Kukarpaper.com
  • BERANDA
  • PROFIL
  • EPAPER
    • 2021
    • 2022
    • 2023
    • 2024
  • BERITA
  • ARSIP
    • Arsip Berita
    • Arsip Fotografi
    • Arsip Videografi
  • JADWAL KEGIATAN
  • NEXT EVENT
  • HUBUNGI KAMI
  • Search
  • Menu Menu

Pemkab Kukar Sampaikan Tanggapan Terhadap Raperda Pembentukan Tujuh Desa di DPRD

19 Juni 2025/in Uncategorized /by Admin 2 Kukarpaper

Tenggarong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Sunggono, menyampaikan tanggapan Pemkab Kukar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pembentukan Tujuh Desa, pada Rapat Paripurna DPRD Kukar Ke-9, di ruang sidang utama DPRD Kukar, Rabu (18/06/2025).

Rapat yang dipimpin Ketua Sementara DPRD Kukar Junadi itu dihadiri 25 anggota DPRD dan juga dihadiri Asissten Ekonomi dan Pembangunan Ahyani Fadianur Diani, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Arianto serta perwakilan OPD dilingkup Pemkab Kukar.

Sekda Sunggono saat membacakan sambutan Bupati Edi Damansyah mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada DPRD Kukar yang telah mendukung usulan Pemkab Kukar atas pembentukan tujuh Desa di Kukar.

Ke tujuh desa tersebut yaitu Desa Badak Makmur Kecamatan Muara Badak, Desa Sungai Payang Ilir Kecamatan Loa Kulu, Desa Kembang Janggut Ulu Kecamatan Kembang Janggut, Desa Tanjung Barukang Kecamatan Anggana, Desa Jembayan Ilir Kecamatan Loa Kulu, Desa Loa Duri Seberang Kecamatan Loa Janan, dan Desa Sumber Rejo Kecamatan Tenggarong Seberang.

“Atas nama Pemerintah daerah Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua Fraksi di DPRD Kukar yang mendukung usulan Pemerintah Daerah atas pembentukan 7 Desa di Kukar,” ujar Sunggono.

Ia mengatakan, Pemkab Kukar menyikapi catatan sebagai masukan bersama yang nantinya akan menjadi materi yang penting untuk dibicarakan dalam proses pembahasan dan menjadi bahan konsultasi ke instansi pembina guna peyempurnaan rancangan peraturan daerah tersebut. Walaupun demikian pemerintah berpandangan ada beberapa catatan yang tetap perlu ditanggapi.

“Dengan mempertimbangkan bahwa seluruh Fraksi telah mendukung pembahasan Rancangan Peraturan Daerah yang diajukan, dan tanpa mengurangi rasa hormat kami kepada masing-masing Fraksi yang telah memberikan catatan, maka tanggapan atas pemandangan umum Fraksi-Fraksi akan disampaikan secara garis besarnya, ” ucapnya.

Ia mengungkapkan, proses untuk pembentukan Desa telah dilakukan dengan mengacu kepada ketentuan Peraturan Perundang-Undangan dengan melibatkan partisipasi masyarakat. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Penataan Desa, mengatur bahwa pembentukan desa dapat dilakukan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten.

“Bahwa sebelum Rancangan Peraturan Daerah ini diajukan, Pemerintah Daerah telah membentuk desa persiapan yang ditetapkan melalui Peraturan Bupati. pembentukan desa persiapan tersebut adalah untuk memfasilitasi adanya aspirasi masyarakat dari masing-masing desa untuk dimekarkan, sehingga dari awal masyarakat sudah terlibat dalam pembentukan desa. Masing-masing desa juga telah melakukan musyawarah desa guna menyepakati pemekaran desa dan mengusulkannya kepada Bupati, ” tuturnya.

Ia menyebutkan pelibatan masyarakat telah terverifikasi oleh BAPEMPERDA DPRD KUKAR, yang telah juga mengundang Kepala Desa, BPD, tokoh masyarakat dalam rapat-rapat persiapan sebelum pembahasan rancangan peraturan daerah ini dilakukan, bahkan telah juga melakukan kunjungan ke salah satu desa untuk memastikannya.

Selanjutnya, pemerintah juga telah melakukan kajian dan verifikasi terhadap persyaratan desa persiapan melalui tim penataan desa dibawah koordinasi Dinas Pemberdayaan Desa dan Masyarakat (DPMD). hasil dari kajian dan verifikasi tersebut telah tertuang dalam laporan kajian (telah disampaikan bersamaan dengan nota Bupati perihal pengajuan Rancangan Perda tanggal 4 februari 2025). kajian dan verifikasi tersebut salah satunya juga dilakukan untuk memastikan bahwa persyaratan untuk membentuk desa persiapan telah terpenuhi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Setelah terbentuknya desa persiapan, Pemerintah daerah juga telah melakukan evaluasi perkembangan desa persiapan tersebut. hal ini untuk menentukan bahwa desa persiapan yang telah dibentuk memenuhi syarat untuk ditetapkan menjadi desa definitif. dari hasil evaluasi yang telah dilakukan disimpulkan bahwa 7 (tujuh) desa persiapan tersebut layak/sangat layak untuk ditetapkan menjadi Desa Definitif. hasil evaluasi tersebut juga dapat menjawab catatan-catatan yang diberikan oleh masing-masing Fraksi yang telah disampaikan dalam Pemandangan Umum Fraksi, dan secara rinci akan dipaparkan oleh Tim Evaluasi (dibawah koordinasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta Badan Riset Daerah) pada saat proses pembahasan nantinya, ” terangnya.

Ditambahkannya terkait batas wilayah tidak bersinggungan dengan wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN). Peraturan Bupati Kutai Kartanegara yang menetapkan 7 desa persiapan telah mengatur batas-batas wilayah masing-masing desa persiapan serta dilengkapi dengan peta wilayahnya. penentuan wilayah dan batas-batasnya tersebut sebelumnya telah dikonsultasikan kepada masing-masing desa dan telah dipastikan tidak bersinggungan dengan wilayah yang bukan wilayah administrasi Kabupaten Kutai Kartanegara, sehingga terhadap wilayah 7 desa yang akan dibentuk tidak termasuk dalam wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Walaupun dipastikan bahwa tidak ada wilayah desa yang akan dibentuk termasuk dalam wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN), namun catatan terkait dengan ini akan menjadi masukan bersama dalam pembahasan nantinya dan menjadi salah satu materi yang layak dikonsultasikan ke Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) serta instansi pembina, ” ujarnya.

