Asisten I Lakukan Pendampingan Aplikasi SRIKANDI di 4 Bagian Sekretariat Daerah
Tenggarong – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Akhmad Taufik Hidayat melakukan pendampingan pengunaan Aplikasi “SRIKANDI” kepada 4 Bagian Sekretariat Daerah yaitu Bagian Tata Pemerintahan, Bagian Kesejahteraan Rakyat, Bagian Hukum dan Bagian Kerjasama, Selasa (10/1/23) di Ruang Rapat AM Parikesit lantai 4 Bagian Organisasi Kantor Bupati Kukar.
Menurut Akhmad Taufik Hidayat dengan adanya penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbaris Elektronik (SPBE), kegiatan penyelenggaraan pemerintah pada akhirnya dapat tersambung melalui penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI), sebagaimana tindak lanjut penetapan dari peraturan Presiden nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah pusat dan daerah dapat mengimplementasikan aplikasi tersebut dalam rangka mewujudkan E-government dan integritas layanan kearsipan, dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
Perlu diketahui bahwa SRIKANDI merupakan aplikasi yang diluncurkan Pemerintah sebagai aplikasi umum bidang kearsipan, yang dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.
Aplikasi ini juga dapat dipakai untuk surat menyurat dan disposisi oleh Kepala Daerah, Sekda, Kepala OPD, Kepala Bagian hingga staf.
Sementara itu untuk Asisten II yang membawahi Bagian Perekonomian, Bagian Administrasi Pembangunan, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa serta Bagian Sumber Daya Alam akan dilakukan pendamping aplikasi Srikandi pada tanggal 11 Januari 2023, dan untuk Assisten III yang membawahi Bagian Umum, Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Bagian Organisasi dan Bagian Perencanaan Keuangan akan dilakukan pendamping aplikasi Srikandi pada tanggal 17 Januari 2023. (Prokom08)