Bagian Keuangan Setda Kukar Gelar Rakor Pengelolaan Barang Milik Daerah
Tenggarong – Kepala Bagian Keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara yang juga selaku Kuasa Pengguna Anggaran Hj Aji Hendrette Nadia Norani membuka rapat koordinasi pengelolaan dan pemanfaatan barang milik daerah yang berlangsung di Ballroom Lantai 2 Hotel Novotel Balikpapan, Sabtu ( 2/12).
Menurut Hj Aji Hendrette Nadia Norani mengapresiasi dan menyambut baik kegiatan rakor pengelolaan dan pemanfaatan barang milik daerah BMD ini, karena merupakan salah satu langkah pengelolaan asset pemerintah Daerah yang harus dikelola dengan baik dan benar. Ia juga mengakui memang saat ini masih minimnya surat penugasan penunjukan penggunaan barang dan fakta integritas bagi para pejabat atau staf Aparatur Sipil Negara ASN dan Non ASN yang diberikan fasilitas BMD terkait dengan tata kelola barang milik daerah BMD. Sedangkan banyak sekali asset Pemkab Kukar yang harus dikelola dan perlu perhatian kita semua untuk menertibkan keberadaan asset tersebut.
Untuk itu ia berharap kepada seluruh pengelola barang untuk focus dalam permasalahan barang milik daerah dengan keseriusan karena setiap tahunnya terus bertambah barang – barang milik daerah.
Sampai saat ini pengelolaan barang milik daerah di lingkungan Sekretariat daerah Kabupaten Kutai Kartanegara asset tetap intra kompatebel berdasar jenis asset berjumlah Rp 79 Milyar dengan rincian berupa data barang yang ada di kartu inventaris barang KIB di Gedung A,B,C dan D, asset tetap ekstra kompetebel berdasar jenis asset berjumlah Rp 10 Milyar dengan rincian barang berupa peralatan dan mesin.
Jumlah surat penunjukan pengguna barang yang sudah diterbitkan dari 570 orang ASN yang ada di 12 bagian Sekretariat baru ada sekitar 73 surat penunjukkan dan fakta integritas dengan jumlah BMD yang dipergunakan sejumlah 181 unit yang terdiri dari kendaraan dinas, dan perlengkapan kantor berupa laptop dan lain – lain.
Untuk pengamanan asset tanah , data yang diperoleh dari tim pengamanan yang ada di Sub kegiatan pengamanan barang milik daerah setkab Kukar diperoleh dat sebanyak 8 bidang tanah dan bangunan antara lain bangunan mess atau wisma/asrama 4 ( empat ) buah diantaranya sudah bersertifikat dan sudah diberi tanda batas berupa patok, pagar dan plang nama.
Sementara itu menurut Ketua Panitia Palaksana Haji Adi Siswoyo mengatakan tujuan dilaksanakan rakor ini untuk memlihara dan meningkatkan kualitas tata kelola penyelenggaraan tugas dan fungsi perangkat daerah dalam manajemen Barang Milik Daerah ( BMD ) serta menjadikan indicator dari keberhasilan MCP KPK yakni pengelolaan BMD terdiri dari lima area yaitu regulasi BMD, Penatausahaan BMD, Pengamanan Hukum BMD. Penertiban BMD dan Pengendalian Pengawasan Barang Milik daerah Tahun 2023.
Kegiatan ini diikuti 30 ( tiga puluh ) peserta para Pengelola Barang Milik Daerah BMD yang berasal dari 12 bagian dilingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara yang berlangsung selama 3 ( tiga ) hari di Hotel Novotel Balikpapan.
Sedangkan bertindak sebagai narasumber yaitu dari Agus Anriady dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah BPKAD Kukar yaitu tentang pengelolaan dan pemanfaatan barang milik daerah, yang juga dirangkai dengan diskusi dan tanya jawab. ( Prokom 03 ).