Kemudian terkait ketentuan mengenai masyarakat adat dan hak-haknya. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Penataan Desa, Mengatur Tentang Pembentukan Desa Dan Desa Adat. Dalam rancangan Peraturan Daerah ini yang dibentuk adalah Desa (Bukan Desa Adat), sehingga materi dalam Rancangan Peraturan Daerah tersebut disesuaikan dengan kontekstual pembentukan Desa (Bukan Desa Adat). (Prokom01).

https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2025/06/IMG_0650.jpg 541 1004 Admin 2 Kukarpaper https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2021/01/logo-kukarpaper.png Admin 2 Kukarpaper2025-06-19 10:26:372025-06-19 10:26:37Pemkab Kukar Sampaikan Tanggapan Terhadap Raperda Pembentukan Tujuh Desa di DPRD

Buka Sosialisasi RTKD, Sekda: Harus Disusun Sistematis

19 Juni 2025/in Uncategorized /by Admin 2 Kukarpaper

Tenggarong – Sebagaimana di ketahui, sektor ketenagakerjaan merupakan salah satu pilar utama dalam pembangunan daerah. Namun, tantangan yang dihadapi tidaklah ringan. Berdasarkan data dari berbagai daerah, tingkat pengangguran terbuka (TPT) masih menjadi isu utama.

“Untuk itu penyusunan Rencana Tenaga Kerja Daerah (RTKD) harus dilakukan secara sistematis dan melibatkan berbagai pihak. Beberapa langkah strategis yang perlu dilakukan antara lain adalah dengan Pengumpulan Data dan Informasi. Dalam proses tersebut, dilakukan dengan membuatkan survei dan pendataan terhadap kondisi ketenagakerjaan di daerah, termasuk pada sektor formal maupun informal,” ujar Sekda Kukar Sunggono saat membacakan sambutan BupatiKutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah saat membuka acara Sosialisasi RTKD Kabupaten Kukar, di Hotel Grand Fatma, Rabu (18/6/25).

Lebih lanjut dikatakannya, Badan Pusat Statistik (BPS) merilis tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Kukar mencapai 4,05% pada 2023. Angka tersebut berkurang 0,09% dibandingkan Desember 2022 yang tercatat 4,14%.

Dalam rangka terus mengurangi tingkat pengangguran di Kukar, diperlukan perencanaan yang matang dan berbasis data untuk mengatasi permasalahan ketenagakerjaan, RTKD hadir sebagai solusi strategis untuk merumuskan kebijakan dan program yang tepat sasaran.

RTKD disusun dengan tujuan untuk mendata dan menganalisis Kebutuhan Tenaga Kerja. Kemudian menyusun data komprehensif mengenai jumlah angkatan kerja, sektor pekerjaan, dan proyeksi kebutuhan tenaga kerja di masa depan.

“Hal ini sebagai bahan untuk merumuskan Kebijakan dan Program Strategis dalam mengembangkan kebijakan yang mendukung penciptaan lapangan kerja, peningkatan kualitas tenaga kerja, dan pengurangan pengangguran, ” Katanya.

Kemudian untuk meningkatkan Kualitas Tenaga Kerja, melalui program pendidikan, pelatihan, dan sertifikasi untuk memastikan tenaga kerja siap menghadapi tantangan pasar kerja. Dengan demikian diharapkan dapat mendorong sinergi antar stakeholder. Melibatkan pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat dalam proses penyusunan dan implementasi RTKD.

“Proses dilanjutkan dengan membuat Analisis Kebutuhan dan Proyeksi Tenaga Kerja. Menyusun proyeksi kebutuhan tenaga kerja ini disusun dengan memperhatikan beberapa data diantaranya pertumbuhan ekonomi dan sektor unggulan daerah. Hendaklah penyusunan Kebijakan dan Program harus dirumuskan sesuai dengan kebijakan dan program yang mendukung penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kualitas tenaga kerja, “jelasnya.

Ia meminta agar implementasi RTKD dievaluasi dan dipantau secara berkala dengan cara monitoring dan evaluasi. Keterlibatan semua pihak sangat berpengaruh terhadap keberhasilan RTKD. Pemerintah Daerah berperan sebagai penyusun kebijakan dan program yang mendukung implementasi RTKD.

Peran Pengusaha tidak kalah penting. Dunia Usaha Menyediakan lapangan kerja dan berkolaborasi dalam program pelatihan. Sedangkan peran Akademisi adalah dengan memberikan masukan ilmiah dan riset terkait kebutuhan tenaga kerja. Dan Masyarakat Berpartisipasi dalam program pelatihan dan peningkatan keterampilan.

Melalui kegiatan sosialisasi tersebut diharapkan semua pihak dapat memahami pentingnya RTKD sebagai pedoman dalam pembangunan ketenagakerjaan daerah. “Mari kita bersama-sama berkomitmen untuk mewujudkan RTKD yang efektif dan aplikatif, guna menciptakan lapangan kerja yang produktif dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, ” pungkasnya.

Acara dihadiri oleh OPD dilingkungan Pemkab Kukar dan menghadirkan narasumber Rini Nurhayati, selaku Koordinator Perencanaan Tenaga Kerja Makro Pusat Perencanaan Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan RI.(Prokom06).

https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2025/06/IMG-20250618-WA0100_copy_1024x683.jpg 683 1024 Admin 2 Kukarpaper https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2021/01/logo-kukarpaper.png Admin 2 Kukarpaper2025-06-19 03:58:402025-06-19 08:08:34Buka Sosialisasi RTKD, Sekda: Harus Disusun Sistematis

Asisten III Buka Rapat Penilaian Arsip Musnah 2025, “Lalai Terhadap Arsip Akan Ditindak Tegas”

18 Juni 2025/in Uncategorized /by Admin 2 Kukarpaper

TENGGARONG – Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kutai Kartanegara (Kukar) Dafip Haryanto membuka Rapat Penilaian Arsip Usul Musnah Tahun 2025 di lingkungan Sekretariat Daerah Kukar, di Ruang Rapat Aji Imbut Lantai III Sekretariat Daerah Kukar, Rabu ( 18/6 ).

