Bunda PAUD Kecamatan Resmi Dikukuhkan, Bupati Serukan Peningkatan SDM Berkualitas Sejak Dini!
TENGGARONG – Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kecamatan, Desa dan Kelurahan resmi dikukuhkan oleh Bunda PAUD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Hj. Maslianawati Edi Damansyah, Kamis (25/5/2023) pagi di Gedung Putri Karang Melenu (PKM), Kecamatan Tenggarong Seberang.
Selain pengukuhan bunda PAUD juga dilakukan pelantikan Ketua TP-PKK Kecamatan yang disertai dengan Sosialsiasi Program Bunda PAUD Tahun 2023 oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) berkolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD).
Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) dalam sambutan tertulisnya dibacakan oleh Asisten II Setkab Kukar Wiyono mengatakan bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia telah menjadi indikator utama dalam mengukur serta menggambarkan kemajuan suatu bangsa, atas dasar itu, setiap negara telah menempatkan pembangunan sumber daya manusia sebagai isu, program dan strategi pembangunan yang utama.
“Berbagai penelitian terkait anak usia dini menunjukkan bahwa penyiapan sumber daya manusia berkualitas harus diawali sejak usia dini, bahkan sejak masa konsepsi dalam kandungan. Pemenuhan kebutuhan perkembangan dan pertumbuhan anak secara holistic integrative sangat menentukan kualitas kesehatan, kecerdasan, dan kematangan sosial di tahap berikutnya,” katanya.
Menurutnya, PAUD memiliki peran yang strategis dalam pengembangan sumber daya manusia Indonesia. PAUD merupakan wadah untuk memaksimalkan pencapaian tumbuh kembang anak, sehingga kelak mereka akan menjadi modal pembangunan yang memiliki daya saing tinggi, sehingga mampu membawa terwujudnya generasi penerus yang berakhlaq mulia, unggul, berkualitas, serta berbudaya.
“Keberadaan Bunda PAUD ini sangatlah penting untuk menggerakkan segenap komponen dan sumberdaya yang ada di wilayahnya. Bunda PAUD merupakan sebuah profesi sukarela, yang dilandasi dengan rasa cinta dan kasih sayang, sehingga menjadi lokomotif untuk mendorong segenap elemen dalam masyarakat. Bunda PAUD diharapkan dapat membangun komunikasi dengan semua pemangku kepentingan di wilayahnya masing-masing yang memiliki potensi untuk mengembangkan layanan PAUD,” ujarnya.
“Diharapkan dalam mendorong layanan PAUD yang berkualitas, peran bunda PAUD hendaknya dapat bergandengan tangan dengan semua elemen masyarakat, agar penyediaan layanan PAUD menjadi optimal. Bunda PAUD diharapkan dapat melibatkan kaum ibu secara aktif, mengingat perannya yang sangat penting dalam mendidik anak usia dini dan menjaga kesehatan anak-anak mereka,” katanya.
Untuk itu tambahnya, Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk menyediakan akses terhadap layanan PAUD bagi seluruh anak usia dini Upaya ini diwujudkan melalui dikeluarkan dan diberlakukannya Undang-Undang (UU) No.20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Presiden No.60/2013 tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif (PAUD-HI), Peraturan Presiden No. 87/2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter, Peraturan Presiden No. 59/2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB), dan yang terbaru adalah Peraturan Pemerintah No. 2/2018 tentang Standar Pelayanan Minimal, yang mewajibkan PAUD Pra-Pendidikan Dasar bagi anak usia 5 dan 6 tahun sebagai salah satu layanan minimal pendidikan yang wajib disediakan oleh Pemerintah Daerah.
“Layanan stimulasi holistik dalam konsepsi implementasinya mencakup layanan pendidikan, kesehatan, gizi, perawatan, pengasuhan, perlindungan dan kesejahteraan yang menjadi kebijakan pengembangan anak usia dini dengan melibatkan pihak terkait baik instansi pemerintah, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, tokoh masyarakat, dan orang tua,” jelasnya.
Sementara itu Bunda PAUD Hj Maslianwati meminta kepada bunda PUAD kecamatan, desa, kelurahan untuk terus melakukan inovasi dalam peningkatan sumber daya manusia bagi generasi bangsa sejak dini, termasuk para pendidik PAUD.
“Pemkab Kukar telah memberikan perhatian besar terhadap dunia pendidikan, salah satunya guru PAUD dengan menyediakan beasiswa Sarjana Guru PAUD. Tentu program ini harus disosialisasikan ke semua lembaga PAUD agar guru-guru yang belum sarjana dapat memanfaatkan kesempatan meraih gelar sarjana PAUD,”. Demikian pinta Maslianawati. (Prokom10)