Buka Asistensi Penyusunan Risk Register, Sekda: Harus Lebih Jeli Sikapi Potensi Risiko
Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar) H Sunggono membuka Asistensi Penyusunan Risk Register dan RTP Risiko serta Laporan Penilaian Risiko 2024, Minggu (7/1/24) di Hotel Grand Fatma Tenggarong, di dampingi oleh Kabag Pembangunan Ety Erma Sumarni.
Dalam arahannya Sekda mengatakan bahwa Asistensi yang dilakukan pada tahun 2024 ini menunjukkan keterlibatan yang baik dari seluruh OPD dan ini memberikan indikasi bahwa proses penyusunan RISK (Resiko) dan RTP Resiko serta Laporan Penilaian Resiko dilakukan secara kolaboratif.
“Ini merupakan bagian dari Penyelenggaraan SPIP dan komitmen Pemkab Kutai Kartanegara dalam melaksanakan Good Governance dan Clean Government,”ungkapnya.
Sunggono juga menjelaskan bahwa Manajemen resiko merupakan inti dari SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah).
Pada Manajemen resiko dapat terimplementasi dengan dukungan Kapabilitas APIP(Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) yang baik juga karena kedua hal tersebut sangat berkaitan erat dalam pencapaian Visi dan Visi RPJMD 2021-2026 dan pastinya memiliki hambatan-hambatan.
Menurutnya, Dalam manajemen risiko dicoba untuk mendeteksi hambatan-hambatan masalah sehingga tujuan program prioritas dalam RPJMD dapat tercapai.
“Kita harus dapat membedakan antara masalah yang sudah terjadi dengan risiko yang merupakan probabilitas terjadinya suatu masalah sebelum Masalah itu terjadi”imbuhnya.
Pada asistensi tahun 2024 ini Sunggono menyampaikan beberapa hal yang berkaitan untuk meningkatkan validitas dan akseptabilitas hasil penilaian resiko seperti perlu untuk memastikan ketepatan dan relevansi data yang digunakan dalam penilaian resiko.
“Proses pengumpulan dan pemutakhiran data harus dilakukan secara berkala untuk mencerminkan perubahan kondisi internal dan eksternal OPD” tegasnya.
Integrasi Teknologi juga diperlukan, penggunaan teknologi dalam penyusunan RISK dan RTP Resiko dapat meningkatkan efisiensi dan akurasi sehingga perlu dilakukan Asistensi untuk memastikan bahwa teknologi yang digunakan sesuai dengan kebutuhan OPD dan memastikan keamanan data yang optimal.
“Pelajari dulu apa yang menjadi dan inti dari kegiatan dan akan tau bagaimana kegiatan tersebut sehingga perlu difahami jika berkedudukan maka tidak akan dibohongi atau dimanipulasi oleh penyedia” imbuhnya.
Penanganan Resiko Strategis juga diperlukan dalam Asistensi kali ini untuk memastikan bahwa proses penyusunan RISK dan RTP Resiko mencakup penanganan resiko strategis. Hal ini dapat mencakup tindakan pencegahan yang sesuai dengan tujuan RPJMD dan Renstra PD.
Ia juga mengatakan bahwa Komunikasi dan Kesadaran Resiko harus juga dilakukan untuk memastikan bahwa terdapat mekanisme komunikasi yang efektif terkait dengan hasil penilaian resiko. Kesadaran resiko yang baik di kalangan pegawai pengelola dapat membantu OPD dalam mengelola resiko dengan lebih efektif dan responsif.
“Pahami terlebih dahulu dari awal sehingga resiko bisa ditekan dan kalo ada indikasi beresiko tinggi semua harus paham dan mengerti agar bisa ditangani “tegas Sunggono.
Selain itu kepatuhan dan Regulasi juga diperlukan untuk memastikan bahwa proses penyusunan RISK dan RTP Resiko sesuai dengan standar dan regulasi yang berlaku karena Kepatuhan terhadap peraturan dapat menjadi kunci untuk menghindari sanksi dan menjaga reputasi OPD.
Sunggono juga meminta Untuk terus melakukan Peningkatan Proses penyusunan RISK dan RTP Resiko secara berkelanjutan.
“Evaluasi rutin dan umpan balik dari OPD dapat menjadi dasar untuk perbaikan” ungkapnya.
Diakhir Sunggono berharap dengan waktu yang singkat ini dapat diperoleh hasil yang optimal.
“Tolong teman-teman lebih jeli agar tidak terjadi Masalah dikemudian hari”imbuhnya mengakhiri. (Prokom08)