Kegiatan ini digelar oleh Unit Pengelola Layanan Operasional dan Pengelola Data Bagian Umum Setkab Kukar yang diikuti seluruh anggota Unit Kearsipan ( UK ) Sekretariat Daerah serta seluruh anggota Unit Pengolah Pencipta Arsip ( UPPA ) yang berasal dari 12 ( dua belas ) bagian dilingkungan Setkab Kukar dengan menghadirkan narasumber Varia Fadillah Kepala Bidang Perlindungan dan Penyelamatan Arsip Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, serta Siti Noergaimah, ( Arsiparis Ahli Muda Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kukar).

Dafip Haryanto mengatakan, Arsip memiliki berbagai manfaat, di antaranya adalah sebagai sumber informasi, bukti hukum, sumber sejarah, dan sumber ilmu pengetahuan. Arsip juga membantu dalam pengambilan keputusan, pengawasan kegiatan, dan pelestarian informasi penting sekaligus dapat digunakan sebagai alat pengawasan dan kontrol terhadap kegiatan yang dilakukan oleh suatu organisasi atau individu.
Dengan adanya arsip yang terdokumentasi, pimpinan dapat memantau dan mengevaluasi kinerja, penggunaan anggaran, serta pencapaian tujuan yang telah ditetapkan. Arsip yang dikelola dengan baik dapat mendukung terwujudnya tata kelola yang baik, seperti transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam organisasi. Arsip yang terdokumentasi dengan baik dapat menjadi bukti atas tindakan yang dilakukan, serta memudahkan proses audit dan pengawasan. Dengan demikian, arsip memiliki peran yang sangat penting dalam berbagai aspek kehidupan, baik dalam konteks individu, organisasi, maupun masyarakat luas.

“Saya berharap peran serta seluruh Kepala Bagian di lingkungan Setkab Kukar, khususnya anggota Unit Kearsipan serta seluruh anggota Unit Pengolah Pencipta Arsip untuk aktif melaporkan kegiatan kearsipannya. Akan ada tindakan tegas kepada pihak pengelola arsip di tiap – tiap bagian yang lalai atau tidak mengindahkannya,” jelas Dafip.

Sementara itu, menurut Varia Fadillah Kepala Bidang Perlindungan dan Penyelamatan Arsip Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kukar mengatakan, tujuan dari Pemusnahan Arsip adalah melakukan penghematan ruang atas penyimpanan dokumen yang berlebih melakukan efisiensi dengan menekan laju pertumbuhan arsip dan mencoba menyederhanakan ruang penyimpanan, sehingga dokumen penting lainnya lebih mudah diketahui. Prinsip pemusnahan arsip dapat terlaksana untuk dokumen yang termasuk: Dokumen expired atau telah melampaui jangka waktu simpan / retensi yang tercantum dalam jadwal retensi. Sudah dianggap tidak benilai tambah bagi perusahaan. Sudah dianggap tidak benilai guna bagi kepentingan nasional.

Pasal 63 (1) Pejabat atau pelaksana di dalam atau di luar lingkungan Perangkat Daerah dan Badan Usaha Milik Daerah yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7, Pasal 9, Pasal 11 ayat (2), Pasal 32 ayat (2), Pasal 39 ayat (1), dan Pasal 41 ayat (5) dapat dikenakan sanksi administratif berupa teguran tertulis. (2) Apabila selama 6 (enam) bulan tidak melakukan perbaikan, pejabat dan/atau pelaksana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dikenai sanksi administratif berupa penundaan kenaikan gaji berkala untuk paling lama 1 (satu) tahun. (3) Apabila 6 (enam) bulan tidak melakukan perbaikan, pejabat dan/atau pelaksana sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat dikenai sanksi administratif berupa penurunan pangkat yang setingkat lebih rendah untuk paling lama 1 (satu) tahun. (Perda Kukar 02 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Kearsipan Bab XII Pasal 63 Ayat 1.

Adapun syarat Arsip Usul Musnah yaitu menyerahkan arsip oleh Unit Kearsipan kepada Arsip Nasional atau Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Arsip ini disebut Arsip Statis, LKD Melaksanakan Jenis layanan jasa kearsipan meliputi: penyusunan pedoman kearsipan, konsultasi dan asistensi, penelitian dan penelusuran, pembenahan dan penataan arsip, penggandaan dan Alih Media Arsip, peminjaman arsip, penyimpanan arsip, perawatan, reproduksi dan restorasi arsip dll. Pemerintah Daerah dapat melakukan kerjasama di bidang kearsipan dengan: Pasal 5 Perka ANRI No. 25 Tahun 2012. Prosedur pemusnahan arsip di Lembaga Negara, Pemerintahan Daerah Provinsi, Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, BUMN/BUMD, Perusahaan Swasta, serta Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta. ( Prokom 03 )

https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2025/06/0b869bd2-dd53-41e5-b02e-558c2f5c5578.jpg 580 1024 Admin 2 Kukarpaper https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2021/01/logo-kukarpaper.png Admin 2 Kukarpaper2025-06-18 14:34:472025-06-18 18:55:45Asisten III Buka Rapat Penilaian Arsip Musnah 2025, “Lalai Terhadap Arsip Akan Ditindak Tegas”

Pemkab Kukar Gandeng SCB International Consulting Bangun ASN BerAkhlak

18 Juni 2025/in Uncategorized /by Admin 2 Kukarpaper

Tenggarong – Pemerintah Kutai Kartanegara melalui Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten (SetdaKab) Kutai Kartanegara (Kukar) Dafip Haryanto melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Kukar dan Perseroan Terbatas Semangat Cipta Bermanfaat (SCB) International Consulting tentang program membangun Aparatur Sipil Negara ASN BerAkhlak yang berkarakter dan berintegritas Bertempat di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar, Selasa (17/06/2025).

