Apresiasi Atas Penghargaan SPIP dan MRI, Hasoloan Paparkan Faktor Keberhasilan Penyelenggaraan SPIP
TENGAGRONG – Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Hasoloan Manalu mengapresiasi atas keberhasilan Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) meraih penghargaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Manajemen Risiko Indeks (MRI) level III skala 1-5 dari BPKP RI, Selasa (6/6/2023).
Dihadapan Bupati Kukar Edi Damansyah, Kepala Perwakilan BPKP Kaltim Hasoloan Manalu memaparkan faktor keberhasilan penyelenggaraan SPIP yakni adanya komitmen manajemen K/LD untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan menerapkan manajemen risiko untuk mendukung pencapaian program yang telah direncanakan.
Kemudian APIP mendorong penerapan manajemen risiko termasuk atas resiko-resiko fraund/korupsi, area-area yang berisiko tinggi melalui PIBR, dan mendorong perbaikan pengendalian intern secara berkelanjutan.
Adapun risiko dan pengelolaan risiko pemerintah daerah “kemungkinan terjadinya sebuah kejadian yang dapat mempengaruhi pencapaian sasaran entitas” dan lainnya,” kata Hasoloan.
“Artinya, dapat dilihat dari karekteristik risiko yakni suatu kejadian dimasa mendatang, kejadian tersebut masih merupakan kemungkinan, jadi dapat saja terjadi, atau tidak terjadi. dan jika sampai terjadi, ada akibat yang ditimbulkannya, yaitu kerugian,” ujarnya.
Dapat disimpulkan apa itu pengelolaan manajemen risiko yakni pengelolaan risiko dapat dipahami sebagai sesuatu kombinasi antara budaya, sistem, dan proses yang dilakukan oleh instansi pemerintah untuk mengkoordinasikan, mengidentifikasi, dan mengelola risiko.
Tujuan pengelolaan risiko sendiri yakni, mengelola risiko serta mengidentifikasi dan menganalisis risiko K/L/P dalam mencapai tujuan. Memberikan panduan dalam perumusan rencana tindak pengendalian (RTP) yang memadai untuk mengoptimalkan efektivitas pencapaian tujuan, Memberikan bahan pertimbangan perbaikan penyelenggaraan sistem pengendalian intern K/L/P secara lebih akuntabel dan transparan.
“Disinilah diperlukan kebijakan pengelolaan risiko, dan ini sudah dilakukan oleh Pemkab Kukar dalam kebijakan pengaturan penyelenggaraan pengelolaan risiko dilingkup pemerintah daerah seperti penetapan konteks pengelolaan risiko, struktur analisis risiko, penetapan kreteria penilaian risiko dan penetapan struktur pengelolaan risiko,” demikian jelas Hasoloan. (Prokom10)