BNPB: Penanganan Covid-19 di Kaltim Baik, Namun Masih Ada yang Perlu Dibenahi
TENGGARONG – Tingginya kasus Covid- 19 di Kalimantan Timur (Kaltim) hingga berada diurutan ketiga nasional, diberikan perhatian oleh Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Nasional yang juga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Ganip Warsito bersama tim, dengan melakukan rapat koordinasi penanganan Covid 19 bersama Pemerintah Provinsi Kaltim beserta unsur Forum Koordinasi Pimpinan (Forkopimda) baik provinsi, Kabupaten/kota, melalui virtual , yang juga diikuti oleh Pemkab Kutai Kartanegara.
Wakil Bupati Kukar H Rendi Solihin mengikuti rapat tersebut didampingi, Dandim 0906 Tenggarong Letkol Inf Charles Alling, Wakapolres Kukar Kompol Aldi Alfa Faroqi, Kepala Satpol PP Fida Hurasani dan Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kukar Aspianur Sandi, seacara virtual di Lantai II Kantor Bupati, Rabu (4/8/21).
Gubernur Kaltim H Isran Noor dalam sambutannya mengatakan seluruh Kabupaten/Kota di Kaltim dan seluruh Forkopimda baik Provinsi dan Kabupaten/Kota sudah melaksanakan instruksi oleh Pemerintah Pusat yang diperintahkan dalam penanganan Covid 19, dan sekarang menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 sesuai ketentuan Mendagri yang menetapkan daerah – daerah yang masuk level 4 yaitu Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua.
“Ada 8 Kabupaten/Kota di Kaltim yang masuk level 4 kecuali Paser dan Mahakam Ulu, kita sudah lakukan berbagai upaya untuk menuntaskan pandemi Covid 19 ini, namun tetap virus ini masuk dengan berbagai cara, dan tenaga medis pun sudah kewalahan menanganinya termasuk fasilitas – fasilitas rumah sakit yang kurang,” ujarnya.
Sementara Ganip Warsito mengukapkan dari pantauannya, bahwa instruksi sudah dilaksanakan oleh Gubernur dan para Bupati/Wali Kota sudah melaksanakan penanganan dengan baik.
“Semua penanganan sudah berjalan baik kami lihat, namun kenapa kasus masih meningkat, oleh karena itu kami koordinasikan ternyata memang harus ada yang kami benahi,” ujarnya.
Letak pembenahan kata Ganip, mulai diurut dari hulunya sampai dengan hilirnya. Hulu yang dimaksud yakni penanganan orang yang terkonfirmasi Covid, ada penggolongannya, ada orang yang dengan gejala ringan, sedang dan berat.
“Bahwa hasil identifikasi itu masing-masing ada penanganan. Seperti isolasi mandiri untuk orang dengan tanpa gejala maupun orang dengan gejala ringan,”ungkapnya.
Lebih lanjut kata Ganip penyebab kedua, memang pasien tersebut memiliki penyakit penyerta dan usianya sudah lanjut.
“Semua ini harus kita tata nanti, kita harus sepakat dengan pak Gubernur untuk menata ini semua. Mana yang boleh isoman, dan mana yang harus dirujuk ke rumah sakit. Ini pembenahan hilirnya,” tuturnya.
Ia kemudian memberikan apresiasi kepada semua yang sudah bekerja keras dalam penanganan Covid 19 di Kaltim. Disebutnya, dalam pengendalian Covid 19 ada empat strategi yang diberlakukan dalam mencegah penularan yaitu, skrining berlapis bagi pelaku perjalanan internasional, membatasi mobilitas pelaku perjalanan dalam negeri, pembatasan di tingkat Kabupaten/kota PPKM level 4 dan PPKM Mikro pencegahan, penanganan, pembinaan dan pendukung pelaksanaan penanganan Covid 19.
“Saya lihat Kaltim termasuk Provinsi tinggi disiplinnya dalam Prokes, semua hal terjadi di lapangan selalu ada laporan kekami karena disini banyak relawan Covid 19 yang ikut membantu di lapangan dan kami lihat posko yang berdiri juga banyak disini,”ujarnya.
Ia kemudian meminta agar pelaksanaan pilar utama dalam menangani kasus Covid 19, yaitu kecepatan vaksinasi di wilayah yang menjadi pusat mobilitas dan kegiatan ekonomi, penerapan prokes, pelacakan, isolasi dan perawatan dimasyarakat terus dijalankan dengan baik. (Prokom06)