Dafip Haryanto mengatakan hal tersebut sangat penting dilakukan guna merefresh kembali serta dapat membangun dan meningkatkan kualitas ASN yang berkualitas ASN serta Berakhlak yang memiliki karakter dan berintegritas terutama dalam melakukan pengembangan inovasi dan transformasi untuk bisa meningkatkan kualitasnya.

“Pemkab Kukar terus komitmen meningkatkan dan mengembangkan kemampuan ASN untuk
memiliki semangat pelayanan yang tinggi, loyalitas kepada bangsa dan negara, serta mampu bekerja secara kolaboratif. Selain itu, ASN juga dituntut untuk disiplin, jujur, dan mampu mengendalikan diri dalam menjalankan tugas,” ujarnya.

Lanjut Dafip mengatakan kerjasama bersama SCB International Consulting, diharapkan Pemda Kukar dapat menerapkan nilai-nilai ASN BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) serta meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat koordinasi antar perangkat daerah, serta menjalankan program dan kebijakan sesuai dengan target dan harapan masyarakat.

“SCB merupakan salah satu lembaga yang fokus pada pengembangan sumber daya manusia. Kami harap kerja sama ini dapat membuat ASN Kukar lebih berkarakter dan berintegritas serta berkompeten dalam melayani masyarakat,” katanya.

Tambah Dafip mengatakan peningkatan kinerja aparatur sangat berdampak pada kualitas layanan publik, maka dari itu dalam nota kesepahaman tersebut, SCB International akan bantu menyusun program pelatihan dan pengembangan kapasitas ASN secara terstruktur khususnya buat P3K yang baru saja di angkat di Kabupaten Kukar yang nantinya kerja sama tersebut akan ditindaklanjuti langsung oleh BKPSDM.

Turut mendampingi Asisten III Setkab Kukar dalam kegiatan tersebut Sekretaris BKPSDM Kukar Rokip (Prokom09)

https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2025/06/IMG_20250618_102925.jpg 699 1024 Admin 2 Kukarpaper https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2021/01/logo-kukarpaper.png Admin 2 Kukarpaper2025-06-18 10:31:292025-06-18 10:31:29Pemkab Kukar Gandeng SCB International Consulting Bangun ASN BerAkhlak

Di Rapat Paripurna DPRD, Pemkab Kukar Ajukan Tujuh Raperda Pemekaran Wilayah Desa

17 Juni 2025/in Uncategorized /by Admin 2 Kukarpaper

Tenggarong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Asisten Administrasi Umum Dafip Haryanto, mengajukan tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan (pemekaran wilayah) Desa Baru dalam Rapat Paripurna
Penyampaian Nota Penjelasan Pemkab Kukar, serta Pandangan Umum Fraksi terhadap ketujuh Raperda tersebut, di Ruang Sidang Utama Anggota DPRD Kukar, Tenggarong, Senin (16/6/2025) siang.

Dafip, mengatakan langkah ini dilakukan oleh pemkab Kukar untuk mendorong percepatan layanan pemerintahan, dan kesejahteraan masyarakat di wilayah yang berkembang pesat.

Ketujuh desa yang diusulkan untuk menjadi desa definitif itu adalah Desa Jembayan Ilir dan Sungai Payang Ilir Kecamatan Loa Kulu, Loa Duri Seberang Kecamatan Loa Janan, Sumber Rejo Kecamatan Tenggarong Seberang, ⁠Badak Makmur Kecamatan Muara Badak,
Tanjung Barukang Kecamatan Anggana, dan Kembang Janggut Ulu Kecamatan Kembang Janggut.

Aspek legalnya, kata Asisten III ini sudah sangat jelas, bahwa ketujuh desa ini sudah ditetapkan sebagai desa persiapan melalui Peraturan Bupati (Perbup). Sekarang tinggal ditingkatkan statusnya melalui persetujuan DPRD dalam bentuk Perda,” ujarnya, usai menghadiri rapat paripurna tersebut.

Dijelaskan Dafip, rencana pembentukan desa ini sejatinya telah masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2024. Namun karena keterbatasan waktu, pengajuan Raperda diundur ke Prolegda 2025.

Pemkab Kukar menilai pembentukan desa definitif sangat penting untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan. Hal ini akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan yang lebih merata.

“Urgensinya jelas, ini untuk mendekatkan pelayanan dan mempercepat kesejahteraan masyarakat. Semua persyaratan administrasi sudah terpenuhi sesuai ketentuan,” jelasnya.

Dafip berharap, proses pembahasan di DPRD berjalan lancar dan tidak mengalami penundaan. Jika ada kekurangan, akan dibahas lebih lanjut dalam pembahasan Pansus DPRD terhadap masing-masing Raperda.

“Kami berharap, terjalin sinergi antara Pemkab Kukar dan DPRD Kukar agar harapan masyarakat, di wilayah-wilayah tersebut bisa segera terwujud,” harapnya.

Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala/Perwakilan OPD, Dinas, Instansi, Badan, Lembaga, dan Kantor dilingkup Pemkab Kukar. (prokom05)

https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2025/06/Paripurna-7-perda-pemekaran-2.jpg 593 1024 Admin 2 Kukarpaper https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2021/01/logo-kukarpaper.png Admin 2 Kukarpaper2025-06-17 10:24:382025-06-17 10:25:18Di Rapat Paripurna DPRD, Pemkab Kukar Ajukan Tujuh Raperda Pemekaran Wilayah Desa

Kembangkan Sektor Peternakan, Bupati Kukar Teken Perjanjian Kerjasama Dengan Pemkab Lombok Timur

