.
“Bankeu ini sangat berarti untuk pembangunan yang tidak terakomodir di APBD Kukar. Ada 15 tahun usulan perbaikan tidak terakomodir, akhirnya bisa ter-cover di Bankeu Kaltim, ” ucap Sarkowi.
Sementara itu, Kabag Pembangunan Setkab Kukar Agus Suharto mengatakan berkas kelengkapan untuk mendapatkan Bankeu sudah rampung dan diserahkan ke Pemprov Kaltim.
“Berkas sudah kita serahkan ke Pemprov Selasa 20 April 2021 kemarin, ini sambil menunggu proses asistensi saja, ” ucap Agus Suharto.
Ditambahkannya, namun apa yang menjadi kendala beberapa waktu lalu ialah adanya surat edaran Gubernur per tanggal 15 Februari 2021 yang menekankan penggabungan kegiatan hingga Rp 2,5 miliar.
“Ini yang agak berat dilakukan karena lokasi kegiatan berbeda, dan setiap kegiatan anggaran kebutuhannya juga berbeda-beda, ” ucap Suharto.(prokom07).