Buka Kick Off Penyusunan KLHS, Bupati Inginkan Basis Data Akurat dan Valid
Tenggarong, Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah membuka Kick off meeting Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah 2025 – 2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah 2025 – 2030 diruang Serbaguna kantor bupati, Senin (3/7).
Meeting diikuti Asisten administrasi umum Totok Heru Subroto, Asisten ekonomi dan pembangunan Wiyono, para Kepala OPD terkait, akademisi dari Unmul dan Unikarta serta perwakilan perusahaan.
Acara yang menghadirkan narasumber dari tim tenaga ahli politeknik pertanian DR. Sumarjo dan secara virtual Direktur perencanaan dan pengembangan proyek insfratruktur prioritas nasional Kementerian PPN/Bappenas Sumedi Andoro Mulyo itu dipandu Plt. Kepala Bappeda Vanessa Filna.
Bupati Edi Damansyah dalam arahannya mengatakan kajian strategis idealnya bisa terintegrasi antara kebijakan nasional, propinsi dan kabupaten
Edi juga mengingatkan karena pekerjaan ini dilakukan ditengah – tengah situasi zonasi telah terbagi habis, baik itu kawasan budidaya kehutanan, budidaya non kehutanan, kawasan konservasi dan lainnya, oleh karena itu agar mapping awalnya data – data itu sudah bisa memberikan gambaran yang jelas.
“Jadi kajian strategis ini nantinya berdasarkan data – data dan fakta yang ada” ujarnya
Ia menyebutkan Kukar berkomitmen mengatur tata ruang kawasan perhutanan sosial karena zonasi dan kebijakannya sudah ada tinggal bagaimana mengaturnya.
Namun lanjutnya harus diingat sektor bidang kehutanan itu tidak menghendaki kalau perhutanan sosial itu komoditi kelapa sawit.
“Nah dalam kajian lingkungan strategis ini bagaimana nanti harus dicermati item per item supaya betul – betul dokumen ini nanti bisa digunakan dalam penyusunan lebih lanjut ” tegasnya.
Edi berharap kepada para tenaga ahli dan stakeholder agar penyusunan dokumen ini berbasis data yang akurat, valid dan sesuai kondisi exesting yang ada saat ini.
Sementara itu Yudi Artha dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) selaku panitia mengatakan penyusunan KLHS adalah untuk memastikan bahwa tujuan pembangunan berkelanjutan yang berdasarkan Sustenable Development Goals (SDGs) itu ada tujuh belas tujuan yang terintegrasi kedalam rencana pembangunan daerah, baik RPJPD maupun RPJMD.
Ia berharap dari kajian KLHS ini akan dilahirkan beberapa rekomendasi yang nanti menjadi bahan atau pertimbangan yang harus terintegrasi didalam dokumen perencanaan tata ruang.
“Sehingga kami perlu memandang bahwa penyusunan KLHS ini perlu dilakukan ditahap awal, sebelum penyusunan tata ruang yang akan dilakukan Bappeda” ujarnya. (Prokom01).