17 Juni 2025/in Uncategorized /by Admin 2 Kukarpaper

‎Tenggarong – Dalam rangka sinergitas pembangunan daerah berkaitan dengan pembibitan dan peternakan sapi, Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (16/6/2025).
‎
‎Turut mendampingi Bupati Kukar pada kesempatan itu diantaranya Sekda Kukar Dr. H Sunggono, Kadis Pertanian dan Perternakan Kukar H. Muhammad Taufik, Kadis LHK Kukar Slamet Hadiraharjo, Kadis Perhubungan Kukar Ahmad Junaidi, Kadispora Kukar Aji Ali Husni, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kukar Ismed, Bagian Kerjasama Setda Kukar Mirza Ghulam. Dimana rombongan diterima langsung oleh Bupati Lotim Khaerul Warisi bersama Sekda Lotim H. Muhammad Juaini Taofik serta jajaran di Ruang Rapat Utama Lantai 2 Kantor Bupati Lotim.
‎
‎Kegiatan diawali dengan penandatanganan kesepakatan bersama dan perjanjian kerjasama oleh Bupati Kukar Edi Damansyah bersama Bupati Lotim Khaerul Warisi, serta Kadis Pertanian dan Perternakan Kukar Muhammad Taufik dengan Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan Lotim Ir.Masyhur.
‎
‎Edi Damansyah ditemui setelah kegiatan mengatakan struktur ekonomi Kabupaten Kukar 48 persen ditopang oleh industri ekstraktif seperti minyak, gas, dan batu bara yang tak terbarukan, berkenan dengan hal tersebut menurutnya Pemerintah Kabupaten Kukar bertransformasi struktur ekonomi salah satunya pertanian dalam arti luas.
‎
‎”Makanya kami membangun kerjasama dengan Pak Bupati Lombok Timur, itu salah satunya diawali bekerjasama dibidang perternakan, ” ucap Edi Damansyah.
‎
‎Lebih lanjut, Edi Damansyah mengucapkan terimakasih atas dukungan yang diberikan oleh Pemkab Lotim melalui penandatanganan kerjasama itu, khususnya dalam pemenuhan bibit sapi yang diharapkan oleh Pemkab Kukar.
‎
‎”Harapan kami juga dari kerjasama MOU ini nanti ada informasi kepastian kuotanya, sehingga program
‎setiap tahun terkait pengadaan bibit sapi ini juga bisa tersedia dengan baik, ” ujarnya.
‎
‎Edi menambahkan, kedepan kerjasama tersebut tidak hanya berfokus pada pengadaan bibit sapi semata, namun bagaimana nantinya para kelompok peternak yang sukses di Lotim bisa berbagi ilmu dengan para peternak di Kukar, karena dirinya menyadari betul sebagus apapun suatu program, salah satu faktor yang menentukan kesuksesannya ialah sumberdaya manusianya atau peternaknya itu sendiri.
‎
‎”Ketiga nanti terkait dengan sistemnya, apa yang telah dilakukan oleh Pak Bupati Lombok Timur, terkait dengan kebijakan, terkait dengan perternakan, terus bagaimana keterlibatan pemerintah kabupaten, bagaimana keterlibatan stakeholder lainnya, dan bagaimana para petani dan peternaknya,” pungkasnya.
‎‎
‎Sementara itu, Bupati Lotim Khaerul Warisi mengucapkan selamat datang di Kabupaten Lotim, dimana pada kesempatan itu dirinya memaparkan berbagai potensi unggulan Kabupaten Lotim, salah satunya perternakan sapi.
‎
‎Ditanya terkait pengembangan sumber daya manusia atau peternak di Kukar yang diharapkan Bupati Kukar, Khaerul Warisi mengatakan bahwa apabila dirasa kehadiran para peternak Lotim di butuhkan guna memberikan pelatihan dirinya siap memberikan dukungan.

‎Sementara, berkenaan dengan jumlah kuota bibit sapi yang diharapkan oleh Pemkab Kukar, Khaerul Warisi mengatakan siap memenuhi kebutuhan kuota tersebut, karena menurutnya para peternak di Lotim lebih banyak memelihara sapi betina sehingga daya melahirkan bibit sapi memungkinkan untuk memenuhi kebutuhan yang diharapkan.
‎
‎”Karena secara kebetulan Kabupaten Lombok Timur ini peternak kita banyak yang memelihara sapi betina, sehingga daya untuk melahirkan itu banyak, kemudian yang kedua bibit-bibit kita juga banyak dan secara kebetulan kalo kita lihat bagaimana Clear and clean (bersih dan jernih-red) dari sisi PMK (Penyakit Mulut dan Kuku-red) maupun penyakit-penyakit yang lain, ” pungkasnya.
‎
‎Sebagai informasi, pada hari kedua kegiatan dilanjutkan dengan peninjau lokasi perternakan sapi yang berada di Sembalun yaitu perbukitan lereng gunung Rinjani.(Prokom07)

https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2025/06/Kunker-Pemkab-Kukar-ke-Lombok-Timur-7.jpg 586 1024 Admin 2 Kukarpaper https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2021/01/logo-kukarpaper.png Admin 2 Kukarpaper2025-06-17 10:05:412025-06-17 10:14:44Kembangkan Sektor Peternakan, Bupati Kukar Teken Perjanjian Kerjasama Dengan Pemkab Lombok Timur

Evaluasi Capaian ‘Genting’, Pemkab Kukar Ikuti Konsolidasi dan Monev

17 Juni 2025/in Uncategorized /by Admin 2 Kukarpaper

Tenggarong – Asisten Administrasi Umum Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) selaku Plt Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) Dafip Haryanto mengikuti Konsolidasi dan Monitoring evaluasi (Monev) capaian Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Genting) tingkat Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Utara (Kaltara) di Gedung Bangga Kencana BKKBN Perwakilan Kaltim, Senin (16/6/2025).

Kegiatan yang diikuti kabupaten/kota se Kaltim dan Kaltara baik secara langsung maupun virtual itu dibuka oleh Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Timur Nurizky Permanajati.

Adapun yang mengikuti kegiatan ini secara langsung yaitu Tim pengendali Genting Provinsi Kaltim, Tim pengendali Genting Kabupaten Kutai Timur, Pemkot Samarinda dan Tim Pengendali Genting Kabupaten Kutai Kartanegara.

Plt. Kepala DP2KB Kukar Dafip Haryanto dalam paparannya menyebutkan langkah – langkah yang telah dilakukan sebagai upaya percepatan capaian Genting bahwa mulai April – Juni 2025 telah dilakukan sosialisasi kepada masing-masing Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kecamatan, sosialisasi kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing sesuai tugas dan fungsinya, dan juga melakukan rapat koordinasi pembangunan daerah (RKPD) tematik kemiskinan ekstrem dan stunting.

