Bupati Beberkan Relatif Mudahnya Berusaha di Kukar
Tenggarong – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah menjadi narasumber pada Talkshow yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Kukar di Taman Kota Raja bawah Jembatan Kukar Tenggarong, Jumat (17/12) pagi.
Kegiatan bertema “Kemudahan dan Percepatan Berusaha di Kutai Kartanegara” itu menghadirkan narasumber Kepala DPMTSP Provinsi Kaltim Puguh Harjanto, Kepala DPMTSP Kukar Bambang Arwanto, serta perwakilan dunia usaha General Manajer PT Maju Kaltim Hadapan (MKH) Elanda, yang dibimbing oleh moderator Padli.

Edi Damansyah menyambut baik apa yang telah digagas oleh DPMTSP Kukar khususnya dalam hal peningkatan kualitas pelayanan investasi di Kukar. Berkaitan dengan investasi, pemerintah telah memberikan kepastian diantaranya kepastian hukum, kepastian keamanan dan percepatan perizinan.
Karena menurutnya, investasi sangat penting, hal itu dapat dilihat dari kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat hingga Daerah, terkait berbagai macam regulasi guna mempermudah investor untuk berinvestasi.
“Investasi ini sangat penting, jadi secara nasional, negara melalui pemerintah sudah mengatur baik undang-undang, peraturan pemerintah, instruksi Presiden, Peraturan Menteri, turun kedaerahan Provinsi, Kabupaten, karena investasi ini menurut istilah saya adalah mitra karena bagaimanapun pemerintah ini tidak bisa bekerja sendiri,” ucapnya.
Lebih lanjut menurutnya, dengan banyaknya investor yang masuk ke daerah, akan memberikan multi player efek kepada masyarakat, dimana rekrutmen tenaga kerja hingga tanggung jawab sosial perusahaan yang hingga saat ini telah berjalan dengan baik di Kukar.

“Salah satu ciri pemerintah yang baik ialah, pemerintahan yang bersama dengan masyarakat, pemerintahan bersama dengan dunia usaha, tiga pilar ini harus berdiri tegak, bersinergi melaksanakan fungsi-fungsinya,” ungkapnya.
Sementara itu, ditanya terkait kebijakan yang dikeluarkan dalam menarik investor untuk berinvestasi di Kukar, Edi Damansyah mengatakan saat ini urusan yang berkaitan dengan investasi telah dikembalikan sistemnya berupa Sentralistik. Namun, berkaitan dengan hal tersebut Pemkab Kukar telah menerapkan sistem percepatan reformasi birokrasi melalui aplikasi Digitalisasi Pelayanan Publik (Disapa) guna menyesuaikan dengan kondisi yang ada di Kukar.
“Kami berkeinginan bahwa semua pelayanan di Kukar ini sudah berbasis IT (Information And Technology), tapi disisi lain masih ada dibeberapa titik tertentu infrastruktur telekomunikasi ini masih terbatas, maka juga salah satu prioritas kami dalam Kukar Idaman ini ada konektivitas, yang bukan hanya berbicara masalah jalan namun juga telekomunikasi,” ucap Edi.
Sementara berkaitan dengan ruang bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang berada di Kukar, Edi Damansyah mengatakan bahwa UMKM menjadi perhatian prioritas Pemkab Kukar. Saat ini reformasi birokrasi khususnya di sektor UMKM telah sangat besar dilakukan, Edi mencontohkan bahwa saat ini untuk beberapa perizinan bagi pelaku usaha UMKM telah ditiadakan.
Kemudian dalam hal membantu permodalan bagi pelaku usaha UMKM saat ini telah diluncurkan program Kredit Kukar Idaman, yang peruntukannya diharapkan menyasar kepada komunitas-komunitas, pengusaha baru maupun yang telah berjalan.
“Yang tadinya ingin memulai usaha UMKM, misalkan ada perizinan usaha contohnya seperti surat izin tempat usaha, Izin Gangguan atau Hinder Ordonnantie (HO) sekarang untuk pelaku usaha UMKM telah ditiadakan, saat ini kita telah luncurkan program kredit Kukar Idaman yang peruntukannya kepada komunitas-komunitas, pengusaha baru maupun yang telah berjalan, yang mana kredit ini tanpa anjungan dan tanpa bunga,” ujarnya.
Diakhir kegiatan saat para narasumber diberikan kesempatan untuk memberikan kata penutup, Edi Damansyah mengatakan apa yang telah dilakukan pemerintah daerah dan apa yang telah dirasakan oleh dunia usaha, dirinya berharap hal tersebut bisa dipertahankan dan ditingkatkan lagi kedepannya.
Bupati meminta apa yang telah dicapai tersebut bisa dijaga jangan sampai dicederai oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab khususnya yang berada di jajaran dilingkungan Pemkab Kukar.
Edi juga mengapresiasi kerjasama seluruh masyarakat Kukar dalam menjaga investasi yang berada di Kukar berjalan dengan baik, dan untuk pelaku dunia usaha yang telah mendapatkan perizinan. Dia juga berharap agar komitmen awal saat mengajukan permohonan perzinahan tidak berubah, karena Edi tak ingin perizinan yang telah diberikan tersebut masuk dalam kategori perizinan yang ditelantarkan.
“Apalagi perizinan tersebut masuk dalam kewenangan daerah, akan terus kami lakukan evaluasi dan peninjauan kembali kedepannya,” demikian ujarnya. (prokom07).




