Buka Rakerda UKS, Sekda Harap UKS Tingkatkan Mutu Pendidikan Kesehatan di Sekolah
Tenggarong – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) H Sunggono membuka Rapat kerja daerah (Rakerda) Tim Pembina Usaha Kesehatan Sekolah (UKS)/ madrasah di Hotel Fugo Samarinda, Jum’at (24/11).
Gelaran garapan bagian Kesra itu diikuti para kepala Kantor Urusan Agama (KUA), unsur kecamatan, dan perwakilan kepala sekolah di tiga regional, akan dilaksanakan selama 1 hari
Sekda Sunggono saat membacakan sambutan bupati mengatakan UKS adalah usaha kesehatan yang ada didalam lingkungan sekolah maupun yang ada di sekitar lingkungan sekolah, yang sasaran utamanya adalah peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, beserta masyarakat sekolah lainnya yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat.
UKS/M merupakan upaya satuan pendidikan dalam menanamkan, menumbuhkan, mengembangkan serta meningkatkan kemampuan hidup sehat, dengan penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), serta derajat kesehatan peserta didik melalui pelaksanaan Trias UKS/M.
“Kita tentunya sudah mendengar istilah UKS sejak kita masih duduk di bangku sekolah dasar. Pada masa itu UKS atau Usaha Kesehatan Sekolah, yang kita tau hanya sebagai tempat yang dapat kita datangi ketika mengalami sakit pada saat jam pelajaran di sekolah. Disitu kita akan diberikan obat ala kadarnya dan beristirahat sejenak” ujarnya mengenang masa lalunya.
Disebutkannya kondisi kekinian Program UKS sering kali aktif hanya menjelang lomba tahunan yang diadakan berdasarkan landasan hukum diatas. Berdasarkan hal tersebut, lahirnya Juwiter yang merupakan salah satu kelompok studi dan ekstrakurikuler yang mengembangkan Trias UKS sebagai salah satu dari 13 program prioritas menjadi salah satu inovasi yang ikut serta memacu terepan pelaksanaan UKS.
“Adapun tujuan UKS/M yaitu untuk meningkatkan mutu pendidikan dan prestasi belajar peserta didik dengan meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat serta menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat, sehingga memungkinkan pertumbuhan dan perkembangan yang harmonis peserta didik” sebutnya.
Ia berharap dengan UKS/M ini dapat meningkatkan kesehatan, mutu pendidikan dan prestasi belajar peserta didik yang tercermin dalam kehidupan Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS) dan lingkungan sekolah yang sehat sehingga memungkinkan peserta didik mengalami pertumbuhan dan perkembangan yang optimal.
Sementara itu Kabag Kesra Dendy Irwan Fahriza dalam laporannya mengatakan dasar dari pelaksanaan rakorda ini yaitu Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri (menteri Pendidikan, Kesehatan dan menteri Agama) tentang Tim Pembina UKS.
“Maksud digelarnya rakerda ungkap Dendi mensinergikan program kerja antar stakeholder yang terkait dengan UKS, dengan tujuan menyamakan persepsi terkait program UKS, melakukan pembinaan UKS ditingkat kecamatan secara kolaboratif dan bersinergi dan berkomitmen untuk pelaksanaan program kerja ditingkat kabupaten dan kecamatan.
“Peserta rakerda unsur dinas pendidikan dan kebudayaan terutama UPT layanan pendidikan, yang kedua unsur kesehatan dalam hal ini UPTD Puskesmas, yang ketiga unsur kementerian agama dalam hal ini kepala KUA, dan yang keempat perwakilan kepala sekolah ditiga regional diseluruh kabupaten Kutai Kartanegara dengan total 86 orang” ujarnya. (Prokom01).