“Jadi untuk percepatan ini kita sudah melakukan berbagai langkah sebagai upaya penurunan angka stunting dan kita lihat hasilnya terjadi penurunan angka stunting yang signifikan di Kutai Kartanegara,” sebutnya.

Dafip juga mengatakan bentuk bantuan pelaksanaan Genting ada dua, yaitu : bentuk Nutrisi dan Non Nutrisi, bentuk nutrisi berupa pemberian makanan tambahan (PMT), sementara itu untuk Non Nutrisi yakni bantuan BPJS untuk keluarga yang tidak mampu termasuk di dalamnya keluarga yang memiliki balita serta memberikan edukasi pencegahan stunting pada seminar kesehatan.

Asissten III itu mengungkapkan adanya beberapa hambatan koordinasi kewenangan terkait pembinaan perusahaan yang porsinya lebih besar di Propinsi, sehingga mempengaruhi sinkronisasi data yang ada di kabupaten dan provinsi. Dan juga belum terintegrasinya sistem pelaporan CSR dari perusahaan ke pemerintah daerah.

“Untuk diketahui pembiayaan dari pihak ketiga (perusahaan/swasta) untuk stunting dialokasikan pada pemberian bantuan bencana alam dan pembiayaan BPJS bagi masyarakat yang belum mampu,” ungkapnya.

Dafip menegaskan untuk percepatan penurunan angka stunting masih diperlukan integrasi secara menyeluruh disetiap lini, baik Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) desa, kecamatan maupun kabupaten dalam memaksimalkan pembiayaan dari perusahaan/ swasta kepada penggiat penurunan stunting. (Prokom01).

https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2025/06/IMG_0623.jpg 559 1024 Admin 2 Kukarpaper https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2021/01/logo-kukarpaper.png Admin 2 Kukarpaper2025-06-17 09:17:592025-06-17 09:17:59Evaluasi Capaian ‘Genting’, Pemkab Kukar Ikuti Konsolidasi dan Monev

Pemkab Kukar Sambut Kunjungan PWRI Hulu Sungai Tengah Kalsel

16 Juni 2025/in Uncategorized /by Admin 2 Kukarpaper

Tenggarong – Staf Ahli Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Bidang Umum Heldiansyah menerima Kunjungan Kerja/Silaturahmi Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) Kalimantan Selatan, Senin (16/6/25) di Pendopo Odah Etam, Tenggarong.

Hadir pada acara itu unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Para Pejabat di lingkungan Pemkab Kukar, dan tentunya pengurus PWRI Kukar

Ketua Harian PWRI Kukar Akhdar Rifai menyampaikan sekilas tentang Kukar terdiri dari 20 Kecamatan, yang seluruhnya sudah terbentuk DPC PWRI di Kecamatan se Kukar. PWRI Kukar telah lama terbentuk, dan Pemkab Kukar menaruh perhatian terhadap PWRI, kerap melakukan pertemuan terutama di hari besar Islam. Ada tadarusan rutin, dan mendoakan yang telah berpulang, mengunjungi rekan yang sakit, serta ada senam rutin dan rekreasi.

Sedangkan Ketua PWRI HST HM Noor Alriansyah, mengatakan rombongannya dalam kunjungan tersebut berjumlah kurang lebih 100 orang. “Kami merasa senang dan terhormat dapat disambut pada kunjungan silaturahmi ini,” ujarnya.

Sementara, Heldiansyah menyampaikan, Pemkab Kukar menyambut baik dan memberikan apresiasi yang tinggi atas kunjungan itu, sebagai ajang silaturahmi dan kolaborasi untuk memperkuat ikatan emosional antar wredatama (pensiunan PNS).

Meski telah memasuki masa purna tugas, ia yakin semangat pengabdian itu tidak pernah padam. Justru, pengalaman, kearifan, dan kebijaksanaan wredatama miliki adalah aset yang tak ternilai.

“Oleh karena itu, forum seperti ini menjadi sangat penting sebagai wadah bagi para purna bhakti untuk terus berkontribusi mengawal pembangunan di daerah masing-masing, dengan sumbangsih pemikiran dan gagasan-gagasan cemerlang,” ujarnya saat membacakan sambuta Bupati Edi Damansyah.

Dalam dinamika pemerintahan, kesinambungan adalah kunci keberhasilan pembangunan jangka panjang. Setiap periode kepemimpinan datang dengan visi dan misinya, namun tujuan utamanya tetap sama yaitu kesejahteraan masyarakat. Di sinilah letak peran strategis PWRI, baik sebagai organisasi maupun individu-individu di dalamnya. Diharapkan PWRI dapat menjadi jembatan komunikasi yang efektif bagi pemerintah daerah. Wredatama memiliki perspektif yang utuh untuk memastikan tidak terjadi kesenjangan program pembangunan yang berkelanjutan dari satu periode ke periode berikutnya. PWRI adalah penjaga memori kolektif dan pengingat akan tujuan besar pembangunan daerah.

Sebagai organisasi yang terbuka bagi seluruh pensiunan PNS, PWRI memiliki posisi yang unik. Diharapkan agar PWRI, baik di HST maupun di Kukar, untuk terus aktif memantau jalannya pemerintahan dan memberikan masukan yang konstruktif. Kritik yang membangun dan saran yang solutif dari para senior sangat dibutuhkan untuk menjaga agar arah pembangunan tetap berada di jalur yang benar, sesuai dengan aspirasi masyarakat.

Melalui pertemuan ini, agar dapat saling bertukar informasi, gagasan, dan pengalaman yang bermanfaat bagi kemajuan daerah kita masing-masing.

“PWRI menjadi garda terdepan untuk memberikan kontribusi pemikiran untuk kesinambungan pembangunan. Selamat menikmati suasana Kota Raja Tenggarong dan membawa pulang kenangan yang indah,” demikian ujarnya. (prokom04)

https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2025/06/IMG_20250616_115912.jpg 521 1024 Admin 2 Kukarpaper https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2021/01/logo-kukarpaper.png Admin 2 Kukarpaper2025-06-16 12:03:212025-06-16 12:52:17Pemkab Kukar Sambut Kunjungan PWRI Hulu Sungai Tengah Kalsel

Pemkab Kukar Gelar Pendampingan Pengisian Kertas Kerja Penilaian Mandiri – SPIP 2025

16 Juni 2025/in Uncategorized /by Admin 2 Kukarpaper

SAMARINDA – Inspektur Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara H Heriansyah membuka kegiatan pendampingan pengisian kertas kerja Penilaian Mandiri – SPIP Terintegrasi Tahun 2025 yang berlangsung di Aula Maratua Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Kaltim Jln MT Haryono Samarinda. Senin ( 16/6 ). Tampak hadir dalam acara tersebut Kepala Bagian Pembangunan Setkab Kukar Etty Sumarni, Kabag Ortal Pipin Indera Yuni dan beberapa OPD lainnya.

Menurut Ketua panitia pelaksana Etty Sumarni didampingi Ismael mengatakan, kegiatan ini digelar oleh Bagian Pembangunan Setkab Kukar ini diikuti sekitar 40 ( empat puluh ) peserta dari beberapa OPD dilingkungan Pemkab Kukar, Asisten I, II, III, Tim PM-SPIP PEMDA dari unsur : BAPPEDA, BPKAD, Inspektorat Daerah, Bagian Organisasi, dan Bagian Administrasi Pembangunan serta Tim Pemantauan Pengelolaan Risiko PEMDA (Unit Kepatuhan) : Ketua Tim (dibawah koordinasi Asisten I, II, III).
Sedangkan bertindak selaku nara sumber dari BPKP Provinsi Kaltim yaitu Robertus Gatot Megantoro Korwas Bidang APD, ,Sri Rahayu Rakhmaningsih, Indah Nur Aisyah dan Arum Puji Rahayu. Kegiatan ini berlangsung selama 2 ( dua ) hari Tanghgal 16 – 17 juni 2025.

Sekda Kukar Sunggono dalam pesan tertulisnya yang dibacakan Inspektur Daerah H Heriansyah mengatakan, Undang-undang di bidang keuangan negara membawa implikasi perlunya sistem pengelolaan keuangan negara yang lebih akuntabel dan transparan. Hal ini baru dapat dicapai jika seluruh tingkat pimpinan menyelenggarakan kegiatan pengendalian atas keseluruhan kegiatan di instansi masing-masing. Dengan demikian, penyelenggaraan kegiatan pada suatu instansi pemerintah, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, sampai dengan pertanggungjawaban, harus dilaksanakan secara tertib, terkendali, serta efisien dan efektif. Untuk mewujudkan semua itu, dibutuhkan suatu sistem yang dapat memberi keyakinan memadai bahwa penyelenggaraan kegiatan pada suatu instansi pemerintah dapat mencapai tujuannya secara efisien dan efektif, melaporkan pengelolaan keuangan negara secara andal, mengamankan aset negara, dan mendorong ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberi keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP adalah penilaian atas tingkat kematangan SPIP dalam mencapai tujuan pengendalian, yang meliputi Penilaian mandiri oleh manajemen Pemerintah Daerah, penjaminan kualitas oleh APIP Daerah; dan (c) Evaluasi oleh BPKP atas hasil penilaian mandiri SPIP, baik oleh Pemerintah Daerah maupun Penjaminan kualitas oleh APIP Daerah. Fokus penilaian tingkat maturitas penyelenggaraan SPIP secara terintegrasi mencakup unsur-unsur: SPIP, Manajemen Risiko Indeks (MRI), yaitu indeks yang menggambarkan kualitas penerapan manajemen risiko, Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) atau kerangka pengukuran atas kemajuan segala upaya pencegahan dan penanganan risiko korupsi di organisasi; dan Kapabilitas APIP.

Ia juga mengatakan, hasil evaluasi Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Timur terhadap maturitas penyelenggaraan SPIP pada periode sebelumnya, penilaian maturitas penyelenggaraan SPIP pada Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara telah memenuhi karakteristik maturitas penyelenggaraan SPIP Level 3 (Terdefinisi). Sesuai dengan hasil penilaian Evaluasi Maturitas penyelenggaraan SPIP Pemerintah Daerah yang dilakukan BPKP tahun 2024 lalu, predikat kita sudah mencapai level 3. Penilaian Penyelenggaraan SPIP memperoleh skor sebesar 3,371 Manajemen Risiko Indeks (MRI) memperoleh skor sebesar 3,40 dan Nilai Indeks Efektivitas Pencegahan Korupsi (IEPK) dengan skor sebesar 2,856.
Atasnama Pemkab Kukar sangat mengapresiasi kepada bapak dan ibu sekalian atas seluruh proses dan upaya yang telah ditempuh untuk meningkatkan level maturitas SPIP. Kita patut mensyukuri bahwa hasil pemeriksaan BPK RI atas LKPD Tahun 2024, BPK RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Sebagai salah satu perwujudan tujuan penerapan SPIP, yaitu keandalan laporan keuangan, hal tersebut tentu menjadi sebuah indikasi keberhasilan penerapan SPIP. Namun demikian, hasil pemeriksaan masih mengungkap pula berbagai permasalahan yang masih perlu ditindaklanjuti, permasalahan yang mengindikasikan kelemahan sistem pengendalian. Oleh karena itu, upaya perbaikan harus terus dilakukan, dimonitor, dievaluasi dan dinilai untuk mengukur progres yang telah dicapai, mengidentifikasi masalah yang menghambat target dan merumuskan solusi pemecahan masalahnya. Perbaikan yang harus dilakukan secara berkelanjutan. Selain itu, kita semua tentu berharap bahwa capaian atas penilaian maturitas SPIP benar-benar mengakar dan mencerminkan budaya berkinerja kita semua.
Pemkab Kukar juga mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPKP Perwakilan Propinsi Kalimantan Timur atas dukungan, yang secara terus menerus memberikan bimbingan dan pendampingannya kepada kami. Demikian pula, ucapan terima kasih dan apresiasi kepada para kepala perangkat daerah dan/atau para peserta yang hadir mengikuti acara ini. Kehadiran ini sebagai salah satu wujud kesungguhan dan komitmen yang positif kita semua dalam melaksanakan tugas yang telah diamanatkan kepada kita semua dalam rangka mewujudkan ”Masyarakat Kutai Kartanegara yang Sejahtera dan Berbahagia”.

Sementara itu, Kepala BPKP Perwakilan Propinsi Kalimantan Timur diwakili Korwas Bidang APD Robertus Gatot Megantoro, mengucapkan terima kasih sekaligus mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Pemkab Kukar, dalam rangka pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi, sekaligus sebagai langkah dan upaya dalam kualitas pengisian kertas kerja, pihaknya berharap agar dalam pemenuhan dokumen evidence penilaian dapat segera ditindak lanjuti. Pemkab Kukar kualitasnya sudah maju semoga melalui kegiatan ini ada peningkatan, terimplementasi nilai, sekaligus mendorong Pemkab Kukar atau OPD agar lebih efektif dalam penilainan. . ( Prokom 03 ).

https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2025/06/IMG_20250616_115238.jpg 472 798 Admin 2 Kukarpaper https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2021/01/logo-kukarpaper.png Admin 2 Kukarpaper2025-06-16 11:57:362025-06-16 12:54:20Pemkab Kukar Gelar Pendampingan Pengisian Kertas Kerja Penilaian Mandiri – SPIP 2025

Kenalkan Budaya, Dispar Kukar Gelar Etam Begenjoh Ke-dua di Malang

15 Juni 2025/in Uncategorized /by Admin 2 Kukarpaper

Malang – Dinas Pariwisata Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali adakan Kegiatan “Etam Begenjoh” di tahun ke dua yang digelar di Alun – alun Kota Malang Jawa Timur, dihadiri oleh Wakil Bupati Kukar H Rendi Solihin, pada Sabtu, (14/6/25).

Acara yang diawali dengan beseperah yang bertujuan untuk memperkenalkan makanan dan jajanan khas Kutai agar bisa lebih dikenal di daerah lain.

Kegiatan yang dimulai dari sore tersebut dirangkai dengan berbagai ragam hiburan berciri khas Kutai, seperti lomba musik daerah yang akan menampilkan talenta-talenta muda dari komunitas pelajar dan mahasiswa Kukar di Malang.

Kegiatan dilanjutkan dengan olahraga tradisional seperti berhempas dan seporah, lalu berlanjut ke kegiatan UMKM melalui bazar dan rangkaian acara ditutup malam harinya dengan seremoni budaya, penampilan seni, serta pengumuman pemenang lomba.

Dimana penampilan seni diisi oleh talent yang berasal dari Dusun Putak, Loa Janan, Lentera Kecamatan Muara Badak dan Olah Gubang yang melibatkan sejumlah OPD, termasuk Dispora, Disdikbud, dan DiskopUKM Kukar.

Wakil Bupati Rendi Solihin mengatakan Pemkab Kukar melalui Dispar menghadirkan acara Etam Begenjoh dikali kedua di Malang yang bekerjasama dengan pelajar Kukar yang belajar di Malang yang bertujuan untuk mengenalkan kesenian, budaya, adat istiadat Kukar agar lebih dikenal diluar daerah untuk menarik wisatawan berkunjung ke Kukar.
“Alhamdullilah Etam Begenjoh ini sudah tampil ditahun kedua di Malang, ini merupakan ajang promosi kita keluar daerah dengan memperkenalkan budaya, kesenian, adat kutai, olahraga tradisional, makanan khas kutai olahan UMKM kita dan saling mempererat hubungan budaya antar daerah, ” ungkap Rendi.

Ia mengucapkan terima kasih kepada semua panitia yang terlibat hingga terlaksananya kegiatan Etam Begenjoh, dengan harapan ke depan acara yang seperti ini bisa dikemas lebih menarik lagi, kemudian harus ada peningkatan dan inovasi terbaru hingga orang yang melihat langsung ingin segera kunjungi Kukar.

“Ke Depan yang harus ditampilkan harus lebih atraktif lagi, hingga apa yang disuguhkan dan dilihat oleh orang luar membuat penasaran dan ingin berkunjung ke Kukar,” harapnya.

Bentuk dukungan dari masing-masing OPD pun telah disesuaikan. Dispora Kukar mendukung penuh pelaksanaan olahraga tradisional. DiskopUKM mengatur bazar produk lokal, termasuk penyediaan makanan khas Kukar yang dimasak dan dibagikan langsung kepada pengunjung di lokasi, sedangkan Disdikbud Kukar menyediakan juri untuk lomba musik daerah. (Prokom06)

https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2025/06/IMG_20250615_145135.jpg 555 1024 Admin 2 Kukarpaper https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2021/01/logo-kukarpaper.png Admin 2 Kukarpaper2025-06-15 14:55:372025-06-16 06:02:43Kenalkan Budaya, Dispar Kukar Gelar Etam Begenjoh Ke-dua di Malang
Page 2 of 696‹1234›»

Pages

  • Arsip Dokumentasi Berita
  • Arsip Dokumentasi Fotografi
  • Arsip Dokumentasi Videografi
  • Arsip e-Paper 2021
  • Arsip e-Paper 2022
  • Arsip e-Paper 2023
  • Arsip e-Paper 2024
  • Arsip Video
  • Berita Terkini
  • Contact
  • Events
  • Home
  • Hubungi Kami
  • Jadwal Kegiatan
  • Jadwal Kegiatan Yang Akan Datang
  • Profil KukarPaper.com

Categories

  • Arsip Berita
  • Personal
  • Uncategorized

Archive

  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020

Website resmi Pemkab Kutai Kartanegara yang memuat berbagai informasi kegiatan program pembangunan dengan mengedepankan pelayanan berintegritas serta memenuhi harapan masyarakat Kutai Kartanegara maju, sejahtera berkeadilan.

Prokom Kukar @pemkabkukar @prokomkukar
Sedang online2 orang
Pengunjung hari ini116 orang
Pengunjung kemarin196 orang
Jumlah klik hari ini306 kali
Jumlah klik kemarin413 orang
Total pengunjung220492 orang
Total seluruh klik421560 orang
- Enfold Theme by Kriesi
Scroll to top
X